Kamis, 17 Mei 2018

WAHABI DAN PAHAM RADIKALISME AGAMA

Ditulis oleh: Ustadz Qomar Su’aidi ZA, Lc

Istilah wahabi kerap terdengar oleh telinga kita, terlebih dengan maraknya isu terorisme yang mendunia. Tidak jarang pula terorisme dikaitkan erat dengan wahabi.

Ada apa dengan wahabi? Siapa sebenarnya wahabi? Pertanyaan tersebut mesti terlontar di dalam pikiran banyak kalangan. Sebenarnya, definisi wahabi sendiri masih bias, tarik ulur masih terjadi. Karena itu, pengaitan paham terorisme dengan wahabi menjadi samar; wahabi yang mana yang dimaksud?

Anggaplah yang dimaksud adalah suatu paham yang dibawa oleh seorang syekh bernama Muhammad bin Abdul Wahab. Nama yang tidak asing dalam sejarah berdirinya Kerajaan Arab Saudi. Beliau menjadi salah satu tonggak berdirinya Kerajaan Arab Saudi yang dipimpin oleh Muhammad bin Suud.

Paham wahabi dengan pembawanya, yaitu Syekh Muhammad bin Abdul Wahab, diklaim sebagai sumber paham radikalisme-terorisme pada masa ini. Benarkah demikian?

Masyarakat yang berpendidikan dan memiliki intelektualitas tentu akan berpikir secara ilmiah menanggapi berbagai masalah, termasuk klaim di atas. Bagi mereka, sebuah vonis mesti berdasarkan bukti ilmiah yang akurat. Tanpa bukti, vonis menjadi tidak berarti.

Apabila wahabi adalah paham yang diajarkan oleh Muhammad bin Abdul Wahab, tentu yang menjadi bukti ilmiah adalah ucapan dan pendapat beliau yang terambil dari karya-karya beliau.

Nah, apakah dalam karyanya, beliau menanamkan paham radikalisme-terorisme? Perlu pembuktian. Dalam buku-buku beliau, penulis justru mendapatkan fakta-fakta yang menunjukkan bahwa Muhammad bin Abdul Wahab justru antipati terhadap paham radikalisme-terorisme. Ciri utama paham radikalisme adalah takfir, yakni pengafiran terhadap individu atau sekelompok kaum muslimin hanya karena dinilai tidak sepaham dengan kelompoknya.

Dalam surat yang beliau layangkan kepada penduduk kota Qashim, yang menanyakan tentang akidahnya, beliau menegaskan, “Saya tidak mengafirkan seorang pun dari kaum muslimindengan sebab ia melakukan dosa. Saya tidak pula menganggapnya keluar dari lingkup Islam.” (Kitab al-Jami’ al-Farid

Beliu juga mengatakan, “Tuduhan dusta (terhadap kami), di antaranya adalah ucapan mereka bahwa kami mengafirkan kaum muslimin secara menyeluruh, kami mewajibkan hijrah untuk bergabung bersama kami bagi yang mampu menampakkan agamanya, dan kami mengafirkan orang yang belum kafir dan yang tidak ikut berperang. Kedustaan semacam ini banyak dan berlipat-lipat. Semua ini adalah kedustaan yang dibuat-buat. Dengan kedustaan tersebut, para pembuat kedustaan ingin menghalangi manusia dari agama Allah dan Rasul-Nya.

“Kami tidak menvonis kafir orang yang mengibadahi berhala yang berada di atas kuburan Abdul Qadir dan berhala yang berada di atas kuburan Ahmad al-Badawi serta yang semisal keduanya, karena ketidaktahuan mereka dan tidak adanya orang yang mengingatkan mereka. Lantas, bagaimana bisa kami mengafirkan orang yang tidak menyekutukan Allah hanya karena tidak berhijrah dan bergabung bersama kami? Atau mengafirkan orang yang tidak berbuat syirik dan tidak berperang? Mahasuci Engkau, ya Allah. Ini adalah kedustaan yang besar.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah1/104)

Seain itu, beliau berpandangan wajibnya menaati para pemimpin muslimin. Beliau berkata, “Saya berkeyakinan wajibnya patuh dan taat kepada para pemimpin muslimin yang saleh maupun yang zalim, bila tidak memerintahkan berbuat maksiat.” (kitab al-Jami’ al-Farid hlm. 353)

Keyakinan seperti di atas jelas anti-paham radikalisme-terorisme.

Keyakinan tersebut lalu terekspresikan oleh Kerajaan Arab Saudi hingga masa kini dalam berbagai kebijakannya. Lihat saja, Kerajaan Arab Saudi termasuk yang paling getol berkampanye antiterorisme, bahkan turun tangan langsung memerangi terorisme lokal dan internasional. Andil Arab Saudi dalam hal ini sangat nyata bagi siapa saja yang mengikuti kiprahnya dalam bidang ini. Bahkan, hal ini diakui oleh para tokoh dunia. Pada Fberuari 2017, Central Intelligence Agency (CIA) memberikan medali George Tenet kepada Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Nayef. Medali tersebut adalah penghargaan atas upayanya memerangi terorisme. Ini hanya salah satu dari beberapa contoh pengakuan internasional terhadap kiprah Arab Saudi.

Memang, upaya Arab Saudi sangat konkret dalam hal ini. Sebagai contoh, Arab Saudi pernah menyumbang USD 100 juta untuk Badan Kontraterorisme PBB pada 2014 lalu. Dana tersebut untuk memperkuat kemampuan lembaga itu dalam memerangi radikalisme agama dan terorisme.

Bahkan, Kerajaan Arab Saudi pernah melakukan latihan militer besar-besaran bersama 20 negara yang dikenal denganExercise North Thunder, sejak 26 Februari hingga 11 Maret 2016. Di antara tujuannya adalah sebagai persiapan menghadapi ancaman-ancaman teror di kawasan tersebut.

Perang melawan terorisme-radikalisme telah menjadi komitmen Kerajaan Arab Saudi. Hal ini ditegaskan kembali oleh Raja Salman dalam pertemuan dengan para tokoh agama yang berlangsung di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Maret 2017. Raja Salman berkata, “Semua agama harus berusaha untuk menjaga hak-hak manusia dan kebahagiaan mereka. Karena itu, penting untuk memerangi radikalisme dan ekstremisme.”

Kerja sama di bidang penanganan kejahatan antarnegara (transnational crime) antara Indonesia dan Arab Saudi pun ditandatangani oleh KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Kepolisian Arab Saudi. Kerja sama ini merupakan salah satu dari sebelas MoU antara kedua negara.

Apa yang disebutkan di atas baru sebagian kecil dari upaya konkret Arab Saudi dalam upaya memerangi terorisme-radikalisme.

Apakah Arab Saudi yang mengekspresikan paham wahabi yang dianutnya dalam berbagai kebijakan antiterorisme baik di dalam maupun di luar negeri, tetap divonis sebagai biang aksi-aksi teror? ‘Berbau busuk, tiada berbangkai.’ Sebuah tuduhan tanpa bukti.

http://serambiharamain.com/wahabi-dan-paham-radikalisme-agama/

TERORIS KHAWARIJ DALAM PANDANGAN AL-IMAM y BAZ (Mufti Kerajaan Arab Saudi Terdahulu)  

Pertanyaan:

“Siapakah Khawarij itu? Apakah mereka tergolong orang-orang kafir atau termasuk kaum muslimin?”

 Jawaban:

“Khawarij adalah kelompok yang memiliki sikap ghuluw (berlebihan). Mereka memiliki kesungguhan dalam agama, mereka bersungguh-sungguh dalam masalah shalat, membaca al-Qur’an, dan selain itu (dari perkara ibadah), tetapi mereka memiliki sikap ghuluw. Mereka mengkafirkan pelaku maksiat karena kerasnya sikap ghuluw mereka. Mereka berpandangan orang yang berzina kafir, peminum khamr kafir, durhaka pada kedua orang tua kafir, mereka mengkafirkan (manusia) karena dosa-dosa. Nabi ﷺ bersabda tentang mereka:
{Akan keluar sekelompok manusia di suatu waktu…dari kalangan muslimin salah seorang kalian akan meremehkan shalatnya dibanding shalat mereka, bacaan al-Qur’annya dibanding bacaan mereka, (tetapi) mereka keluar dari Islam kemudian tidak kembali lagi padanya}.

Merekalah kaum Khawarij. Pada mereka ada sikap ekstrim. Jika mereka membaca al-Qur’an, bacaan mereka membuatmu kagum. Jika mereka shalat, shalat mereka mengagumkanmu. Tetapi pada mereka ada sikap ghuluw dalam mengkafirkan manusia. Mereka berpendapat orang yang berzina kafir, pencuri kafir, orang yang meminum khamr kafir. Oleh karena itu Nabi ﷺ bersabda tentang mereka:
(Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari buruannya. Sungguh jika aku berjumpa mereka aku benar-benar akan membunuh mereka seperti pembunuhan kaum ‘Ad. Sungguh jika kalian bertemu dengan mereka, bunuhlah mereka. Karena pada pembunuhan terhadap mereka terdapat pahala bagi orang yang membunuh mereka).

Jumhur Ulama berpandangan bahwa mereka adalah pelaku maksiat dan ahlul bid’ah yang sesat. Akan tetapi jumhur tidak mengkafirkan mereka. Adapun pendapat yang benar bahwasanya mereka adalah orang-orang kafir berdasarkan sabda beliau:
” mereka keluar dari Islam kemudian tidak kembali lagi padanya)”
Adalah dalil bahwasanya mereka adalah kafir.
(Sabda beliau):
” Sungguh jika aku berjumpa mereka aku benar-benar akan membunuh mereka seperti pembunuhan kaum ‘Ad.”
Sedangkan ‘Ad adalah kaum kafir. Dan yang shahih serta tampak berdasarkan dalil-dalil tersebut bahwasanya karena sikap ekstrim mereka dalam mengkafirkan kaum muslimin dan anggapan mereka akan kekalnya (muslimin pendosa) di dalam neraka, maka mereka kafir karena hal ini. Karena mereka berpendapat bahwasanya pelaku maksiat adalah kafir dan kekal di neraka. Ini adalah kesesatan yang jauh wal’iyadzubillah dan keluar dari Islam na’udzubillah. Kita mohon pada Allah kemurahan dan keselamatan-Nya. Semoga Allah membalas kebaikan pada kalian.”

 Abu Abdillah Rahmat

Muraja’ah: al-Ustadz Kharisman hafizhahullah

28 Sya’ban 1439
13 Mei 2018

Arabic

من هم الخوارج

من هم الخوارج، وهل كفار أم مسلمون؟

الخوارج طائفة عندها غلو، مجتهدة في الدين عندهم اجتهاد في الصلاة والقراءة وغير ذلك، ولكن عندهم غلو، يكفرون أهل المعاصي لشدة غلوهم يرون من زنى كفر، من شرب الخمر كفر، من عق والديه كفر، يكفرون بالذنوب، قال فيهم النبي – صلى الله عليه وسلم-: (يمرق مارقة على حين … من المسلمين يحقر أحدكم صلاته مع صلاتهم، وقراءته مع قراءتهم، يمرقون من الإسلام ثم لا يعودون إليه)، هؤلاء هم الخوارج عندهم تنطع، إذا قرأ تعجبك قراءتهم إذا صلوا تعجبك صلاتهم ولكنهم عندهم غلو في تكفير الناس، يرون من زنى كفر من سرق كفر، من شرب الخمر كفر، فلهذا قال فيهم النبي صلى الله عليه وسلم: (يمرقون من الإسلام كما يمرق السهم من الرمية، لئن أدركتهم لأقتلنهم قتل عاد، فإنه أينما لقيتموهم فاقتلوهم، فإن في قتلهم أجراً لمن قتلهم) والجمهور على أنهم عصاة مبتدعة ضالون، ولكن لا يكفرونهم، والصواب أنهم كفار بهذا، قوله: (يمرقون من الإسلام ثم لا يعودون إليه) دليل على أنهم كفار، (ولئن أدركتهم لأقتلنهم قتل عاد) عاد كفار، والصحيح والظاهر من الأدلة أنهم بهذا التنطع وبتكفيرهم المسلمين، وتخليدهم في النار أنهم كفارٌ بهذا؛ لأنهم يرون العاصي كافر ومخلد في النار، فهذا ضلال بعيد والعياذ بالله، وخروجاً عن دائرة الإسلام نعوذ بالله. نسأل الله العفو والعافية شكر الله لكم..

Sumber :

https://binbaz.org.sa/old/38010

http://salafy.or.id/blog/2018/05/14/teroris-khawarij-dalam-pandangan-al-imam-ibnu-baz-mufti-kerajaan-arab-saudi-terdahulu/

Selasa, 15 Mei 2018

HAI’AH KIBAR ULAMA (DEWAN ULAMA SENIOR) KERAJAAN ARAB SAUDI MENGUTUK KERAS BOM BUNUH DIRI DENGAN SASARAN 3 GEREJA DI INDONESIA

Riyadh 27 Sya’ban 1439 H / 14 Mei 2018 M.

Sekretariat Jendral Dewan Ulama Senior mengutuk keras bom bunuh diri yang terjadi di Indonesia dengan sasaran tiga gereja dan menyatakan itu sebagai kejahatan yang sangat keji, sekaligus sebagai bentuk kezhaliman dan sikap melampaui batas yang telah diharamkan oleh Syari’at Islam dan para pelakunya dinyatakan sebagai pelaku kejahatan.

Agama Islam belepas diri dari aksi-aksi kejahatan seperti ini, karena mengandung banyak keharaman, antara lain: pengkhianatan, penipuan, sikap melampaui batas, kejahatan, dan membuat takut orang-orang yang sedang dalam kondisi aman. 

Sekretariat Jendral Dewan Ulama Senior menekankan kembali bahwa Islam mengharamkan terorisme dan menganggap pelakunya sebagai pelaku kejahatan. Semua itu adalah pengerusakan dan kejahatan murni yang ditentang oleh Syariat Islam serta fitrah manusia,  sebagaimana yang dikandung oleh keumuman Firman Allah,

وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَاد

“Jika dia berpaling (dari kalian) dia akan berjalan di muka bumi untuk melakukan kerusakan padanya serta membinasakan berbagai tanaman dan hewan-hewan ternak, dan Allah tidak menyukai kerusakan.” (al-Baqarah : 205) ¹ 

Dewan Ulama Senior Kerajaan Arab Saudi melalui Sekretariat Jendral telah mengeluarkan sejumlah pertanyaan dan keputusan resmi terkait berbagai aksi terorisme, terlepas dari kewarganegaraan atau latar belakang agama para korbannya.

Maka sesungguhnya kehormatan darah manusia dan keharaman membuat takut orang-orang yang sedang dalam kondisi aman merupakan suatu perkara yang telah jelas dan pasti (keharamannya) dalam Agama Islam. Sungguh para ulama Islam telah ijma (konsesus) bahwa terorisme adalah kejahatan dan kejelekan yang harus diperangi dan ditumpas hingga ke akar-akarnya.

Sekretariat Jendral Dewan Ulama Senior juga menegaskan bahwa kejahatan terorisme yang wajib diperangi, para pelakunya pantas mendapatkan hukuman berat yang memberi efek jera.
Begitu pula menjadikan tempat-tempat ibadah sebagai sasaran teror atau membuat takut orang-orang yang dalam kondisi aman adalah perbuatan yang diharamkan dalam Syariat Islamiyyah berdasarkan dalil-dalil yang qath'i (tegas).

Sekretariat Jendral Dewan Ulama Senior Kerajaan Arab Saudi

🌏 Sumber || https://www.spa.gov.sa/1765524

-----------
Catatan Kaki:
¹ Pada fatwa Dewan Ulama Senior KSA tahun 1417, terkait peledakan yang terjadi peledakan 4 hari sebelumnya dinukilkan pula al-Baqarah ayat : 204, 205, dan 206. Artinya :

Di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah musuh yang paling keras. Jika dia berpaling (darimu) dia akan berjalan di muka bumi untuk melakukan kerusakan padanya serta membinasakan berbagai tanaman dan hewan-hewan ternak, dan Allah tidak menyukai kerusakan. Apabila dikatakan kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah", bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam, dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya.

🌏 Sumber || https://telegram.me/ManhajulAnbiya

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/forumsalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎