Jumat, 30 Oktober 2015

DASAR HUKUM POSITIF SESATNYA SYI'AH TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP DI NEGARA KITA REPUBLIK INDONESIA

Merujuk langsung pada situs resmi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

📮 BERIKUT INI LINK DOWNLOAD PDF KEPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG, BAHWA AJARAN SYI'AH ITSNA ASY'ARIYAH SESAT, PENISTAAN TERHADAP AGAMA ISLAM, RUKUN IMAN. DAN RUKUN SYI'AHNYA BERBEDA DENGAN RUKUN IMAN DAN RUKUN  ISLAM.

https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/downloadpdf/4a888fc06057b00265e6700593b395bf/pdf&ved=0CB8QFjABahUKEwijuKaGp-rIAhXlJ6YKHZeoBDQ&usg=AFQjCNHNy05H7RxEgi0GF_F0e19G4NWWnw&sig2=1hMfWUGjceVzdfp7rb2xrg

Semoga bermanfaat

Baarakallaahufiiykum

18 Muharram 1437H || 31 Oktober 2015M

Dipublikasikan Oleh :
🔰🌠 Al-Manshurah Singaraja

Selasa, 27 Oktober 2015

Beberapa situs Salafiyyin yang terpercaya


بعض أسماء المواقع السنية على منهج السلف الصالح الموثوقة وروابطها

🔸Syaikh Al Albani
" موقع الشيخ محمد ناصر الدين الألباني
www.alalbany.net/

🔸Syaikh As Sa'dy
الموقع الرسمي للشيخ عبدالرحمن السعدي
www.binsaadi.com/

🔸 Syaikh Abdul Aziz bin Baz
موقع الشيخ عبدالعزيز بن باز
www.binbaz.org.sa/

🔸 Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin
موقع الشيخ محمد بن صالح العثيمين
www.ibnothaimeen.com/

🔸Syaikh Robi bin Hadiy Al Madkhaliy
موقع الشيخ ربيع بن هادي المدخلي
www.rabee.net/

🔸Syaikh Muhammad Amman Al Jamiy
موقع الشيخ محمد أمان الجامي
www.eljame.com/

🔸Syaikh Sholih Al Fauzan
موقع معالي الشيخ صالح بن فوزان الفوزان
www.alfawzan.af.org.sa/

🔸Syaikh Sholih Al Luhaidan
موقع معالي الشيخ صالح اللحيدان
www.lohaidan.af.org.sa/

🔸Syaikh Al Mufti Abdul Aziz Alu Syaikh
موقع الشيخ عبد العزيز ال الشيخ
http://www.mufti.af.org.sa/

🔸Syaikh Sholih Alu Syaikh
موقع الشيخ صالح ال الشيخ
http://saleh.af.org.sa/mobile.html

🔸Syaikh Muqbil bin Hadiy Al Wadi'y
موقع الشيخ مقبل بن هادي الوادعي
www.muqbel.net/

🔸Syaikh Abdul Muhsin Al 'Abbad
موقع الشيخ عبد المحسن بن حمد العباد
www.al-abbaad.com/

🔸Syaikh Ahmad An Najmy
موقع الشيخ أحمد بن يحيى النجمي
www.alnajmi.net/

🔸Syaikh Zaid Al Madkhali
موقع الشيخ زيد بن محمد هادي المدخلي
www.njza.net/

🔸Syaikh Taqiyuddin Al Hilaly
موقع الشيخ محمد تقي الدين الهلالي ( الأول )
http://www.alhilali.net/
موقع الشيخ محمد تقي الدين الهلالي ( الثاني )
http://www.alhilali.net/?c=1

🔸Syaikh Abdussalam bin Barjas
موقع الشيخ عبدالسلام بن برجس آل عبدالكريم
www.burjes.com/

🔸Syaikh Muhammad Ali Farkus
موقع الشيخ أبي عبد المعزّ محمّد علي فركوس
www.ferkous.com/

🔸Syaikh Muhammad Sa'id Ruslan
موقع الشيخ محمد سعيد رسلان
www.rslan.com/

🔸Syaikh Muhammad Bazmul
موقع الشيخ محمد بن عمر بازمول
www.bazmool.com/

🔸Syaikh Abdullah Sholfiq Adz-Dzhufairy
موقع الشيخ عبد الله بن صلفيق الظفيري حفظه الله
www.dafiri.com/

🔸Syaikh Kholid bin Abdurrahman Al Mishry
موقع الشيخ خالد بن عبد الرحمن المصري
www.khalied.com/

🔸Syaikh Ali Al Haddady
موقع الشيخ علي بن يحي الحدادي
www.haddady.com/

🔸Lajnah Da'imah wal Ifta'
الرئاسة العامة للبحوث العلمية والإفتاء
http://www.alifta.com/default.aspx

🔸Miraath net Admin Syaikh Khalid Baqois
موقع وإذاعة ميراث الأنبياء
http://ar.miraath.net/

🔸Wahyain com
منتديات الوحيين السلفية
http://www.wahyain.com/

🔸Nur Al Yaqin Admin Syaikh Abu Furaihan Jamal Al Haritsy
منتديات نور اليقين
بإشراف الشيخ أبي فريحان جمال بن فريحان الحارثي
http://vb.noor-alyaqeen.com/

🔸Al Ajurry com
شبكة الآجري العلمية
http://ajurry.com/home/

🔸Al Bayyinah As Salafiyyah
شبكة البينة السلفية
http://www.bayenahsalaf.com/

🔸Al Baidha net
منتديات البيضاء العلمية
http://www.albaidha.net/vb/forumdisplay.php?f=27

🔸Sahab net
شبكة سحاب السلفية
:http://sahab.net/home

🔸Al Waraqat Admin Syaikh Usamah bin Saud Al 'Amry
شبكة الورقات السلفية
باشراف الشيخ أسامة بن سعود العمري
http://www.alwaraqat.net/

🔸Subululhuda Admin Abu 'Ammar 'Ali Al Hudzaify
منابر سُبُل الهدى السلفية
بإشراف الشيخ أبي عمار علي الحذيفي العدني
http://m-sobolalhoda.net/

🔸Imam Malik Admin Syaikh Hamid Al Junaibiy
شبكة إمام دار الهجرة العلمية
باشراف الشيخ حامد الجنيبي
www.imam-malik.net/

🔸Al Qayyim Admin Syaikh 'Ali Ar Ramliy
منتديات شبكة الدين القيم
باشراف الشيخ علي الرملي
www.alqayim.net/vb/index.php

🔸Tasfiyah wat Tarbiyah Admin Syaikh Lizahrah Saniqarah
منتديات التصفية والتربية
بإشراف الشيخ لزهرة سنيقرة
http://www.tasfiatarbia.org/vb/index.php

🔸Rsalafs admin Syaikh Nizar bin Hasyim Al 'Abbas
موقع راية السلف بالسودان
بإشراف الشيخ نزار بن هاشم العباس
rsalafs.com/

dipublikasikan oleh :
📮 WA SaLaM "Salafy Makassar"

Senin, 26 Oktober 2015

MENGENAL LEBIH DEKAT AL IMAM ABUL HASAN AL-ASY'ARI DAN KELOMPOK ASY'ARIYAH

Ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi, Lc

Napak Tilas Perjalanan hidup al imam Abul Hasan Al-asy’ari

Mengkaji biografi ulama dan becermin dari perjalanan hidup mereka adalah bekal utama menjalani kehidupan. Padanya terdapat berbagai pengajaran berharga (ibrah) dan nilai-nilai keteladanan yang sangat berguna bagi setiap insan. Betapa banyak jiwa yang lalai menjadi taat, yang sekarat menjadi sehat, yang lemah menjadi kuat, dan yang tersesat menjadi terbimbing di atas jalan kebenaran.

Di antara para ulama yang mulia itu adalah al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah, sang pencari kebenaran. Beliau adalah seorang ulama terkemuka dari keturunan sahabat Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahuanhu yang asal-usulnya dari negeri Yaman. Perjalanan hidup beliau pun sangat menarik untuk disimak dan dijadikan bahan renungan, mengingat ada tiga fase keyakinan yang beliau lalui.

⏩ Fase pertama bersama Mu’tazilah,
⏩ fase kedua bersama Kullabiyah,
⏩ dan terakhir bersama Salafiyah Ahlus Sunnah wal Jamaah setelah mendapatkan hidayah dari ar-Rahman.

Nama beliau kesohor di berbagai penjuru dunia sebagai panutan mazhab Asy’ari (yang hakikatnya adalah mazhab Kullabiyah), padahal itu adalah fase kedua dalam kehidupan beragama yang telah beliau tinggalkan. Beliau pun wafat dalam keadaan berpegang teguh dengan manhaj salaf, Ahlus Sunnah wal Jamaah, satu-satunya jalan kebenaran yang diwariskan oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang budiman.

Nama dan Garis Keturunan al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari

Beliau adalah Ali bin Ismail bin Ishaq (Abu Bisyr) bin Salim bin Ismail bin Musa bin Bilal bin Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy’ari. Beliau lahir di Bashrah (Irak) pada tahun 260 H dan wafat di Baghdad (Irak) pada tahun 324 H.

Beliau dikenal dengan sebutan Abul Hasan al-Asy’ari. Abul Hasan adalah kuniah beliau¹. Adapun al-Asy’ari adalah nisbah (penyandaran) kepada kabilah al-Asy’ar², salah satu kabilah besar di negeri Yaman, yang berpangkal pada diri Saba’ bin Yasyjub bin Ya’rub bin Qahthan. Laqab (julukan) beliau adalah Nashiruddin³ (pembela agama).

Ayah beliau, Ismail bin Ishaq, adalah seorang sunni yang mencintai ilmu hadits dan berpegang teguh dengan prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah, sebagaimana penuturan Abu Bakr Ibnu Furak. Bahkan, menjelang wafatnya, sang ayah dengan penuh antusias berwasiat agar Abul Hasan kecil dibimbing oleh al-Hafizh Abu Yahya Zakaria bin Yahya as-Saji, seorang pakar fikih dan hadits kota Bashrah yang berpegang teguh dengan prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah. (Lihat Jamharah Ansabil Arab karya al-Imam Ibnu Hazm 1/163, al-Ansab karya al-Imam as-Sam’ani 1/266, Nihayatul Arab fi Ma’rifatil Ansab karya al-Qalqasandi, Tabyin Kadzibil Muftari karya al-Imam Ibnu Asakir, hlm. 35, dan Muqaddimah kitab Risalah ila Ahlits Tsaghr bi Babil Abwab, hlm. 45)

Ditinjau dari garis keturunannya, al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari adalah keturunan dari sahabat Abdullah bin Qais bin Hadhdhar al-Asy’ari al-Yamani radhiyallahuanhu, yang dikenal dengan sebutan Abu Musa al-Asy’ari rahimahullah.

Beliau adalah salah seorang sahabat Nabi Shalallahu’alaihi wa sallam yang terkenal akan keilmuan dan keindahan suaranya dalam membaca al-Qur’an.

Adapun pernyataan Abu Ali al-Hasan bin Ali bin Ibrahim al-Ahwazi dalam kitabnya Matsalib Ibni Abi Bisyr bahwa al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari bukan keturunan Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahuanhu, namun keturunan Yahudi yang kakeknya diislamkan oleh sebagian orang dari kabilah al-Asy’ar, menurut al-Imam Ibnu Asakir rahimahullah hal ini merupakan kedustaan dan kebodohan yang nyata. (Lihat al-Ansab karya al-Imam as-Sam’ani 1/266, Tahdzibut Tahdzib karya al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani 5/362, dan Tabyin Kadzibil Muftari karya al-Imam Ibnu Asakir, hlm. 147)

Catatan Kaki:
---------------------

1. Kuniah adalah sebutan untuk seseorang selain nama dan julukannya, seperti Abul Hasan dan Ummul Khair. Kuniah biasanya didahului oleh kata abu (ayah), ummu (ibu), ibnu (putra), akhu (saudara laki-laki), ukhtu (saudara perempuan), ammu (paman dari pihak ayah), ammatu (bibi dari pihak ayah), khalu (paman dari pihak ibu), atau khalatu (bibi dari pihak ibu). Terkadang, kuniah disebutkan bersama nama dan julukan seseorang, dan terkadang pula disebutkan secara tersendiri. Di kalangan bangsa Arab, kuniah digunakan sebagai panggilan kehormatan bagi seseorang. (Lihat al-Mu’jamul Wasith 2/802)

2. Al-Asy’ar adalah julukan bagi Nabt bin Udad bin Zaid bin Yasyjub bin ‘Uraib bin Zaid bin Kahlan bin Saba’ bin Yasyjub bin Ya’rub bin Qahthan. Al-Asy’ar artinya seorang yang banyak rambutnya. Ia disebut demikian karena tubuhnya ditumbuhi oleh rambut sejak dilahirkan oleh ibunya. (Lihat Nasab Ma’d wal Yaman al-Kabir 1/27)

3. Julukan tersebut muncul di hari kematian beliau, saat manusia saling berucap, “Telah meninggal dunia pada hari ini Nashiruddin (Pembela Agama).” (Lihat Tabyin Kadzibil Muftari karya al-Imam Ibnu Asakir, hlm. 375)

Kepribadian al-Imam Abul Hasan Al-Asy’ari

Al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rohi
mahullah adalah seorang yang berbudi pekerti luhur dan terkenal kejeniusannya. Pola hidupnya sederhana, selalu diiringi oleh sifat zuhud (tidak tamak terhadap dunia), qana’ah (bersyukur dengan apa yang ada), penuh ta’affuf (jauh dari sifat meminta-minta), wara’ (sraangat berhati-hati dalam urusan dunia), dan sangat antusias terhadap urusan akhirat. Di sisi lain, beliau adalah seorang yang suka humor dan tidak kaku. (Lihat Tarikh Baghdad karya al-Khathib al-Baghdadi 11/347, Siyar A’lamin Nubala 15/86 dan al-‘Ibar fi Khabari Man Ghabar karya ve3 awadz-DUzahabi 2/203, Tabyin Kadzibil Muftari, hlm. 141—142, serta al-Fihristi karya Ibnun Nadim, hlm. 257)

Menelusuri Tiga Fase Keyakinan yang Dilalui oleh al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari

Faktor lingkungan mempunyai peran yang sangat besar dalam membentuk keyakinan dan kepribadian seseorang, terkhusus lingkungan intern keluarga, yaitu ayah dan ibu. Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah seorang anak itu dilahirkan melainkan di atas fitrah (naluri keislaman). Kedua orang tuanya yang sangat berperan dalam menjadikannya Yahudi, Nasrani, dan Majusi.
Ini seperti halnya seekor binatang (pada umumnya) melahirkan anaknya dalam keadaan sempurna fisiknya. Apakah kalian melihat pada anak binatang yang baru dilahirkan itu cacat di telinga atau anggota tubuhnya yang lain?” Kemudian sahabat Abu Hurairah radhiyallahuanhu berkata, “Jika kalian mau, bacalah firman Allah Subhanahuwata’ala (yang artinya), ‘(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.’ (ar-Rum: 30)” (HR. Muslim no. 2658, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahuanhu)

Demikian pula keadaan al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah. Pada usia belia, beliau hidup di bawah asuhan seorang ayah yang berpegang teguh dengan prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah. Bahkan, menjelang wafatnya sang ayah berwasiat agar Abul Hasan kecil tumbuh di bawah bimbingan al-Hafizh Abu Yahya Zakaria bin Yahya as-Saji, seorang pakar fikih dan hadits kota Bashrah yang berpegang teguh dengan prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Sepeninggal ayah beliau, sang ibu menikah lagi dengan seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Abu Ali al-Jubba’i. Kondisi pun berubah. Abul Hasan kecil tumbuh dan berkembang di bawah asuhan ayah tiri yang berpaham Mu’tazilah tersebut dan dididik dengan doktrin keilmuan ala Mu’tazilah yang sesat.

Cukup lama al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari berguru kepada Abu Ali al-Jubba’i. Semakin erat hubungan antara keduanya hingga al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari menjadi pewaris ilmu Abu Ali al-Jubba’i dan berposisi sebagai tokoh muda Mu’tazilah yang disegani di kalangan kelompoknya.

Dalam banyak kesempatan Abu Ali al-Jubba’i mewakilkan urusan keagamaan kepada al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah. Bahkan, tak sedikit karya tulis yang beliau luncurkan untuk kepentingan kelompok Mu’tazilah dan menyerang orang-orang yang berseberangan dengannya.

Demikianlah fase pertama dari tiga fase keyakinan yang dilalui oleh al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah. Fase kehidupan sebagai seorang mu’tazili (berpaham Mu’tazilah) yang berjuang keras demi tersebarnya akidah sesat tersebut⁴. (Lihat Tabyin Kadzibil Muftari, hlm. 35, dan Muqaddimah kitab Risalah ila Ahlits Tsaghr bi Babil Abwab, hlm. 46—47)

Fase kedua adalah fase bertaubatnya al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari dari akidah sesat Mu’tazilah, setelah berlalu empat puluh tahun dari perjalanan hidup beliau rahimahullah, tepatnya pada tahun 300 H. Tidak tanggung-tanggung, taubat dan sikap berlepas diri itu beliau umumkan di atas mimbar Masjid Jami’ kota Bashrah, seusai shalat Jumat. Bahkan, beliau meluncurkan beberapa karya tulis untuk membantah syubhat-syubhat Mu’tazilah dan kesesatan mereka. Selang beberapa lama setelah pengumuman taubat tersebut, al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari meninggalkan Bashrah dan berdomisili di Baghdad. (Lihat Tabyin Kadzibil Muftari, hlm. 39, Wafayatul A’yan karya al-Qadhi Ibnu Khallikan 3/285, dan Muqaddimah kitab Risalah ila Ahlits Tsaghr bi Babil Abwab, hlm. 19).

⏩ Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sungguh, Abul Hasan al-Asy’ari dahulunya adalah seorang yang berakidah Mu’tazilah kemudian bertaubat di kota Bashrah. Beliau mengumumkan taubat tersebut di atas mimbar. Setelah itu beliau membongkar berbagai kesesatan dan kejelekan Mu’tazilah.” (al-Bidayah wan Nihayah 11/187)

⏩ Al-Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Ketika (al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari, pen.) telah mendalami hakikat Mu’tazilah, muncullah kebencian beliau terhadapnya. Beliau lalu berlepas diri darinya. Beliau naik ke atas mimbar (untuk mengumumkan sikapnya itu, pen.) dan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Kemudian beliau meluncurkan bantahan terhadap Mu’tazilah dan membongkar penyimpangan-penyimpangan mereka.” (Siyar A’lamin Nubala’ 15/86).

⏩ Al-Qadhi Ibnu Khallikan rahimahullah  berkata, “Dahulu, Abul Hasan al-Asy’ari adalah seorang yang berakidah Mu’tazilah kemudian bertaubat darinya.” (Wafayatul A’yan 3/285)

Pada fase kedua ini al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah condong kepada para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah, namun belum berpemahaman Ahlus Sunnah wal Jamaah. Beliau lebih terpengaruh dengan kelompok Kullabiyah yang saat itu tergolong gencar dalam membantah kelompok sesat Mu’tazilah.

⏩ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ketika keluar dari mazhab Mu’tazilah, Abul Hasan al-Asy’ari mengikuti jalan Ibnu Kullab dan condong kepada Ahlus Sunnah wal Hadits.” (Dar’u Ta’arudhil Aqli wan Naqli, 2/16)

⏩ Al-Imam al-Maqrizi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya, setelah al-Asy’ari keluar dari Mu’tazilah dan melontarkan bantahan terhadap mereka, beliau mengikuti akidah Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad bin Said bin Kullab al-Qaththan dan berpijak di atas kaidah-kaidahnya.” (al-Khuthath karya al-Imam al-Maqrizi 4/191).

Lebih rinci, al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Fase kedua (yang dilalui oleh Abul Hasan al-Asy’ari) adalah menetapkan tujuh sifat ‘aqliyah bagi Allah Subhanahu wa ta’ala, yaitu al-hayat, al-ilmu, al-qudrah, al-iradah, as-sam’u, al-bashar, dan al-kalam. Di sisi lain, beliau menakwilkan (memalingkan dari makna yang sebenarnya) sifat khabariyah, seperti wajah, kedua tangan, kaki, betis, dan yang semisalnya.” (Thabaqatul Fuqaha’‘Indas Syafi’iyyah, dinukil dari Muqaddimah kitab Risalah ila Ahlits Tsaghr bi Babil Abwab, hlm. 35)

Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, Ibnu Kullab (baca: kelompok Kullabiyah) menetapkan sifat-sifat wajib bagi Allah Subhanahu wa ta’ala, seperti al-ilmu, al-qudrah, al-hayat, dan yang semisalnya, namun mengingkari sifat-sifat fi’liyah (perbuatan) Allah Subhanahu wa ta’ala yang berkaitan dengan kehendak dan takdir-Nya, seperti sifat datang dan yang semisalnya. (Lihat Dar’u Ta’arudhil Aqli wan Naqli, 2/6).

Dari sini dapat disimpulkan bahwa pada fase kedua ini al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah menetapkan sebagian sifat bagi Allah Subhanahu wa ta’ala (sifat wajib yang tujuh), menakwilkan sifat khabariyyah, dan mengingkari sifat fi’liyah (perbuatan) Allah Subhanahu wa ta’ala yang berkaitan dengan kehendak dan takdir-Nya.

Jadi, beliau berada di antara kelompok Mu’tazilah yang mengingkari semua sifat Allah Subhanahu wa ta’ala dan Ahlus Sunnah wal Jamaah yang menetapkan semua sifat-sifat Allah Subhanahu wa ta’ala.

Setelah berlalu sekian masa, al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah semakin mendekat kepada para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Akhirnya, beliau meninggalkan akidah Kullabiyah dan berpegang teguh dengan akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Itulah fase ketiga kehidupan beragama beliau.

Pada fase ketiga ini, beliau banyak berguru kepada para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah, seperti al-Muhaddits al-Musnid Abu Khalifah al-Fadhl al-Jumahi al-Bashri, al-Qadhi Abul Abbas Ahmad bin Suraij al-Baghdadi—panutan mazhab Syafi’i di masa itu—, al-Imam al-Hafizh Abu Yahya Zakaria bin Yahya as-Saji—pakar hadits Kota Bashrah—, dan al-Faqih Abu Ishaq Ibrahim bin Ahmad bin Ishaq al-Marwazi—rujukan utama dalam hal fatwa dan ilmu di masa itu. (Lihat Tabyin Kadzibil Muftari, hlm. 35, dan Muqaddimah kitab Risalah ila Ahlits Tsaghr bi Babil Abwab, hlm. 46—47)

⏩Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Fase ketiga (yang dilalui oleh Abul Hasan al-Asy’ari) adalah menetapkan semua sifat-sifat Allah, tanpa menganalogikan dan menyamakannya dengan sesuatu pun, sebagaimana prinsip as-salafush shalih. Demikianlah prinsip yang beliau torehkan dalam kitab al-Ibanah5, karya beliau yang terakhir.” (Thabaqatul Fuqaha’‘Indas Syafi’iyyah, dinukil dari Muqaddimah kitab Risalah ila Ahlits Tsaghr bi Babil Abwab, hlm. 35)

⏩ Asy-Syaikh Muhibbuddin al-Khatib rahimahullah berkata, “Kemudian al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah membersihkan jalan yang ditempuhnya dan mengikhlaskannya karena Allah Subhanahu wa ta’ala dengan rujuk (kembali) secara total kepada jalan yang ditempuh oleh as-salafush shalih… dan para ulama yang menyebutkan biografi beliau rahimahullah menyatakan bahwa al-Ibanah adalah karya tulis beliau yang terakhir.” (Catatan kaki kitab al-Muntaqa min Minhajil I’tidal hlm. 41, dinukil dari Muqaddimah kitab Risalah ila Ahlits Tsaghr bi Babil Abwab, hlm. 36)

Keterangan di atas adalah bantahan terhadap orang yang mengklaim bahwa al-Ibanah adalah kitab yang dipalsukan atas nama al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah. Demikian pula, ini adalah bantahan terhadap orang yang mengklaim bahwa al-Ibanah bukanlah karya tulis beliau yang terakhir. Tujuan mereka tiada lain adalah pengaburan sejarah agar umat tetap berada di atas mazhab Asy’ari yang hakikatnya adalah mazhab Kullabiyah—sebuah mazhab yang telah ditinggalkan oleh al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah. Setelah menyebutkan beberapa nukilan dari para imam terkemuka (6) tentang sahnya penyandaran kitab al-Ibanah kepada al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah.

⏩ Asy-Syaikh Hammad bin Muhammad al-Anshari rahimahullah mengatakan, “Beberapa nukilan yang tegas dari para imam terkemuka ini—yang dua ekor kambing tidak saling beradu tanduk karenanya dan dua orang takkan berselisih karenanya pula—menunjukkan bahwa kitab al-Ibanah bukanlah kitab yang dipalsukan atas nama al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah, sebagaimana halnya klaim para anak muda dari kalangan ahli taklid. Bahkan, kitab tersebut merupakan karya tulis beliau yang terakhir.

Beliau tetap kokoh di atas kandungan kitab tersebut, yaitu akidah salaf yang bersumber dari al-Qur’anul Karim dan Sunnah Nabi Subhanahu wa ta’ala.” (al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari, hlm. 72).

Satu hal yang penting untuk diingatkan bahwa mazhab yang hingga hari ini dikenal dengan sebutan mazhab Asy’ari atau ASWAJA, tiada lain adalah kelanjutan dari mazhab Kullabiyah, yang telah ditinggalkan oleh al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari sendiri. Bahkan, dengan tegas beliau menyatakan bahwa beliau berada di atas jalan Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam dan as-salafush shalih, sejalan dengan al-Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal rahimahullah, dan menyelisihi siapa saja yang berseberangan dengan beliau (7). Hal ini sebagaimana yang beliau torehkan dalam kitab al-Ibanah.

Catatan Kaki:
--------
4. Untuk mengetahui hakikat kelompok sesat Mu’tazilah, silakan baca rubrik “Manhaji” Majalah Asy-Syari’ah Vol. 1/No. 09/1425 H/2004.

5. Judul lengkapnya adalah al-Ibanah ‘an Ushulid Diyanah.

6. Di antara mereka adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, al-Imam Ibnu Asakir, al-Imam al-Baihaqi, al-Imam Ibnul Qayyim, dll.

7. Perlu diketahui, mazhab Asy’ari atau ASWAJA atau Kullabiyah, semuanya berseberangan dengan prinsip yang diyakini oleh al-Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal rahimahullah. Dengan demikian, berseberangan pula dengan prinsip yang diyakini oleh al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah. Tajuddin as-Subki rahimahullah —seorang tokoh mazhab Syafi’i—berkata, “Abul Hasan al-Asy’ari adalah tokoh besar Ahlus Sunnah setelah al-Imam Ahmad bin Hanbal. Akidah beliau adalah akidah al-Imam Ahmad rahimahullah, tiada keraguan dan kebimbangan padanya. Inilah yang ditegaskan berkali-kali oleh Abul Hasan al-Asy’ari dalam beberapa karya tulis beliau.” (Thabaqat asy-Syafi’iyyah al-Kubra 4/236

Bisa jadi, di antara pembaca ada yang bertanya, bisakah disebutkan contoh pernyataan al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah yang ditorehkan dalam kitab al-Ibanah itu? Jika demikian, perhatikanlah dengan saksama pernyataan beliau berikut ini, “Prinsip yang kami nyatakan dan agama yang kami yakini adalah berpegang teguh dengan Kitab Suci (al-Qur’an) yang datang dari Rabb kami Subhanahu wa ta’ala dan Sunnah Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa salam, serta apa yang diriwayatkan dari para sahabat, tabi’in, dan para imam Ahlul Hadits. Kami berprinsip dengannya dan menyatakan seperti apa yang dinyatakan oleh Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal—semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menyinari wajahnya, mengangkat derajatnya, dan membesarkan pahalanya. Kami menyelisihi siapa saja yang berseberangan dengan beliau karena beliau adalah seorang imam yang mulia dan pemimpin yang utama.

Allah Subhanahu wa ta’ala menampakkan kebenaran dengan beliau di kala muncul kesesatan. Dengan sebab beliau pula, Allah Subhanahu wa ta’ala memperjelas jalan yang lurus, menghancurkan bid’ah yang diciptakan oleh ahli bid’ah, penyimpangan orang-orang yang menyimpang, dan keraguan orang-orang yang bimbang. Semoga rahmat Allah Subhanahuwata’ala selalu tercurahkan kepada beliau, imam yang terkemuka, mulia lagi agung, dan besar lagi terhormat.” (al-Ibanah hlm. 20—21)

Bisa jadi pula, ada yang bertanya, semisal apakah prinsip keyakinan al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah yang sejalan dengan prinsip salaf, Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan bertentangan dengan prinsip Mu’tazilah (fase pertama beliau) dan prinsip Kullabiyah/Asy’ariyah/ASWAJA (fase kedua beliau)?

Tentang hal ini, al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah menyebutkannya secara terperinci dalam kitab al-Ibanah. Di antaranya adalah keyakinan beliau bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala dapat dilihat di akhirat kelak dengan mata kepala, keyakinan bahwa al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah Subhanahu wa ta’ala) bukan makhluk, keyakinan bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala berada di atas Arsy bukan di mana-mana, dan sebagainya.

Semua itu bertentangan dengan prinsip Mu’tazilah (fase pertama beliau) dan juga prinsip Kullabiyah/Asy’ariyah/ASWAJA (fase kedua beliau). Untuk lebih rincinya, silakan Anda membaca kitab al-Ibanah. Oleh karena itu, tidaklah adil manakala menyandarkan suatu keyakinan/prinsip/mazhab kepada al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah selain apa yang beliau torehkan dalam kitab al-Ibanah yang mulia, mengingat bahwa itulah potret akhir dari kehidupan beragama yang beliau yakini. Beliau pun berharap bertemu dengan Allah Subhanahuwata’ala di atasnya.

Para pembaca yang mulia. Demikianlah tiga fase keyakinan yang dilalui oleh al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah dalam kehidupan beragama yang penuh kesan. Perjalanan hidup yang sarat akan pengajaran berharga (ibrah) dan renungan. Dari satu keyakinan menuju keyakinan berikutnya, demi mencari kebenaran. Semuanya beliau lalui dengan penuh kesungguhan dan kesabaran. Manakala tampak bagi beliau sebuah kebatilan, tiada enggan beliau tinggalkan. Manakala tampak sebuah kebenaran, tiada enggan pula beliau berpegang teguh dengannya selama hayat masih dikandung badan. Begitulah seharusnya yang terpatri dalam sanubari setiap insan dalam menyikapi kebatilan dan kebenaran di tengah kehidupan dunia yang penuh cobaan.

Akhir kata, sungguh rajutan kata-kata seputar al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah di atas belum cukup menggambarkan sosok seorang imam terkemuka yang diliputi oleh keutamaan dan kemuliaan. Namun, semoga yang sedikit ini dapat bermanfaat dan berkesan bagi setiap insan yang haus akan kebenaran. Wallahul musta’an.

Senin, 19 Oktober 2015

Sejarah Najd dan Hubungannya dengan Daulah ‘Utsmaniyah

Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Baabduh Hafizhahulloh

Berawal dari dakwah yang dikembangkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t, negeri Najd dan sekitarnya berkembang menjadi negeri tauhid yang diliputi ketentraman, setelah keterpurukan agama dan keterbelakangan sosial menggayuti negeri ini. Namun hal ini justru dianggap sebagai ancaman besar bagi Daulah Utsmaniyah yang banyak dipengaruhi aqidah Shufi.

Pengetahuan tentang sejarah Najd dan negeri-negeri di sekitarnya sangatlah penting untuk diketahui setiap muslim dalam rangka mengenal hakekat sebenarnya dari dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t, di mana fakta dan sejarah tentang dakwah beliau telah banyak diputarbalikan oleh ahlul batil hingga kini, baik dari kalangan Syi’ah Rafidhah, Tashawwuf, ataupun kaum hizbiyyin dari kalangan neo Khawarij, baik dari kelompok Hizbut Tahrir ataupun yang lainnya.
Perlu diketahui bahwa Negeri Najd sejak sebelum munculnya dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t, bahkan sejak jauh hari sebelum kelahiran beliau, benar-benar dalam keadaan yang menyedihkan dan sangat bertentangan dengan syariat Islam. Hal ini ditinjau dari dua sisi, baik dari sisi kehidupan keagamaan masyarakat Najd secara umum pada masa itu, ataupun dari sisi kehidupan sosial politik serta keamanan negeri tersebut dan sekitarnya.
Najd adalah bagian dari kawasan Jazirah Arabia yang terletak antara Hijaz dan Iraq1.

Sejarah Kehidupan Keagamaan Najd
Pada masa itu, kaum muslimin di negeri Najd dan Al-Ahsa` serta negeri-negeri yang lainnya, sejak sebelum kelahiran Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t, telah tenggelam dalam kehidupan yang penuh kesyirikan, bid’ah, dan khurafat, serta kemaksiatan. Mereka telah mencam-pakkan bimbingan Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah n serta para shahabat g. Berbagai macam bentuk ibadah kepada selain Allah mereka lakukan, ber-istighatsah dan meminta tolong serta perlindungan kepada makhluk-makhluk, baik wali, jin, batu, pohon, dan yang lainnya.
Sebagai contoh adalah apa yang terjadi di salah satu daerah Najd yang terkenal dengan nama Balidah. Ada sebuah sebuah pohon kurma pejantan, yang terkenal dengan nama Al-Fida’. Pohon itu dikenal karena kejantanannya, sehingga manusia berdatangan ke tempat tersebut untuk meminta berbagai macam permohon-an kepadanya.
Orang-orang yang mengalami kesempitan rizki, musibah, atau penyakit, berdatangan untuk memohon jalan keluar dari musibah-musibah yang mereka alami. Begitu juga seorang wanita yang ingin segera mendapatkan jodoh, memohon dengan mengatakan: “Wahai pohon pejantan yang ampuh, berilah aku seorang suami…dst.”2
Tak luput pula di daerah Ad-Dir’iyyah, tempat cikal bakal kemunculan dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Ad-Dir’iyyah telah dipenuhi dengan berbagai macam kesyirikan. Di antaranya adalah adanya sebuah makam di salah satu gua pada sebuah gunung di negeri tersebut yang kebanyakan orang meyakininya sebagai makam seorang wanita cantik yang terkenal dengan julukan Bintul Amir. Konon, dia adalah seorang wanita yang bertakwa dan banyak beribadah.
Suatu hari, ia keluar rumah dan sampai di gunung tersebut. Ternyata di sana ada segerombolan pria jahat yang hendak menodai kehormatannya. Melihat kondisi ini, wanita tersebut berdoa kepada Allah, memohon perlindungan dari bahaya. Belum selesai dari doanya, ternyata salah satu sisi dari gunung tersebut terbelah, kemudian wanita itu segera memasukinya hingga dia pun mengakhiri hidupnya di goa tersebut. Setelah itu, beredar keyakinan bahwa wanita itu adalah salah seorang wali Allah. Maka berdatanganlah manusia ke tempat itu meminta barakah, rizki, dan jalan keluar atas segala penyakit maupun musibah yang menimpa mereka.3
Kemudian, beberapa negeri di luar Najd, seperti Mesir, Iraq, India, dan Yaman, dan juga sebagian besar daerah di wilayah kekuasaan Dinasti ‘Utsmani telah dipenuhi berbagai macam praktek kesyirikan, bid’ah, khurafat, dan kemaksiatan.
Di Mesir, pada waktu itu umat Islam melakukan doa dan istighatsah serta penyembelihan hewan-hewan sebagai sesaji untuk kuburan Al-Badawi dan Ar-Rifa’i. Di Iraq, kaum muslimin berbondong-bondong mendatangi kuburan Abdul Qadir Al-Jailani. Di Makkah dan Ath-Tha`if pun tak luput dari praktek-praktek kesyirikan, di mana mereka beramai-ramai mendatangi kuburan Ibnu ‘Abbas. Demikian pula negeri Yaman dengan kuburan Ibnu ‘Alwan-nya.4

Sejarah Kehidupan Politik dan Keamanan Najd
Kehidupan sosial politik dan keaman-an di Negeri Najd sejak sebelum kelahiran Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t adalah sebuah kehidupan yang sangat mengerikan.
Hukum yang berlaku adalah hukum kekabilahan. Masing-masing daerah terpisah dari daerah yang lainnya dan tercerai berai di bawah kekuasaan para pemimpin kabilah, yang mayoritas mereka terkungkung kejahilan dan hawa nafsu. Penguasa negeri yang memiliki kekuatan berambisi untuk mencaplok negeri lainnya yang cenderung lebih lemah.
Di setiap negeri terjadi peperangan, pembunuhan, serta kedzaliman. Perasaan takut dan mencekam meliputi negeri Najd. Kaum wanita pun menjadi tawanan yang ternodai dan diperjualbelikan harga dirinya. Para perampok di jalan-jalan menjadi momok besar bagi para pedagang yang hendak lewat.
Salah satu pembesar kabilah yang terkenal dengan kekejamannya adalah penguasa kota Ar-Riyadh yang dikenal dengan Dahham bin Dawwas. Seorang pendusta yang dzalim, yang dikenal dengan kemunafikannya, menghalalkan berbagai macam perkara yang diharamkan. Dia adalah seorang pelayan di istana penguasa Riyadh, yang kemudian dengan segala tipu dayanya berhasil menduduki kursi kekuasaan.
Disebutkan di antara kekejamannya adalah ketika suatu hari dia marah terhadap seorang wanita, maka mulut wanita tersebut dijahit. Dan pada hari lain, dia menyiksa seorang lelaki yang tak bersalah dengan bentuk siksaan yang tidak pernah tercatat dalam sejarah. Dia potong paha lelaki tersebut dan diperintahkannya untuk memakan potongan daging pahanya sendiri. Kondisi yang mengerikan ini, tak ada satu pihak pun yang mampu menghentikannya.
Hingga Allah lahirkan seorang ulama besar yang menyeru kepada tauhid dan Sunnah, serta mengajak umat untuk menegakkan syariat Islam di bumi Najd khususnya dan negeri-negeri muslimin secara umum. Dialah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin ‘Ali At-Tamimi An-Najdi t.
Yang tidak kalah pentingnya dengan pembahasan di atas adalah pengenalan kondisi Daulah ‘Utsmaniyyah pada masa itu kaitannya dengan keberlangsungan dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t di daerah Najd. Pembahasan ini meliputi:

Hubungan Najd
dengan Daulah ‘Utsmaniyyah
Banyak pihak menyatakan kawasan Najd pada masa itu adalah bagian dari teritorial kekuasaan Dinasti ‘Utsmani. Sehingga dari sinilah muncul anggapan bahwa gerakan dakwah di Najd yang dipimpin Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t dengan dukungan penuh dari Penguasa Ad-Dir’iyyah, yaitu Al-Amir Muhammad bin Su’ud dan keluarganya, sebagai bentuk pemberontakan atau gerakan separatis yang memberontak terhadap Dinasti ‘Utsmani. Tuduhan miring ini muncul disebabkan beberapa faktor, antara lain:
1. Adanya pihak-pihak yang benci dan sakit hati terhadap dakwah tauhid yang dilakukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yang mendorong mereka untuk memutarbalikkan fakta serta menyebarkan isu-isu dusta tentang dakwah beliau sebagaimana akan kami jelaskan dalam kajian Musuh-musuh Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
2. Jauhnya umat dari para ulama Ahlus Sunnah dan referensi-referensi Islam yang bisa dipertanggungjawabkan.
Untuk menjawab beberapa tuduhan miring di atas, maka perlu kami jelaskan tentang eksistensi Najd dan hubungannya dengan Dinasti ‘Utsmani.
Sejarah mencatat bahwa Najd secara umum pada waktu itu atau daerah Ad-Dir’iyyah secara khusus, yaitu negeri tempat munculnya dakwah Asy-Syaikh Muham-mad bin Abdul Wahhab t, tidak termasuk wilayah kekuasaan Khilafah ‘Utsmaniyyah. Bukti dari hal ini adalah apa yang dipaparkan Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah Al-‘Ubud, Rektor Al-Jami’ah Al-Islamiyyah (Universitas Islam) Madinah, dalam disertasi doktoral yang beliau susun dengan judul ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab As-Salafiyyah wa atsaruha fi Al-‘Alam Al-Islamy (Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As-Salafiyah serta pengaruhnya dalam dunia Islam), beliau berkata (I/40-41):
“Belahan bumi Najd secara umum tidak menyaksikan adanya pengaruh apapun dari Daulah ‘Utsmaniyyah terhadap-nya. Demikian juga kekuasaan Daulah ‘Utsmaniyyah tidak sampai menyentuh bumi Najd.” (lihat Tarikh Al-Biladil ‘Arabiyyah As-Su’udiyyah, Dr. Munir Al-‘Ajlani).
Tidak seorangpun penguasa ‘Uts-maniyyah yang datang ke sana. Tidak pula perlindungan keamanan Turki menyentuh daerah-daerah Najd sejak jauh hari sebelum munculnya dakwah Asy-Syaikh Muham-mad bin ‘Abdil Wahhab t. Di antara bukti yang menunjukkan hakekat sejarah tersebut adalah: Penelitian pembagian daerah-daerah kekuasaan Daulah ‘Utsma-niyyah, dari sebuah cacatan resmi Turki yang berjudul: Qawanin Ali ‘Utsman Durr Madhamin Daftar Diwan (Undang-undang Dinasti ‘Utsmani yang dikandung oleh catatan sipil negeri tersebut) karya Yamin ‘Ali Afnadi, seorang penanggung jawab resmi catatan sipil Al-Khaqani pada tahun 1018 H, bertepatan dengan tahun 1690 M. Catatan tersebut disebarkan Sathi’ Al-Hashri melalui buku Negara-negara Arab dan Daulah ‘Utsmaniyyah.
Melalui catatan resmi tersebut, diketahui dengan jelas bahwasanya sejak awal abad ke-11 H, Daulah ‘Utsmaniyyah terbagi menjadi 32 propinsi, 14 di antaranya adalah propinsi-propinsi Arab. Dan daerah Najd tidak termasuk dalam 14 bagian tersebut, kecuali hanya wilayah Al-Ahsa`, itupun jika kita menganggap Al-Ahsa` merupakan bagian dari Najd. (lihat kitab Al-Biladul ‘Arabiyyah wa Ad-Daulah Al-‘Utsmaniyyah, karya Sathi’ Al-Hashri hal. 230-240; dan Intisyaru Da’wati Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Kharija Al-Jazirah Al-‘Arabiyyah, karya Muhammad Kamal Jam’ah, hal. 13)
Sehingga atas dasar penjelasan di atas, sangat tidak benar jika pergerakan dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t merupakan gerakan pemberontakan terhadap penguasa yang sah pada waktu itu. Karena Najd berada di luar daerah teritorial Daulah ‘Utsmaniyyah.
Namun yang ada adalah upaya pembenahan dan penataan kembali daerah Najd dan negeri-negeri yang di bawah naungannya, yang sebelumnya telah dipenuhi berbagai macam keterpurukan, baik dalam bidang keagamaan yang mayoritas umat dan negeri-negeri di Najd telah melakukan praktek-praktek kesyirikan, bid’ah dan khurafat, maupun dalam bidang sosial politik dan keamanan yang dipenuhi dengan pembunuhan, penindasan, dan saling menyerang satu terhadap yang lainnya.
Dengan pergerakan dakwah tauhid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t, Najd berubah menjadi sebuah kekuatan besar yang mengkhawatirkan musuh-musuh tauhid, baik dari kalangan penjajah ataupun dari kalangan ahlul batil, baik tashawwuf ataupun kaum Syi’ah Rafidhah.

Kondisi Politik dan Keamanan Daulah ‘Utsmaniyyah di Masa itu
Banyak pihak menangisi dan meratapi keruntuhan Daulah ‘Utsmaniyyah. Namun sangat disayangkan, tangisan dan ratapan tersebut tidak disertai dengan sikap yang adil dan ilmiah untuk menjadikannya sebagai pelajaran dan upaya instrospeksi diri, mengapa dan apa sebab-sebab keruntuhan Daulah ‘Utsmaniyyah. Yang ada justru sikap mengkambinghitamkan pihak-pihak terten-tu. Dalam hal ini yang menjadi sasarannya adalah dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t. Dakwah ini dinyatakan sebagai salah satu biang keladi runtuhnya Daulah ‘Utsmaniyyah.
Padahal kalau mereka mau jujur dan mempelajari dengan seksama bahwa Daulah ‘Utsmaniyyah telah hilang kekuatan dan wibawanya sejak jauh hari sebelum kelahiran Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t.
Disebutkan Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah Al-‘Ubud dalam disertasi doktoral-nya yang berjudul ‘Aqidatu Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab wa Atsaruha fil ‘Alam Al-Islami (Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Serta Pengaruhnya Dalam Dunia Islam): “Bahwa Daulah ‘Utsmaniyyah secara menyeluruh sejak awal abad ke-12 H -yaitu sejak jauh hari sebelum munculnya dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab- telah lemah, bahkan secara de facto (kenyataan) dinyatakan fi hukmiz zawal (dihukumi/ dianggap tidak ada).
Banyak penguasanya yang telah tunduk bertekuk lutut di hadapan beberapa negara kafir pada waktu itu, baik negara-negara Eropa Barat maupun Eropa Timur. Hal itu ditandai dengan adanya penanda-tanganan Perjanjian Damai Karlpetes di wilayah Tenggara Zagreb (ibukota Croatia sekarang, red.) dekat Sungai Danube pada tahun 1110 H, bertepatan dengan 1699 M5 dengan Pemerintahan Rusia. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Sultan Mushthafa II. Hal itu merupakan bukti resmi kelemahan mereka untuk melindungi negaranya dari kekuatan negara-negara Nashara yang memusuhi Islam dan kaum muslimin.
Akibat kelemahan tersebut, negara-negara Eropa (Barat) berambisi untuk melemahkan Daulah ‘Utsmaniyyah secara menyeluruh.
Barat menggelari penguasa Dinasti ‘Utsmani pada waktu itu sebagai penguasa yang sedang sakit. Kemudian Barat sepakat untuk mulai membagi-bagi ‘warisan’ dari penguasa Dinasti ‘Utsmani ini kepada negara-negara kafir yang bersekutu dengan mereka pada waktu itu. Namun terjadi perselisihan di antara mereka tentang rincian hak masing-masing negara sekutu dari ‘warisan’ tersebut. Perselisihan yang terjadi antara mereka itu menyebabkan tertundanya makar peruntuhan total Daulah ‘Utsmaniyyah dalam beberapa waktu lamanya.
Secara kenyataan, Penguasa Dinasti ‘Utsmaniyyah tidak lagi memiliki kekuasaan dan wewenang apapun dalam pemerintahan. Kekuasaan dan wewenang pada waktu itu justru ada pada beberapa menterinya yang kebanyakan mereka adalah unsur-unsur asing dari Eropa dan dari kalangan Yahudi yang menampakkan keislaman, dan terdiri pula dari orang-orang yang silau dan kagum terhadap kafir Nashara.6 Akibat dari ini semua, muncul sejumlah pemberontakan, kerusuhan, atau pembunuhan. Bahkan sebagian menteri dan penguasa di daerah melakukan gerakan revolusi dengan membentuk pemerintahan-pemerintahan kecil.7
Muhammad Kamal Jam’ah berkata dalam kitabnya Al-Intisyar: “Di kala itu, istana negara dan para menteri serta orang-orang penting negara telah dipenuhi dengan wanita-wanita tawanan perang, yang ternyata wanita-wanita asing tersebut berfungsi sebagai mata-mata dalam gerakan spionase yang dilancarkan negara-negara kafir terhadap Daulah ‘Utsmaniyyah.”
Keadaan Daulah ‘Utsmaniyyah sebagaimana tersebut di atas semakin diperlemah dengan adanya perselisihan-perselisihan yang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri dan adanya gerakan-gerakan separatis dari daerah-daerah kekuasaannya yang ingin melepaskan diri dari Daulah (lihat At-Tarikh…, Al-‘Ajlani, hal. 47) sehingga pada akhirnya Daulah ‘Utsmaniyyah terpaksa meninggalkan kekuasaannya di negeri Yaman disebabkan adanya revolusi para pimpinan Shan’a melawan mereka. Hingga kemudian terpaksa pula mereka hengkang dari Al-Ahsa` disebabkan revolusi perlawanan dari pimpinan Bani Khalid, Barak bin Gharir serta para pengikutnya pada tahun 1080 H. (lihat ‘Unwanul Majd fi Tarikh Najd, karya Ibnu Bisyr) –sekian keterangan Asy-Syaikh Shalih Al-‘Ubud

Kondisi Aqidah dan Keagamaan Daulah ‘Utsmaniyyah
Daulah ‘Utsmaniyyah ternyata adalah daulah yang banyak dipengaruhi aqidah tashawwuf, mendukung penuh gerakan Shufi dengan berbagai macam tarekat-tarekatnya, yang sangat bertentangan dengan Islam dan tauhid. Dalam pemerintahan Daulah ‘Utsmaniyyah telah masuk berbagai macam bentuk adat, termasuk sebagian adat peribadatan Nashara, seperti cara kehidupan kependetaan yang dikenal dengan Ar-Rahbaniyyah, melantunkan dzikir-dzikir dengan lantunan nada diiringi tari-tarian, disertai pula teriakan-teriakan dan tepuk tangan. Berbagai macam bentuk peringatan maulid, dan berbagai macam aliran bid’ah yang lainnya.
Bahkan telah masuk pula adat istiadat Hindu, Persia, dan Yunani dengan berbagai macam dakwah aqidah yang menyesatkan. Seperti aqidah Al-Hulul dan Al-Ittihad serta Wihdatul Wujud (aqidah yang meyakini bahwa Allah ada di mana-mana dan telah menyatu dengan dzat makhluk-makhluk-Nya, atau sering dikenal di negeri Indonesia ini dengan manunggaling kawula gusti). Aqidah ini merupakan aqidah sesat dan menyesatkan yang dimotori tokoh-tokoh sesat tashawwuf semacam Al-Hallaj dan yang lainnya.
Pemerintahan Daulah ‘Utsmaniyyah beranggapan bahwa gerakan tashawwuf merupakan inti agama Islam. Sehingga para penguasanya benar-benar menghormati dan merendahkan dirinya di hadapan tokoh-tokoh tashawwuf serta berlebihan dalam mengagungkan mereka.
Di negeri tersebut dan daerah-daerah kekuasaannya, dipenuhi dengan kubur-kubur yang diagungkan dan dikeramatkan dengan didirikan kubah-kubah di atasnya. Hal itu dilindungi secara resmi oleh Daulah ‘Utsmaniyyah, sehingga banyak umat yang berdatangan ke kubur-kubur dalam rangka mengagungkannya. Demikian juga menyem-belih qurban dan bernadzar untuk selain Allah telah tersebar luas dan merata di Daulah ‘Utsmaniyyah. Doa dan istighatsah kepada kubur merupakan suatu keadaan yang menyelimuti negeri tersebut.8
Gambaran dan kondisi Daulah ‘Utsmaniyyah yang bobrok dan bejat aqidahnya seperti di atas, telah ada jauh sebelum dilahirkannya Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab t. Semua itu berakibat semakin lemahnya Daulah ‘Utsmaniyyah, tercerai berainya persatuan mereka, sehingga mereka benar-benar lemah di hadapan musuh-musuhnya. Hilang wibawa mereka sehingga dengan penuh kerendahan dan kehinaan mereka harus menandatangani perjanjian damai dengan negara-negara kafir, yang menunjuk-kan betapa lemahnya Daulah ‘Utsmaniyyah. Ini semua merupakan bukti nyata bahwa Daulah ‘Utsmaniyyah tidak menjunjung tinggi tauhid dan Sunnah Rasulullah r. Karena itu, Allah tidak memberikan pertolongan-Nya kepada mereka. Telah hilang dari mereka janji Allah dalam firman-Nya:

“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah niscaya Allah akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian.” (Muhammad: 7)
Mereka tercerai berai karena mereka telah meninggalkan prinsip dan Sunnah Rasulullah n. Maha Benar Allah yang telah berkata di dalam kitab-Nya:

“Dan inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan jangan kalian ikuti as-subul (bid’ah dan syahwat), karena (jalan-jalan itu) menyebabkan kalian tercerai berai dari jalan-Nya. Yang demikian itu Allah perintahkan kepada kalian, agar kalian bertakwa.” (Al-An’am: 153)
Dengan tercerai-berainya ini, karena meninggalkan tauhid dan Sunnah, yang kemudian diikuti ambisi masing-masing pihak dalam bentuk berbagai pemberon-takan, akhirnya berujung pada hilangnya kekuatan dan kewibawaan mereka di hadapan musuh-musuh-Nya. Hal ini seba-gaimana firman Allah I:

“Dan taatlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kalian berbantah-bantahan, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan kalian.” (Al Anfal: 46)
Dan benar pula Rasulullah n yang telah menyatakan:

“Dan dijadikan kehinaan dan keren-dahan bagi pihak-pihak yang menyelisihi perintahku.” (HR. Ahmad)9
Jika boleh disimpulkan, bahwa keruntuhan Daulah ‘Utsmaniyyah disebab-kan dua faktor utama:
1.    Faktor kelemahan politik dan keamanan Daulah ‘Utsmaniyyah yang ditandai dengan:
a.    Kekalahan dalam perang mengha-dapi kekuatan kafir Eropa sehingga terpaksa harus menandatangani perjanjian damai, sejak jauh hari sebelum lahirnya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t.
b.    Banyaknya gerakan separatis di daerah yang ingin memisahkan diri dari kekuasaan Daulah ‘Utsmaniyyah.
c.    Keadaan parlemen dan kementeri-an negara yang telah banyak disusupi oleh kaki tangan asing dalam rangka meruntuh-kan kekuatan negara dari dalam.
2.    Faktor aqidah dan kehidupan keagamaan pemerintah Daulah ‘Utsmaniy-yah maupun rakyatnya, yang telah banyak diwarnai kesyirikan, bid’ah, khurafat, serta kemaksiatan.
Dengan adanya faktor-faktor tersebut di atas, hilanglah kesempatan mereka untuk meraih janji Allah yang disebutkan dalam firman-Nya:

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan menger-jakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka dan Dia benar-benar akan menggantikan kondisi mereka setelah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tiada memper-sekutukan sesuatu apapun dengan-Ku….” (An-Nur: 55)
Wallahu a’lam.

Catatan Kaki:

1 Sebagaimana dalam Al-Mu’jamul Wasith, penerbit Al-Maktabatul Islamiyyah
2 Lihat kitab Muhammad bin Abdul Wahhab, karya Ahmad Abdul Ghafur ‘Aththar, hal. 20; dan kitab Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Mushlihun Mazhlumun wa Muftara ‘alaihi, karya Asy-Syaikh Mas’ud An-Nadwi, hal. 36.
3 Ibid, hal. 21.
4 Lihat kitab Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Mushlihun Mazhlumun wa Muftara ‘alaihi. Karya Asy-Syaikh Mas’ud An-Nadwi; hal 32.
5 Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t lahir 1115 H, 5 tahun setelah perjanjian damai tersebut ditandatangani. Sehingga tidak bisa dinyatakan bahwa dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merupakan bentuk persekongkolan untuk meruntuhkan Daulah ‘Utsmaniyah. Maka sangat tidak benar apa yang dituduhkan beberapa penulis dari kelompok Hizbut Tahrir dalam bukunya Kaifa Hudimatil Khilafah (edisi Indonesia: Persekongkolan Meruntuhkan Khilafah)
6 Lihat kitab Fikrah Al-Qaumiyyah Al-’Arabiyyah ‘ala Dhau`i Al-Islam, Dr. Shalih bin Abdullah Al-‘Ubud, hal. 35-56; Intisyaru Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Kharija Al-Jazirah Al-‘Arabiyyah, M. Kamal Jam’ah, hal. 11-12.
7 Lihat kitab Hadhirul ‘Alam Al-Islamiy, Watsrub Al-Imriky dengan footnote dari Asy-Syaikh As-Salam, 1/259.
8 Lihat Al-Intisyar, hal. 11-14.
9 HR. Ahmad II/50, 92 dari Ibnu ‘Umar c. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani di dalam Al-Irwa` no. 1269

Sumber : http://asysyariah.com/sejarah-najd-dan-hubungannya-dengan-daulah-utsmaniah/

Minggu, 11 Oktober 2015

MENGENAL ULAMA-ULAMA DAKWAH SALAFIYAH

Oleh : Al Ustadz Muhammad Afiffudin Hafizhahulloh

Ulama adalah pewaris nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, tetapi hanya mewariskan ilmu. Sungguh, para ulama sunnah telah mengambil bagian yang sangat banyak dari ilmu tersebut. Mereka mengumpulkan ilmu tersebut, menjelaskan agama kepada umat, dan membela sunnah serta akidah umat.

Ulama tersebut semisal.:

Seperti.: Ahmad bin Hanbal, ad-Darimi, al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Malik bin Anas, Sufyan ats-Tsauri, Ali bin al-Madini, Yahya bin Said al- Qaththan, asy-Syafi’i, Abdullah bin Mubarak, Abdurrahman bin Mahdi, Ibnu Khuzaimah, ad-Daraquthni, Ibnu Hibban, Ibnu Adi, Ibnu Mandah, al-Lalikai, Ibnu Abi Ashim, al-Khallal, Ibnu Qudamah al-Maqdisi, Ibnu Abdil Barr, al-Khatib al-Baghdadi, dan banyak lagi selain mereka.

Begitu pula ulama yang berjalan di atas manhaj mereka,

Seperti.: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan murid-muridnya semisal Ibnul Qayyim, adz-Dzahabi, dan Ibnu Abdil Hadi. Merekalah para ulama yang telah menulis karya ilmiah yang berharga dan sangat banyak.

Mereka membela akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, menerangkan agama yang sahih dengan dalil-dalil yang tegas dan bukti-bukti yang cukup. Para pencari ilmu senantiasa mengambil fikih (pemahaman) dari karya-karya ilmiah mereka dan berdalil dengannya. Bahkan, di berbagai perguruan tinggi Islam, karya-karya di atas dijadikan sebagai kurikulum resmi untuk para mahasiswanya.

Begitu pula ulama yang berjalan di atas manhaj mereka,

Seperti.: mujaddid (pembaru) dakwah tauhid, Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab, putra-putranya dan murid-muridnya dari kalangan ulama Najd dan ulama dunia Islam yang sejalan dengan mereka,

Semisal asy-Syaukani, ash-Shan’ani, ulama India, ulama Mesir seperti Muhibbuddin al-Khatib Ahmad Syakir, Muhammad Hamid al-Faqi, ulama Sudan, ulama Maroko al-‘Arabi, dan ulama Syam yang tampil menyebarkan hadits dan akidah salafiyah di negerinya dan membelanya.

Mereka semua (ulama sunnah), walhamdulillah, terus tegak di atas manhaj ini.

Inilah pembenaran yang diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala bersabda,

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ ظَاهِرُونَ

“Akan senantiasa ada satu kelompok dari umatku yang tampil hingga datang urusan Allah ‘azza wa jalla dalam keadaan mereka tampil (di atas kebenaran).” (al-Fath, 13/293)

Dalam riwayat yang lain,

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرَةً عَلَى الدِّينِ عَزِيزَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Akan senantiasa ada satu kelompok dari umatku yang tampil di atas agama lagi mulia hingga bangkit hari kiamat.” (al-Ibanah, 1/200)

Di antara ulama kita di masa kini—sekadar contoh, bukan pembatasan—adalah

Seperti.:
* Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, mufti Saudi Arabia,
* Asy-Syaikh al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani,
* Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alu Syaikh,
* Asy-Syaikh Shalih al-Atsram,

dan para pembesar dari kalangan qadhi,

* Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin,
* Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan,
* Asy-Syaikh Abdullah al-Ghudayyan,
* Asy-Syaikh Shalih al-Luhaidan,
* Asy-Syaikh Abdur Razzaq ‘Afifi,
* Asy-Syaikh Hamud at-Tuwaijiri,
* Asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad,
* Asy-Syaikh Hammad al-Anshari,
* Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali,
* Asy-Syaikh Muhammad Aman al-Jami,
* Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi,
* Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi al-Madkhali,
* Asy-Syaikh Shalih as-Suhaimi,
* Asy-Syaikh Shalih al-Abud,
* dan ulama dunia Islam selain mereka.

Kami memohon kepada Allah ‘azza wa jalla, al-Hayyu al-Qayyum, agar menjaga mereka yang masih hidup dan merahmati yang telah wafat. Semoga Allah ‘azza wa jalla menganugerahkan taufik kepada kami agar dapat meniti jejak langkah mereka dan menggabungkan kami dengan mereka semua bersama Nabi dan teladan kami, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga al-Firdaus al-A’la.

Saya sertakan pula dalam risalah ini para ulama dakwah salafiyah masa ini yang dikenal keteguhan, kegigihan, dan ketabahannya membela sunnah dan manhaj salaf, selain juga dikenal tegas menyikapi hizbiyin yang menebar ragam syubhat, sabar, dan secara ilmiah meruntuhkan syubhat mereka. Di antara mereka adalah:

Dinukil dari : asysyariah.com

Selasa, 06 Oktober 2015

MENGENAL LEBIH DEKAT NEGERI TAUHID

Oleh: Ustadz Qomar Z.A, Lc

NEGERI TAUHID ANTI TERORIS

Secara umum, membela kebenaran dan membantu pihak-pihak yang di atas kebenaran adalah merupakan salah satu dari kewajiban yang Allah wajibkan kepada hamba-Nya. Salah satu fakta kebenaran dan pihak yang di atas kebenaran yang saat ini sedang menjadi sorotan di seantero dunia adalah Kerajaan Arab Saudi. Sehingga pembahasan yang mengulas sisi-sisi kebaikan negeri tauhid ini dipandang perlu sebagai bentuk pembelaan terhadap kebenaran.

Pada masa ini Kerajaan Arab Saudi digambarkan oleh banyak pihak sebagai sebuah negara yang menjadi sumber berbagai kejelekan baik dalam hal pemikiran maupun perbuatan. Gambaran buruk yang dihembuskan baik oleh pihak kafir atau sebagian kaum muslimin ini menyebabkan wajah Negara Arab Saudi tercoreng. Padahal bagi yang mengetahui hakekat kerajaan Arab Saudi dan berbagai kebaikan-kebaikannya  semestinya mereka berterima kasih, bahkan  membela atau paling tidaknya mendoakan untuk kebaikannya. Mendoakan kekokohan bagi Kerajaan Arab Saudi untuk meneruskan berbagai aktivitas yang positif untuk Islam.

Ada dua pihak yang saat ini banyak mencela Kerajaan Arab Saudi.:
1. Pihak yang pertama adalah mereka  yang memang memendam kebencian terhadap Arab Saudi. Pihak ini bisa berasal dari golongan yang memang tidak menyukai Islam yang benar baik dari orang-orang kafir yang memusuhi Islam secara lahir maupun batin atau pihak-pihak yang merasa terusik oleh Arab Saudi baik dari sisi kepentingan politik maupun kepentingan agama. Misalnya, ketika Arab Saudi membawa dakwah tauhid maka orang yang tidak benar tauhidnya pasti  akan membencinya. Atau ketika Arab Saudi giat mendakwahkan akidah ahlussunnah wal jamaah yang menentang pemikiran-pemikiran sesat seperti khawarij, maka orang-orang yang berpaham khawarij pun tentu akan membencinya.

2. Pihak kedua adalah pihak yang tidak tahu menahu. Mereka membenci Negara Arab Saudi karena terpengaruh oleh berita-berita dari pihak pertama. Dengan pemberitaan yang dibuat-buat yang akan mengesankan kepada sebagian orang bahwa Arab Saudi adalah suatu negara yang memiliki beberapa sisi negatif . Bagi pihak kedua  ini maka sangat mungkin mereka akan sadar jika mendapatkan informasi yang benar; sehingga pandangannya akan berubah.

Kerajaan Arab Saudi yang kini berdiri tergolong pada kekuasaan periode ketiga. Melalui Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman bin Faishal, pada periode ini Kerajaan Arab Saudi memiliki kekuasan dan luas wilayah yang bertahan sampai sekarang. Kerajaan Arab Saudi merupakan negara Arab Islami yang memilki kekuasaan yang penuh, agamanya adalah Islam dan undang-undangnya adalah Al Quran dan As Sunnah.
Dua hal yang tak bisa ditawar dalam garis kebijakan Kerajaan Arab Saudi adalah menegakkan akidah tauhid dan menegakkan keamanan pada wilayah kekuasaannya. Maka seluruh kegiatan yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi selalu kembali kepada dua hal ini.  Dan seluruh sumbangsih mereka untuk dunia pun kembali kepada dua perkara ini.

Sumbangsih Untuk Akidah Tauhid

Kerajaan Arab Saudi sangat memerhatikan akidah Islam dan keutuhannya. Maka salah satu kebaikan  negeri tauhid ini adalah membiarkan para ulama ahlusunnah berbicara tentang apa saja selama sesuai Al Quran dan As Sunnah. Bagi pihak yang pernah berkunjung bahkan tinggal di sana pasti akan merasakan suasana ini. Para ulama bebas berbicara tentang agama selama di atas Al Quran dan As Sunnah. Mereka –para ulama Saudi- adalah tokoh-tokoh berilmu yang independen dalam menyuarakan kebenaran. Suasana ilmiah di atas dalil syar’i senantiasa terlihat di forum-forum akademis. Ini semua didorong oleh kebijakan pemerintah yang sejuk terhadap budaya ilmiah yang  syar’i.

Suasana ilmiah yang senantiasa dinaungi pemerintah ini, menumbuhkan tradisi akademis yang kokoh berdiri di atas pondasi ilmu. Dari sana lahirlah para ulama yang amanah di atas ilmu.  Meskipun pada umumnya mereka dalam bab fikih bermazhab hambali akan tetapi mereka bukanlah termasuk yang fanatik terhadap salah satu mahzab.  Dalam buku-buku para ulama di sana sangat banyak bukti yang menunjukkan hal ini. Bahkan dalam kurikulum pendidikan nasional Kerajaan Arab Saudi disampaikan pelajaran dengan materi perbandingan mahzab-mahzab seperti yang terdapat dalam kitab Bidayatul Mujtahid Karya Ibnu Rusyd. Demikian juga kitab Nailul Authar karya Imam Syaukaniy, seorang ulama yang terkenal tidak fanatik pada salah satu mahzab.

Adapun dalam hal akidah, mereka  satu yaitu akidah ahlussunnah wal jamaah. Akidah mereka adalah akidah yang dipegangi oleh imam yang empat, yaitu akidah Imam Ahmad, Imam Syafii, Imam  Malik, dan Imam Abu Hanifah. Sehingga secara ringkas dan tegas, akidah Kerajaan Arab Saudi sejalan dengan 4 imam mahzab.

Salah satu kebaikan lain Kerajaan Arab Saudi di bidang akidah adalah selain mempersilahkan ulama berbicara selama tidak melanggar Al Quran dan As Sunnah, sebaliknya mereka juga melarang siapa saja yang berbicara jika tidak sesuai dengan Al Quran dan As Sunnah. Maka ketika ada yang ingin mengajarkan sesuatu yang berbau kesyirikan atau kebid’ahan akan dicegah. Termasuk belakangan ini ketika ada tokoh- tokoh yang berbicara mendukung gerakan teroris maka ditindak oleh pemerintahan Arab Saudi bahkan sebagiannya dipenjarakan. Bahkan secara resmi diumumkan oleh pemerintah bahwa barangsiapa  yang memuji-muji kelompok teroris seperti al Qaeda atau  ISIS maka akan ditindak. Demikianlah langkah ini ditempuh pemerintah Arab Saudi untuk menjaga keutuhan akidah ahlussunnah waljama’ah.

Semakin kuat gambaran kita atas kesungguhan Kerajaan Arab Saudi dalam menegakkan akidah tauhid dan hukum-hukum Islam dengan persaksian As Syaikh bin Baz rahimahullah berikut ini. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya sejarah Islam setelah  masa kenabian dan khulafur rasyidin tidak pernah menyaksikan kekokohan dalam berpegang secara sempurna terhadap hukum-hukum Allah sebagaimana yang disaksikan pada Jazirah Arab kecuali pada saat ia di bawah naungan Kerajaan Arab Saudi  yang mendukung dakwah ini dan membelanya.”

Sumbangsih di Bidang Keamanan

Disebutkan bahwa Kerajaan Arab Saudi sejak masa kekuasaan Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman bin Faishal boleh dikatakan sebuah negara yang paling aman secara politik maupun keamanan jika dibandingkan negara yang lain. Dan ini dipersaksikan bagi siapa pun yang pernah tinggal dan hidup di sana. Meskipun tentu tetap saja ada beberapa kejahatan sebagaimana pada zaman Nabi pun ada beberapa kejahatan. Akan tetapi itu bersifat kasuistik dan personal. Secara umum Kerajaan Arab Saudi adalah negara paling aman yang ada saat ini.  Ini semua merupakan buah menegakkan tauhid. Beberapa ulama pun mempunyai persaksian terhadap keadaan ini, seperti Syaikh Muqbil pernah  mengungkapkan persaksiannya dalam rekaman kaset yang berjudul  ‘Musyahadatu fi Su’udiyah’.

Termasuk sumbangsih Arab Saudi terhadap keamanan adalah bahwa mereka termasuk negara yang paling memerangi terorisme.  Hal ini bertolak belakang dengan gambaran yang kita dapatkan dari  berbagai media massa termasuk yang sering kita dengar di negeri kita. Mereka cenderung mengidentikkan Arab Saudi dengan terorisme. Atau lebih khusus lagi mereka mengidentikkan gerakan terorisme dengan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab . Ini adalah kedustaan yang nyata karena kita tahu bahwa Syaikh dan keluarga kerajaan sangat membenci terorisme.
Padahal jika kita mengerti, hakekat gerakan terorisme yang mengatasnamakan Islam ini disebabkan oleh penyimpangan dalam masalah akidah terutama dalam permasalahan takfir. Yaitu pemikiran yang menggampangkan dalam permasalahan pengafiran. Mudah mengafirkan orang adalah sumber gerakan terorisme yang mengatasnamakan Islam. Ketika penguasa yang sah dianggap kafir, maka akan memunculkan gerakan teror terhadap pemerintah dan jajarannya, muncul upaya untuk menggulingkan,  muncul upaya untuk membuat kekacauan.

Adapun Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah figur yang sangat berhati-hati dalam bab pengafiran. Beliau pernah berkata yang secara makna  sebagai berikut, “ Rukun Islam ada lima, yang pertama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat dan yang keempat berikutnya berupa pelaksanaan syariat amalan anggota badan. Untuk keempat rukun Islam ini apabila ada yang meninggalkannya karena malas maka para ulama berbeda pendapat tentang status pelakunya kafir atau tidak. Adapun kami sendiri tidak mengafirkan seseorang kecuali dengan sebab yang disepakati  oleh para ulama yaitu ketika ia meninggalkan syahadat.  Penentuan kekafiran mereka pun harus didahului oleh penegakan hujjah. Pelakunya harus diberi penjelasan secara gamblang dan jelas tentang kafirnya seseorang yang meninggalkan syahadat dengan sengaja. Adapun apabila setelah diberi penjelasan tetap mengingkari, maka baru dijatuhkan vonis. Meskipun apabila keadaan menuntut kami  untuk memerangi pihak-pihak yang meninggalkan rukun Islam yang empat tersebut, maka kami tetap berpendapat tentang tidak kafirnya mereka ini.” Dari pernyataan ini terlihat betapa hati-hatinya beliau terhadap masalah pengafiran. Lantas mengapa  beliau dituduh mudah mengafirkan?

Salah satu cucu beliau, Syaikh Abdul Latif bin Abdurrhman bin Hasan,  memberikan persaksian, ”Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab termasuk orang yang paling berhati-hati untuk memvonis kekafiran terhadap seseorang. Bahkan beliau tidak memastikan tentang kafirnya seorang penyembah kubur jika melakukannya dalam keadaan jahil (tidak mengetahui hukumnya).

Pelaku amalan kesyirikan tersebut haruslah terlebih dahulu diberi nasehat dan ditegakkan hujjah, karena dengan hujjah itu baru bisa dipastikan kekafirannya. Inilah salah satu dari sekian bukti dan persaksian bahwa  tuduhan terhadap beliau sebagai sumber terorisme sama sekali tidak berdasar.

Demikian pula pemerintahan Kerajaan Arab Saudi sejalan dengan para ulamanya dalam masalah akidah dan terorisme. Amir Sulthan bin Abdul Aziz pernah menjelaskan, “Agama Islam mengharamkan tindakan teror. Barangsiapa yang yang melakukan gerakan tersebut dengan mengatasnamakan Islam maka dia jahil terhadap agama ini. Begitu juga jika ada yang menyifati orang Islam sebagai teroris maka ini sangat mengada-ada dan orang itu telah berbuat jahat. Karena Islam sama sekali tidak membenarkan terorisme. Barangsiapa dari kaum muslimin yang melakukan tindakan terorisme maka kondisinya seperti  pengikut agama lain yang melakukan terorisme.”  Perhatikanlah, ini adalah salah satu pernyataan dari para petinggi Kerajaan Arab Saudi. Demikianlah prinsip Kerajaan Arab Saudi terhadap terorisme.

Upaya pemberantasan teroris pun dilakukan secara nyata oleh Kerajaan Arab Saudi. Mereka tidak melindungi para pelaku terorisme meskipun ia adalah warganya sendiri, sebagaimana Usamah bin Laden. Meskipun sikap kerajaan yang seperti ini akhirnya menjadikan  mereka saat ini justru menjadi sasaran terorisme. Beberapa warga negara Arab Saudi yang terpengaruh terorisme melakukan teror di beberapa tempat di dalam wilayah kerajaan. Bahkan telah banyak pula tentara-tentara kerajaan yang gugur dalam memerangi terorisme. Lalu dari sisi mana kerajaan Arab Saudi dituduh sebagai negara teroris?

Semasa hidup Raja Abdullah beliau sempat memberikan pengumuman resmi dari Kerajaan bahwa rakyat Arab Saudi tidak diperbolehkan ada yang terlibat dalam kancah peperangan  di luar negeri.  Apabila ada yang melanggar dari kalangan penduduk sipil maka hukumannya dipenjara selama 3 tahun dan apabila dari kalangan militer akan dihukum penjara selama 5 tahun. Ini satu lagi bukti tentang bencinya Kerajaan Arab Saudi terhadap terorisme.

Bagaimana seseorang dan negara yang demikian membenci terorisme justru dituduh melahirkan terorisme? Maka bukti-bukti inilah antara  lain sebagai bantahan bagi pihak yang senatiasa menuduh Arab Saudi sebagai negara teroris.

Selain teroris yang juga sangat membenci Arab Saudi adalah orang-orang sekuler dan liberal. Mereka sering menuduh dengan dusta atau dengan penilaian yang tidak adil. Mereka sangat ceroboh dalam menuduh, hanya karena di dalam kitab-kitab syaikh tersebutkan hukum-hukum tentang pengafiran lantas demikian saja menuduh syaikh sebagai orang yang mudah mengafirkan. Padahal tuduhan pengafiran bukanlah perkara yang mudah. Bahkan hukum Islam punya aturan yang rinci dalam menjatuhkan vonis ini.

Terhadap seorang kafir pun, Islam memiliki perincian hukumnya. Tidak lantas dengan sekedar menyandang kekafiran seseorang dengan mudah ditumpahkan darahnya. Tidak demikian. Seandainya seluruh orang kafir harus dibunuh maka tentu tidak akan ada aturan yang berkaitan dengan kafir dzimmi. Padahal pada kenyataannya ada orang-orang kafir yang tidak melakukan penyerangan terhadap kaum muslimin tetap diizinkan hidup dan tinggal di negeri muslim dengan syarat-syarat tertentu. Inilah yang disebut dengan kafir dzimmi. Keamanan mereka dijaga oleh negara.

Demikianlah, Kerajaan Arab Saudi adalah sebuah negeri Islam. Undang-undang Dasarnya adalah Al Quran dan As Sunnah. Mereka membenci terorisme sebagaimana Islam membenci terorisme. Mereka menegakkan tauhid sebagaimana Islam adalah agama tauhid. Sumbangsih Kerajaan Arab Saudi terhadap penegakkan akidah Islam sedemikian besarnya. Kebencian mereka kepada terorisme muncul dari landasan yang paling asasi, karena terorisme adalah penyimpangan terhadap akidah Islam yang memiliki wajah humanis.

Berlembar-lembar halaman mungkin jika dituliskan seluruh sumbangsih Kerajaan Arab Saudi untuk Islam, kaum muslimin, bahkan untuk kemanusiaan secara umum di seluruh penjuru dunia. Bagi orang-orang yang jujur dan adil dalam menilai tentu bukan hal yang sulit untuk menemukan bukti-bukti itu. Semoga kaum muslimin mendapatkan hidayah sehingga dapat jernih dalam mendudukkan perkara dan jujur dalam bersikap. Sesungguhnya dikhawatirkan ketika mereka membenci negeri tauhid, sadar atau tidak sadar mereka akan terjerumus dalam membenci Islam itu sendiri. Wallahu musta’an.

Dalam hal dakwah, keberadaan Jamiah Al Islamiyyah (Universitas Islam Madinah) merupakan bukti nyata yang tak bisa dimungkiri atas sumbangsih Kerajaan Arab Saudi untuk Islam dan kaum muslimin di seluruh dunia. Sejak berdirinya hingga sekarang sudah ribuan mahasiswa muslim dari seluruh penjuru dunia  yang mendapatkan beasiswa. Bukan hanya bebas biaya pendidikannya bahkan setiap bulannya mereka mendapat dana untuk membeli kitab dan kebutuhan sehari-hari lainnya yang jika dirupiahkan bukan terbilang sedikit.  Belum lagi, pada saat liburan pun mereka diberi kesempatan untuk pulang ke daerah masing-masing yang dijamin biaya transportasinya pulang pergi. Bayangkan jika diuangkan berapa milyar dolar yang telah dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi demi tegaknya Universitas diniyyah yang bergengsi ini. Sungguh tidak bisa dimengerti jika ada yang sarjana-sarjana diniyyah lulusannya kemudian justru membenci pemerintah Arab Saudi. Fenomena manusia yang tiada syukur akan berbagai nikmat yang telah mereka dapatkan.

Dalam penyelenggaraan haji, jika hanya memperhatikan ini saja, mestinya kaum muslimin di seluruh dunia sudah harus berterima kasih dan merasa berhutang budi kepada Kerajaan Arab Saudi. Berapa juta jamaah haji setiap tahunnya dari seluruh pejuru dunia yang telah mereka layani. Kenyamanan dan keamanan yang luar biasa  selama ibadah haji dirasakan jamaah haji. Upaya yang luar biasa demi kelancaran dan kenyamanan ibadah haji mereka lakukan tanpa pamrih tanpa berharap bayaran dari negara-negara asal jamaah. Mereka menyediakan fasilitas – fasilitas tanpa memungut biaya. Adapun keuntungan dari hasil sewa hotel / penginapan atau produk-produk makanan serta souvenir kembali kepada person-person para pengusaha tidak masuk kas negara karena pemerintah Saudi tidak mengenal perpajakan.

Berapa besarnya biaya dan pekerja yang telah mereka kerahkan untuk kaum muslimin selama penyelenggaran haji? Hampir tak terhitung.  Bahkan menjadi syiar mereka merasa bangga melayani ibadah ibadah haji kaum muslimin seluruh dunia.

Pada setiap kesempatan ibadah haji, pemerintah Saudi selalu membagikan buku bimbingan haji secara gratis. Berapa biaya yang telah mereka belanjakan untuk mencetak jutaan eksemplar buku ini? Hanya saja sangat disayangkan buku ini banyak yang dibuang karena hasutan dan isu tentang wahabi. Sangat disayangkan ketika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab selalu memberi peringatan kepada jamaah haji Indonesia agar tidak menerima buku-buku yang dibagikan gratis ini. Yang mereka lakukan ini bisa jadi terhitung sebagai upaya untuk menjauhkan orang untuk mendapat bimbingan ilmu yang berdasarkan Al Quran dan hadis.  Sungguh ironi sebuah upaya yang dapat menjauhkan manusia dari dakwah Islam.

Sumbangsih yang lain dapat kita lihat bagaimana perhatian Kerajaan Arab Saudi terhadap negeri-negeri Islam. Banyak orang yang menyangka Arab Saudi tidak memiliki peran terhadap Palestina. Entah mengapa kantor-kantor berita tidak memberitakan kebaikan-kebaikan Arab Saudi kepada Palestina. Padahal Kerajaan Arab Saudi sejak pemerintahan Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman sangat memiliki perhatian terhadap Palestina dan telah melakukan banyak hal. Persaksian atas ini muncul dari salah seorang warga Palestina sendiri.

Sebuah tulisan yang ditulis di Jamiah Islamiyah di Gazza oleh Mustofa Syaain, Asisten Profesor di bidang tarikh, dan Abdul Hamid Jamal Al Harrani  Ketua Bagian Tarikh, tentang upaya Saudi terhadap konflik Palestina telah menjadi saksi atas itu semua.  Dalam buku itu, penulis menyebutkan sebagai berikut, “Kerajaan Arab Saudi dari Raja, pemerintahan, dan rakyatnya telah melakukan pengorbanan yang tidak kecil dalam  upayanya yang sangat besar demi membela rakyat Palestina. Dan bantuan itu berdasarkan keimanan yang diyakini sebagai pelaksaan syariat. Kerajaan Arab Sadi telah menyumbangkan materi maupun personel perang bersama tentara mesir melawan kafir Yahudi. “

Raja Faishal bin Abdul Aziz  pun pernah berpidato bicara di depan para pimpinan negara Islam menunjukkan betapa empati yang beliau miliki untuk Palestina, “Telah dilakukan berbagai usaha untuk segera menyelesaikan masalah Palestina termasuk menghubungi negara-negara besar. Akan tetapi sampai hari ini upaya ini tidak menampakkan hasil. Oleh karena itu, mulai saat ini maka kami serukan jihad bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk melawan Yahudi. Maka tidak ada jalan lain untuk membela rakyat Palestina kecuali dengan jihad fi sabilillah. Dan jika Allah belum mengabulkan seruan jihad ini, maka semoga Allah mewafatkanku dalam waktu dekat.”  Maka dengan hikmah-Nya kemudian Allah belum mewujudkan seruan jihad tersebut. Dan Allah  mewafatkan beliau tidak lama setelah itu. Beliau ditembak mati . Semoga Allah merahmati beliau.

Di Afghanistan, ketika kaum muslimin di sana berperang melawan pasukan  kafir Uni Soviet, maka pemerintah, ulama, dan rakyat Arab Saudi pun sangat bersemangat untuk ikut berperang. Ketika itu banyak dari rakyat dan dosen-dosen Jamiah Islamiyah yang mengikuti jihad tersebut termasuk SYAIKH RABI' Hafizhahullah.

Akan tetapi, sayang sekali beberapa rakyat Arab Saudi telah dirusak oleh tokoh-tokoh hizbiyyun (sempalan islam) di sana. Sehingga sepulang dari Afgahnistan mereka membenci  Arab Saudi hingga melakukan peledakan dan mengafirkan ulama dan pemerintahnya.

Demikian pula terhadap kaum muslimin di Bosnia. Sejumlah besar bantuan mereka kerahkan untuk membantu saudara seiman yang sedang dizhalimi oleh musuh-musuhnya.  Inilah sekelumit data, sekadar untuk mengingatkan betapa besar bantuan Arab Saudi kepada Islam dan kaum muslimin.

Belum lama ini ada seorang penulis, menulis persaksian tentang data kebaikan Arab Saudi yang  ia peroleh saat mendampingi kunjungan resmi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin atas undangan Menteri Urusan Islam Arab Saudi al-Syeikh Shaleh bin Abdul Aziz Ali al-Syeikh ke Arab Saudi pada 15-20 Maret 2015, terutama saat mengunjungi Sultan bin Abdul Aziz Humanitarian City (SBAHC) di Riyadh.

⏩ Ia mengatakan, “SBAHC tidak saja memberikan pelayanan kesehatan kepada penduduk berkebutuhan khusus, tetapi juga memberikan perumahan gratis kepada penduduk tak mampu, mengembangkan pendidikan dan berbagai program pemberdayaan lain yang tidak saja di Saudi, tetapi juga di luar negeri, termasuk Indonesia.” Salah satu contoh dari kerja filantropis Sultan adalah pembiayaan perlombaan menghafal Al Quran dan Hadis Nabi di Indonesia sejak 2006 hingga kini yang menelan biaya miliaran rupiah.

Tahun ini perlombaan ke-7 pada 22- 26 Maret 2015 yang juga dihadiri Pangeran Khalid bin Sulthan dan Menteri Urusan Islam al-Syeikh Shaleh bin Abdul Aziz Ali al-Syeikh yang secara riil dapat mendorong muda-mudi Muslim Indonesia berlomba menghafal Al Quran dan Hadis Nabi. Tentu banyak lagi data yang menyinggung kontribusi Saudi terhadap kemanusiaan internasional.

Dalam sebuah riset Saudi Arabia as a Humanitarian Donor: High Potential, Little Institutionalization yang ditulis Khalid al-Yahya dan Nathalie Fustier, negara kerajaan ini merupakan negara donor bantuan kemanusiaan terbesar di dunia dan anggota OECD Development Assistance Committee.

Demikian juga dengan gempa di Haiti 2010, Saudi menyumbang 50 juta dolar bagi dana penanggulangan darurat. Pada 2008, Saudi menyediakan dana segar senilai 500 juta dolar untuk Program Pangan Dunia dan dicatat sebagai kontribusi terbesar sejarah organisasi ini.

Menurut situs Humanitarian News and Analysis (IRIN), Saudi menyumbang 70 persen dari donasi yang diperlukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menangani pengungsi konflik Irak sebesar 500 juta dolar dan menjadikan Saudi sebagai donator terbesar keempat setelah AS, Uni Eropa, dan Inggris (www.irin- news.org, 17/09/2014).

Bahkan, studi oleh Bank Dunia, Saudi merupakan salah satu negara paling dermawan di dunia kepada negara-negara berkembang, khususnya pada program Official Development Assistance (ODA) sepanjang 1973-2010 dengan mendanai 472 proyek di 77 negara (43 Afrika, 27 Asia, dan 7 negara lain).

Pada 2013, Saudi mendonasikan 109 juta dolar untuk program kedaruratan kemanusiaan PBB dan banyak lagi bantuan kemanusiaan di bawah payung Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang dikeluarkan Saudi, seperti 50 juta dolar untuk kemanusiaan di Irak (2014) dan menjanjikan bantuan 500 juta dolar bagi kemanusiaan Irak melalui PBB.

Hal serupa juga pada 2014, Saudi mendonasikan SR 1,8 miliar untuk proyek-proyek PBB di Irak, SR 750 juta kepada pengungsi Suriah, dan SR 1,8 miliar bagi proyek rekonstruksi Gaza (Arabnews).

Kedermawanan Saudi  mengungguli Barat, apalagi bila disertakan sumbangsih partikelir dan volunteer rakyatnya yang tidak bisa didata.

Ada dua faktor utama ekspose aspek humanisme Saudi ini terjadi :

Pertama, kecenderungan sebagian media yang terjebak dalam kampanye terorisme Barat, seolah radikalisme, fundamentalisme, dan terorisme itu dari Wahabisme dengan tujuan politis, ekonomis, bahkan ideologis. Anggapan ini tentu keliru, bahkan Saudi menjadi salah satu negara Timur Tengah yang paling keras perlawanannya terhadap radikalisme, fundamentalisme, dan terorisme.

Kedua, ikhlas tanpa publikasi. Keinginan sengaja pihak Saudi untuk tidak memublikasikan bantuan karena ajaran agama yang tak menganjurkan publikasi kebajikan yang telah diberikan.

Salah satu contoh keengganan Saudi memublikasikan bantuan adalah penuturan seorang sumber di Kedutaan Besar Saudi Arabia Jakarta kepada penulis baru-baru ini. Saudi memberikan bantuan pengobatan terhadap almarhum KH Sahal Mahfudz, tokoh Nahdlatul Ulama (NU)–yang sebagian tokohnya kerap menghujat Wahabisme sebagai ideologi berbahaya dan transnasional.

Ketika almarhum sakit, Saudi menawarkan tiga hal kepada beliau, yaitu berobat ke Saudi, berobat ke rumah sakit mana saja di dunia, atau berobat di rumah sakit Indonesia yang semua pembiayaannya ditanggung pihak kerajaan. Dengan berbagai pertimbangan, almarhum memilih opsi ketiga di mana seluruh pengobatan selama sakit ditanggung Kerajaan Saudi. Cerita ini belum pernah diungkap kecuali setelah beliau wafat dan itu pun kepada kalangan terbatas. Bisa jadi almarhum bukan satu-satunya orang di Indonesia yang mendapatkan kebajikan `tanpa pamrih’ Saudi.

Namun, data dan fakta kedermawanan dan humanisme Saudi belum dapat memalingkan persepsi umum dunia dan Indonesia secara khusus dari stigmatisasi terhadap negeri bak `sinterklas’ ini. Saudi masih didesain dan diidentifikasi sarang gerakan transnasional (Wahabisme) yang seakan mengancam NKRI.

Padahal, sejarah Indonesia yang memiliki jalinan erat dengan negeri ini jauh sebelum berdirinya Republik Indonesia hingga sekarang belum menyaksikan pengaruh negatif relasi ini, bahkan justru sangat positif. Hal itu tidak sebanding jika dikomparasi dengan pengaruh ideologi Iran, misalnya, yang menyebar secara clandestine. Cukup pengalaman pahit konflik horizontal Irak, Suriah, dan sekarang Yaman menjadi contoh konkret potensi ancaman ideologi yang dapat mengoyak kedamaian ibu pertiwi.

Namun, data dan fakta kedermawanan dan humanisme Saudi belum dapat memalingkan persepsi umum dunia dan Indonesia secara khusus dari stigmatisasi terhadap negeri bak `sinterklas’ ini. Saudi masih didesain dan diidentifikasi sarang gerakan transnasional (Wahabisme) yang seakan mengancam NKRI.

Padahal, sejarah Indonesia yang memiliki jalinan erat dengan negeri ini jauh sebelum berdirinya Republik Indonesia hingga sekarang belum menyaksikan pengaruh negatif relasi ini, bahkan justru sangat positif. Hal itu tidak sebanding jika dikomparasi dengan pengaruh ideologi Iran, misalnya, yang menyebar secara clandestine. Cukup pengalaman pahit konflik horizontal Irak, Suriah, dan sekarang Yaman menjadi contoh konkret potensi ancaman ideologi yang dapat mengoyak kedamaian ibu pertiwi.

Saatnya Saudi menjadikan aspek humanisme dan filantropisnya sebagai strategi soft power demi keberlangsungan pembangunan, keadilan, dan kedamaian. Realita humanisme Saudi berlanjut walau tanpa peliputan masif media, mengungguli humanisme Barat yang cenderung lebai dan penuh agenda. Fakta dan data berbicara lebih kuat dan humanisme Saudi bukan basa-basi. “ (Dikutip dari Republika.co.id, Saturday, 28 March 2015, 15:13 WIB).

Sumber :
Majalah Qudwah Edisi 30 Vol. 3 1436H/2015M

WhatsApp Salafy Indonesia http://forumsalafy.net