Alih Bahasa: Al-Ustadz Abdul Haq Hafizhahullah (Ma’had Ibnul Qoyyim Balikpapan )
❈❈❈❈❈❈❈❈❈❈❈❈
Syaikhul Islam Ibnul Qoyyim rahimahullah ta’ala berkata dalam Tuhfatul Maudud fi Ahkamil Maulud ( hal. 386- 387 ) :
Berkata sebagian ulama : Sesungguhnya
Allah subhanahu wa ta’ala akan bertanya kepada orang tua tentang anaknya
pada hari kiamat sebelum seorang anak akan ditanya tentang orang
tuanya. Maka sebagaimana orang tua memiliki hak yang harus ditunaikan
oleh anaknya, maka demikian pula seorang memiliki hak yang harus
ditunaikan oleh orang tuanya. Sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman:
( ووصينا الإنسان بوالديه إحسانا ) الآية
” Dan Kami telah memberikan wasiat kepada manusia untuk berbuat baik kepada orang tuanya.” ( Al Ankabut: 8 )
( قوا أنفسكم وأهليكم نارا وقودها الناس والحجارة ) الآية
” Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakunya dari manusia dan bebatuan.” ( At Tahrim: 6)
Yang mana Ali bin Abu Thalib radhiallahu
‘anhu berkata ( tentang ayat ini ): “( Yaitu ) Ajarkanlah kepada
keluarga kalian ilmu dan adab.”
( واعبدوا الله ولا تشركوا به شيئا وبالوالدين إحسانا ) الآية
” Dan hendaklah kalian beribadah hanya kepada Allah dan janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan apapun.” ( An Nisaa: 36)
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
( اعدلوا بين أولادكم ) الحديث
” Hendaklah kalian berlaku adil terhadap anak-anak kalian.”
Maka wasiat Allah subhanahu wa ta’ala kepada para orang tua agar mendidik anak-anaknya lebih didahulukan daripada
wasiat Allah subhanahu wa ta’ala kepada anak agar berbakti kepada orang tuanya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
( ولا تقتلوا أولادكم خشية إملاق ) الآية
” Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin.” ( Al Isra: 31)
Maka barangsiapa yang tidak peduli
dengan pendidikan anaknya terhadap hal-hal yang bermanfaat dimana dia
membiarkan anaknya begitu saja, maka sungguh dia telah melakukan
keburukan yang fatal. Dan kebanyakan anak-anak yang rusak akhlaknya itu
disebabkan karena ( kelalaian) orang tuanya, orang tuanya yang
menelantarkan mereka, tidak mengajari mereka tentang perkara-perkara
yang wajib dan sunnah.
Maka mereka menelantarkan anak-anaknya
ketika masih kecil sehingga anak-anak tersebut tidak mengambil manfaat
sama sekali ketika kecil dan tidak pula memberi manfaat kepada orang tua
mereka ketika telah dewasa. Sehingga sebagaimana sebagian mereka ada
yang mencela anaknya karena mereka durhaka kepada orang tuanya, maka
sang anak tadi akan mengatakan: “Wahai ayahku! Sesungguhnya engkau telah
durhaka kepadaku ketika aku masih kecil, maka demikian pula aku durhaka
kepadamu ketika aku dewasa, engkau telah menelantarkan aku ketika
engkau sebagai orang tuaku, maka sekarang aku menelantarkanmu ketika
engkau telah berusia tua.
Sumber :