Minggu, 28 Februari 2016

SIAPAKAH WAHABI ?


Ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi حفظه الله تعالى
Di negeri kita bahkan hampir di seluruh dunia Islam, ada sebuah fenomena ‘timpang’ dan penilaian ‘miring’ terhadap dakwah tauhid yang dilakukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi An-Najdi rahimahullah­­.1 Julukan Wahhabi pun dimunculkan, tak lain tujuannya adalah untuk menjauhkan umat darinya. Dari manakah julukan itu? Siapa pelopornya? Dan apa rahasia di balik itu semua …?
Para pembaca, dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merupakan dakwah pembaharuan terhadap agama umat manusia. Pembaharuan, dari syirik menuju tauhid dan dari bid’ah menuju As-Sunnah. Demikianlah misi para pembaharu sejati dari masa ke masa, yang menapak titian jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Fenomena ini membuat gelisah musuh-musuh Islam, sehingga berbagai macam cara pun ditempuh demi hancurnya dakwah tauhid yang diemban Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya. Musuh-musuh tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Di Najd dan sekitarnya:
> Para ulama suu` yang memandang al-haq sebagai kebatilan dan kebatilan sebagai al-haq.
> Orang-orang yang dikenal sebagai ulama namun tidak mengerti tentang hakekat Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya.
> Orang-orang yang takut kehilangan kedudukan dan jabatannya. (Lihat Tash-hihu Khatha`in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, karya Dr. Muhammad bin Sa’ad Asy-Syuwai’ir hal.90-91, ringkasan keterangan Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz)
Di dunia secara umum:
Mereka adalah kaum kafir Eropa; Inggris, Prancis dan lain-lain, Daulah Utsmaniyyah, kaum Shufi, Syi’ah Rafidhah, Hizbiyyun dan pergerakan Islam; Al-Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Al-Qaeda, dan para kaki tangannya. (Untuk lebih rincinya lihat kajian utama edisi ini/ Musuh-Musuh Dakwah Tauhid)
Bentuk permusuhan mereka beragam. Terkadang dengan fisik (senjata) dan terkadang dengan fitnah, tuduhan dusta, isu negatif dan sejenisnya. Adapun fisik (senjata), maka banyak diperankan oleh Dinasti Utsmani yang bersekongkol dengan barat (baca: kafir Eropa) –sebelum keruntuhannya–. Demikian pula Syi’ah Rafidhah dan para hizbiyyun. Sedangkan fitnah, tuduhan dusta, isu negatif dan sejenisnya, banyak dimainkan oleh kafir Eropa melalui para missionarisnya, kaum shufi, dan tak ketinggalan pula Syi’ah Rafidhah dan hizbiyyun.2 Dan ternyata, memunculkan istilah ‘Wahhabi’ sebagai julukan bagi pengikut dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, merupakan trik sukses mereka untuk menghempaskan kepercayaan umat kepada dakwah tauhid tersebut. Padahal, istilah ‘Wahhabi’ itu sendiri merupakan penisbatan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Penisbatan (Wahhabi -pen) tersebut tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Semestinya bentuk penisbatannya adalah ‘Muhammadiyyah’, karena sang pengemban dan pelaku dakwah tersebut adalah Muhammad, bukan ayahnya yang bernama Abdul Wahhab.” (Lihat Imam wa Amir wa Da’watun Likullil ‘Ushur, hal. 162)
Tak cukup sampai di situ. Fitnah, tuduhan dusta, isu negatif dan sejenisnya menjadi sejoli bagi julukan keji tersebut. Tak ayal, yang lahir adalah ‘potret’ buruk dan keji tentang dakwah Asy-Syaikh Muham-mad bin Abdul Wahhab, yang tak sesuai dengan realitanya. Sehingga istilah Wahhabi nyaris menjadi momok dan monster yang mengerikan bagi umat.
Fenomena timpang ini, menuntut kita untuk jeli dalam menerima informasi. Terlebih ketika narasumbernya adalah orang kafir, munafik, atau ahlul bid’ah. Agar kita tidak dijadikan bulan-bulanan oleh kejam-nya informasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu.
Meluruskan Tuduhan Miring tentang Wahhabi
Tuduhan: Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah adalah seorang yang mengaku sebagai Nabi 3, ingkar terhadap Hadits nabi 4, merendahkan posisi Nabi, dan tidak mempercayai syafaat beliau.
Bantahan:
> Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah adalah seorang yang sangat mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini terbukti dengan adanya karya tulis beliau tentang sirah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik Mukhtashar Siratir Rasul, Mukhtashar Zadil Ma’ad Fi Hadyi Khairil ‘Ibad atau pun yang terkandung dalam kitab beliau Al-Ushul Ats-Tsalatsah.
> Beliau berkata: “Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat –semoga shalawat dan salam-Nya selalu tercurahkan kepada beliau–, namun agamanya tetap kekal. Dan inilah agamanya; yang tidaklah ada kebaikan kecuali pasti beliau tunjukkan kepada umatnya, dan tidak ada kejelekan kecuali pasti beliau peringatkan. Kebaikan yang telah beliau sampaikan itu adalah tauhid dan segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan kejelekan yang beliau peringatkan adalah kesyirikan dan segala sesuatu yang dibenci dan dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus beliau kepada seluruh umat manusia, dan mewajibkan atas tsaqalain; jin dan manusia untuk menaatinya.” (Al-Ushul Ats-Tsalatsah)
> Beliau juga berkata: “Dan jika kebahagiaan umat terdahulu dan yang akan datang karena mengikuti para Rasul, maka dapatlah diketahui bahwa orang yang paling berbahagia adalah yang paling berilmu tentang ajaran para Rasul dan paling meng-ikutinya. Maka dari itu, orang yang paling mengerti tentang sabda para Rasul dan amalan-amalan mereka serta benar-benar mengikutinya, mereka itulah sesungguhnya orang yang paling berbahagia di setiap masa dan tempat. Dan merekalah golongan yang selamat dalam setiap agama. Dan dari umat ini adalah Ahlus Sunnah wal Hadits.” (Ad-Durar As-Saniyyah, 2/21)
> Adapun tentang syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau berkata –dalam suratnya kepada penduduk Qashim–: “Aku beriman dengan syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliaulah orang pertama yang bisa memberi syafaat dan juga orang pertama yang diberi syafaat. Tidaklah mengingkari syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini kecuali ahlul bid’ah lagi sesat.” (Tash-hihu Khatha`in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, hal. 118)
Tuduhan: Melecehkan Ahlul Bait
Bantahan:
> Beliau berkata dalam Mukhtashar Minhajis Sunnah: “Ahlul Bait Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai hak atas umat ini yang tidak dimiliki oleh selain mereka. Mereka berhak mendapatkan kecintaan dan loyalitas yang lebih besar dari seluruh kaum Quraisy…” (Lihat ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As-Salafiyyah, 1/446)
> Di antara bukti kecintaan beliau kepada Ahlul Bait adalah dinamainya putra-putra beliau dengan nama-nama Ahlul Bait: ‘Ali, Hasan, Husain, Ibrahim dan Abdullah.
Tuduhan: Bahwa beliau sebagai Khawarij, karena telah memberontak terhadap Daulah ‘Utsmaniyyah. Al-Imam Al-Lakhmi telah berfatwa bahwa Al-Wahhabiyyah adalah salah satu dari kelompok sesat Khawarij ‘Ibadhiyyah, sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mu’rib Fi Fatawa Ahlil Maghrib, karya Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi, juz 11.
Bantahan:
> Adapun pernyataan bahwa Asy-Syaikh telah memberontak terhadap Daulah Utsmaniyyah, maka ini sangat keliru. Karena Najd kala itu tidak termasuk wilayah teritorial kekuasaan Daulah Utsmaniyyah5. Demikian pula sejarah mencatat bahwa kerajaan Dir’iyyah belum pernah melakukan upaya pemberontakan terhadap Daulah ‘Utsma-niyyah. Justru merekalah yang berulang kali diserang oleh pasukan Dinasti Utsmani.
Lebih dari itu Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan –dalam kitabnya Al-Ushulus Sittah–: “Prinsip ketiga: Sesungguhnya di antara (faktor penyebab) sempurnanya persatuan umat adalah mendengar lagi taat kepada pemim-pin (pemerintah), walaupun pemimpin tersebut seorang budak dari negeri Habasyah.”
Dari sini nampak jelas, bahwa sikap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah terhadap waliyyul amri (penguasa) sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bukan ajaran Khawarij.
> Mengenai fatwa Al-Lakhmi, maka yang dia maksudkan adalah Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum dan kelompoknya, bukan Asy-Syaikh Muham-mad bin Abdul Wahhab dan para pengikut-nya. Hal ini karena tahun wafatnya Al-Lakhmi adalah 478 H, sedangkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab wafat pada tahun 1206 H /Juni atau Juli 1792 M. Amatlah janggal bila ada orang yang telah wafat, namun berfatwa tentang seseorang yang hidup berabad-abad setelah-nya. Adapun Abdul Wahhab bin Abdur-rahman bin Rustum, maka dia meninggal pada tahun 211 H. Sehingga amatlah tepat bila fatwa Al-Lakhmi tertuju kepadanya. Berikutnya, Al-Lakhmi merupakan mufti Andalusia dan Afrika Utara, dan fitnah Wahhabiyyah Rustumiyyah ini terjadi di Afrika Utara. Sementara di masa Al-Lakhmi, hubungan antara Najd dengan Andalusia dan Afrika Utara amatlah jauh. Sehingga bukti sejarah ini semakin menguatkan bahwa Wahhabiyyah Khawarij yang diperingatkan Al-Lakhmi adalah Wahhabiyyah Rustumiyyah, bukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya6.
> Lebih dari itu, sikap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap kelompok Khawarij sangatlah tegas. Beliau berkata –dalam suratnya untuk penduduk Qashim–: “Golongan yang selamat itu adalah kelompok pertengahan antara Qadariyyah dan Jabriyyah dalam perkara taqdir, pertengahan antara Murji`ah dan Wa’idiyyah (Khawarij) dalam perkara ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala, pertengahan antara Haruriyyah (Khawarij) dan Mu’tazilah serta antara Murji`ah dan Jahmiyyah dalam perkara iman dan agama, dan pertengahan antara Syi’ah Rafidhah dan Khawarij dalam menyikapi para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Tash-hihu Khatha`in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, hal 117). Dan masih banyak lagi pernyataan tegas beliau tentang kelompok sesat Khawarij ini.
Tuduhan: Mengkafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah mereka.7
Bantahan:
> Ini merupakan tuduhan dusta terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, karena beliau pernah mengatakan: “Kalau kami tidak (berani) mengkafirkan orang yang beribadah kepada berhala yang ada di kubah (kuburan/ makam) Abdul Qadir Jaelani dan yang ada di kuburan Ahmad Al-Badawi dan sejenisnya, dikarenakan kejahilan mereka dan tidak adanya orang yang mengingatkannya. Bagaimana mungkin kami berani mengkafirkan orang yang tidak melakukan kesyirikan atau seorang muslim yang tidak berhijrah ke tempat kami…?! Maha suci Engkau ya Allah, sungguh ini merupakan kedustaan yang besar.” (Muhammad bin Abdul Wahhab Mush-lihun Mazhlumun Wa Muftara ‘Alaihi, hal. 203)
Tuduhan: Wahhabiyyah adalah madzhab baru dan tidak mau mengguna-kan kitab-kitab empat madzhab besar dalam Islam.8
Bantahan:
> Hal ini sangat tidak realistis. Karena beliau mengatakan –dalam suratnya kepada Abdurrahman As-Suwaidi–: “Aku kabarkan kepadamu bahwa aku –alhamdulillah– adalah seorang yang berupaya mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pembawa aqidah baru. Dan agama yang aku peluk adalah madzhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang dianut para ulama kaum muslimin semacam imam yang empat dan para pengikutnya.” (Lihat Tash-hihu Khatha`in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, hal. 75)
> Beliau juga berkata –dalam surat-nya kepada Al-Imam Ash-Shan’ani–: “Perhatikanlah –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merah-matimu– apa yang ada pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para shahabat sepeninggal beliau dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Serta apa yang diyakini para imam panutan dari kalangan ahli hadits dan fiqh, seperti Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai mereka–, supaya engkau bisa mengikuti jalan/ ajaran mereka.” (Ad-Durar As-Saniyyah 1/136)
> Beliau juga berkata: “Menghormati ulama dan memuliakan mereka meskipun terkadang (ulama tersebut) mengalami kekeliruan, dengan tidak menjadikan mereka sekutu bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, merupakan jalan orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun mencemooh perkataan mereka dan tidak memuliakannya, maka ini merupakan jalan orang-orang yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala (Yahudi).” (Majmu’ah Ar-Rasa`il An-Najdiyyah, 1/11-12. Dinukil dari Al-Iqna’, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali, hal.132-133)
Tuduhan: Keras dalam berdakwah (inkarul munkar)
Bantahan:
> Tuduhan ini sangat tidak beralasan. Karena justru beliaulah orang yang sangat perhatian dalam masalah ini. Sebagaimana nasehat beliau kepada para pengikutnya dari penduduk daerah Sudair yang melakukan dakwah (inkarul munkar) dengan cara keras. Beliau berkata: “Sesungguhnya sebagian orang yang mengerti agama terkadang jatuh dalam kesalahan (teknis) dalam mengingkari kemungkaran, padahal posisinya di atas kebenaran. Yaitu mengingkari kemungkaran dengan sikap keras, sehingga menimbulkan perpecahan di antara ikhwan… Ahlul ilmi berkata: ‘Seorang yang beramar ma’ruf dan nahi mungkar membutuhkan tiga hal: berilmu tentang apa yang akan dia sampaikan, bersifat belas kasihan ketika beramar ma’ruf dan nahi mungkar, serta bersabar terhadap segala gangguan yang menimpanya.’ Maka kalian harus memahami hal ini dan merealisasikannya. Sesungguhnya kelemahan akan selalu ada pada orang yang mengerti agama, ketika tidak merealisasikannya atau tidak memahaminya. Para ulama juga menyebutkan bahwasanya jika inkarul munkar akan menyebabkan perpecahan, maka tidak boleh dilakukan. Aku mewanti-wanti kalian agar melak-sanakan apa yang telah kusebutkan dan memahaminya dengan sebaik-baiknya. Karena, jika kalian tidak melaksanakannya niscaya perbuatan inkarul munkar kalian akan merusak citra agama. Dan seorang muslim tidaklah berbuat kecuali apa yang membuat baik agama dan dunianya.”(Lihat Muhammad bin Abdul Wahhab, hal. 176)
Tuduhan: Muhammad bin Abdul Wahhab itu bukanlah seorang yang berilmu. Dia belum pernah belajar dari para syaikh, dan mungkin saja ilmunya dari setan!9
Jawaban:
> Pernyataan ini menunjukkan butanya tentang biografi Asy-Syaikh, atau pura-pura buta dalam rangka penipuan intelektual terhadap umat.
> Bila ditengok sejarahnya, ternyata beliau sudah hafal Al-Qur`an sebelum berusia 10 tahun. Belum genap 12 tahun dari usianya, sudah ditunjuk sebagai imam shalat berjamaah. Dan pada usia 20 tahun sudah dikenal mempunyai banyak ilmu. Setelah itu rihlah (pergi) menuntut ilmu ke Makkah, Madinah, Bashrah, Ahsa`, Bashrah (yang kedua kalinya), Zubair, kemudian kembali ke Makkah dan Madinah. Gurunya pun banyak,10 di antaranya adalah:
Di Najd: Asy-Syaikh Abdul Wahhab bin Sulaiman11 dan Asy-Syaikh Ibrahim bin Sulaiman.12
Di Makkah: Asy-Syaikh Abdullah bin Salim bin Muhammad Al-Bashri Al-Makki Asy-Syafi’i.13
Di Madinah: Asy-Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif.14 Asy-Syaikh Muhammad Hayat bin Ibrahim As-Sindi Al-Madani,15 Asy-Syaikh Isma’il bin Muhammad Al-Ajluni Asy-Syafi’i,16 Asy-Syaikh ‘Ali Afandi bin Shadiq Al-Hanafi Ad-Daghistani,17 Asy-Syaikh Abdul Karim Afandi, Asy-Syaikh Muhammad Al Burhani, dan Asy-Syaikh ‘Utsman Ad-Diyarbakri.
Di Bashrah: Asy-Syaikh Muhammad Al-Majmu’i.18
Di Ahsa`: Asy-Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdul Lathif Asy-Syafi’i.
Tuduhan: Tidak menghormati para wali Allah, dan hobinya menghan-curkan kubah/ bangunan yang dibangun di atas makam mereka.
Jawaban:
> Pernyataan bahwa Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab tidak menghormati para wali Allah Subhanahu wa Ta’ala, merupakan tuduhan dusta. Beliau berkata –dalam suratnya kepada penduduk Qashim–: “Aku menetapkan (meyakini) adanya karamah dan keluarbiasaan yang ada pada para wali Allah Subhanahu wa Ta’ala, hanya saja mereka tidak berhak diibadahi dan tidak berhak pula untuk diminta dari mereka sesuatu yang tidak dimampu kecuali oleh Allah I.”19
> Adapun penghancuran kubah/bangunan yang dibangun diatas makam mereka, maka beliau mengakuinya –sebagaimana dalam suratnya kepada para ulama Makkah.20 Namun hal itu sangat beralasan sekali, karena kubah/ bangunan tersebut telah dijadikan sebagai tempat berdoa, berkurban dan bernadzar kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sementara Asy-Syaikh sudah mendakwahi mereka dengan segala cara, dan beliau punya kekuatan (bersama waliyyul amri) untuk melakukannya, baik ketika masih di ‘Uyainah ataupun di Dir’iyyah.
> Hal ini pun telah difatwakan oleh para ulama dari empat madzhab. Sebagai-mana telah difatwakan oleh sekelompok ulama madzhab Syafi’i seperti Ibnul Jummaizi, Azh-Zhahir At-Tazmanti dll, seputar penghancuran bangunan yang ada di pekuburan Al-Qarrafah Mesir. Al-Imam Asy-Syafi’i sendiri berkata: “Aku tidak menyukai (yakni mengharamkan) pengagungan terhadap makhluk, sampai pada tingkatan makamnya dijadikan sebagai masjid.” Al-Imam An-Nawawi dalam Syarhul Muhadzdzab dan Syarh Muslim mengharamkam secara mutlak segala bentuk bangunan diatas makam. Adapun Al-Imam Malik, maka beliau juga mengharamkannya, sebagaimana yang dinukilkan oleh Ibnu Rusyd. Sedangkan Al-Imam Az-Zaila’i (madzhab Hanafi) dalam Syarh Al-Kanz mengatakan: “Diharamkan mendirikan bangunan diatas makam.” Dan juga Al-Imam Ibnul Qayyim (madzhab Hanbali) mengatakan: “Penghancuran kubah/ bangunan yang dibangun diatas kubur hukumnya wajib, karena ia dibangun di atas kemaksiatan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy-Syaikh, hal.284-286)
Para pembaca, demikianlah bantahan ringkas terhadap beberapa tuduhan miring yang ditujukan kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Untuk mengetahui bantahan atas tuduhan-tuduhan miring lainnya, silahkan baca karya-karya tulis Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, kemudian buku-buku para ulama lainnya seperti:
> Ad-Durar As-Saniyyah fil Ajwibah An-Najdiyyah, disusun oleh Abdurrahman bin Qasim An-Najdi
> Shiyanatul Insan ‘An Waswasah Asy-Syaikh Dahlan, karya Al-‘Allamah Muhammad Basyir As-Sahsawani Al-Hindi.
> Raddu Auham Abi Zahrah, karya Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, demikian pula buku bantahan beliau terhadap Abdul Karim Al-Khathib.
> Muhammad bin Abdul Wahhab Mushlihun Mazhlumun Wa Muftara ‘Alaihi, karya Al-Ustadz Mas’ud An-Nadwi.
> ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As Salafiyyah, karya Dr. Shalih bin Abdullah Al-’Ubud.
> Da’watu Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Bainal Mu’aridhin wal Munshifin wal Mu`ayyidin, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, dsb.
Barakah Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merupakan dakwah yang penuh barakah. Buahnya pun bisa dirasakan hampir di setiap penjuru dunia Islam, bahkan di dunia secara keseluruhan.
Di Jazirah Arabia21
Di Jazirah Arabia sendiri, pengaruhnya luar biasa. Berkat dakwah tauhid ini mereka bersatu yang sebelumnya berpecah belah. Mereka mengenal tauhid, ilmu dan ibadah yang sebelumnya tenggelam dalam penyimpangan, kebodohan dan kemaksiatan. Dakwah tauhid juga mempunyai peran besar dalam perbaikan akhlak dan muamalah yang membawa dampak positif bagi Islam itu sendiri dan bagi kaum muslimin, baik dalam urusan agama atau-pun urusan dunia mereka. Berkat dakwah tauhid pula tegaklah Daulah Islamiyyah (di Jazirah Arabia) yang cukup kuat dan disegani musuh, serta mampu menyatukan negeri-negeri yang selama ini berseteru di bawah satu bendera. Kekuasaan Daulah ini membentang dari Laut Merah (barat) hingga Teluk Arab (timur), dan dari Syam (utara) hingga Yaman (selatan), daulah ini dikenal dalam sejarah dengan sebutan Daulah Su’udiyyah I. Pada tahun 1233 H/1818 M daulah ini diporak-porandakan oleh pasukan Dinasti Utsmani yang dipimpin Muhammad ‘Ali Basya. Pada tahun 1238 H/1823 M berdiri kembali Daulah Su’udiyyah II yang diprakarsai oleh Al-Imam Al-Mujahid Turki bin Abdullah bin Muhammad bin Su’ud, dan runtuh pada tahun 1309 H/1891 M. Kemudian pada tahun 1319 H/1901 M berdiri kembali Daulah Su’udiyyah III yang diprakarsai oleh Al-Imam Al-Mujahid Abdul ‘Aziz bin Abdurrahman bin Faishal bin Turki Alu Su’ud. Daulah Su’udiyyah III ini kemudian dikenal dengan nama Al-Mamlakah Al-’Arabiyyah As-Su’udiy-yah, yang dalam bahasa kita biasa disebut Kerajaan Saudi Arabia. Ketiga daulah ini merupakan daulah percontohan di masa ini dalam hal tauhid, penerapan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan syariat Islam, keamanan, kesejahteraan dan perhatian terhadap urusan kaum muslimin dunia (terkhusus Daulah Su’udiyyah III). Untuk mengetahui lebih jauh tentang perannya, lihatlah kajian utama edisi ini/Barakah Dakwah Tauhid.
Di Dunia Islam22
Dakwah tauhid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merambah dunia Islam, yang terwakili pada Benua Asia dan Afrika, barakah Allah Subhanahu wa Ta’ala pun menyelimuti-nya. Di Benua Asia dakwah tersebar di Yaman, Qatar, Bahrain, beberapa wilayah Oman, India, Pakistan dan sekitarnya, Indonesia, Turkistan, dan Cina. Adapun di Benua Afrika, dakwah Tauhid tersebar di Mesir, Libya, Al-Jazair, Sudan, dan Afrika Barat. Dan hingga saat ini dakwah terus berkembang ke penjuru dunia, bahkan merambah pusat kekafiran Amerika dan Eropa.
Pujian Ulama Dunia terhadap
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan Dakwah Beliau
Pujian ulama dunia terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya amatlah banyak. Namun karena terbatasnya ruang rubrik, cukuplah disebutkan sebagiannya saja.23
Al-Imam Ash-Shan’ani (Yaman).
Beliau kirimkan dari Shan’a bait-bait pujian untuk Asy-Syaikh Muhammad…
bersambung ke hal. 73
Siapakah Wahhabi?…
Sambungan dari hal. 11
… bin Abdul Wahhab dan dakwahnya. Bait syair yang diawali dengan:
Salamku untuk Najd dan siapa saja yang tinggal sana
Walaupun salamku dari kejauhan belum mencukupinya
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah (Yaman). Ketika mendengar wafatnya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, beliau layangkan bait-bait pujian terhadap Asy-Syaikh dan dakwahnya. Di antaranya:
Telah wafat tonggak ilmu dan pusat kemuliaan
Referensi utama para pahlawan dan orang-orang mulia
Dengan wafatnya, nyaris wafat pula ilmu-ilmu agama
Wajah kebenaran pun nyaris lenyap ditelan derasnya arus sungai
Muhammad Hamid Al-Fiqi (Mesir). Beliau berkata: “Sesungguhnya amalan dan usaha yang beliau lakukan adalah untuk menghidupkan kembali semangat beramal dengan agama yang benar dan mengembalikan umat manusia kepada apa yang telah ditetapkan dalam Al-Qur`an…. dan apa yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta apa yang diyakini para shahabat, para tabi’in dan para imam yang terbimbing.”
Dr. Taqiyuddin Al-Hilali (Irak). Beliau berkata: “Tidak asing lagi bahwa Al-Imam Ar-Rabbani Al-Awwab Muhammad bin Abdul Wahhab, benar-benar telah menegakkan dakwah tauhid yang lurus. Memperbaharui (kehidupan umat manusia) seperti di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Dan mendirikan daulah yang mengingatkan umat manusia kepada daulah di masa Al-Khulafa` Ar-Rasyidin.”
Asy-Syaikh Mulla ‘Umran bin ‘Ali Ridhwan (Linjah, Iran). Beliau –ketika dicap sebagai Wahhabi– berkata:
Jikalau mengikuti Ahmad dicap sebagai Wahhabi
Maka kutegaskan bahwa aku adalah
Wahhabi
Kubasmi segala kesyirikan dan tiadalah ada bagiku
Rabb selain Allah Dzat Yang Maha Tunggal lagi Maha Pemberi
Asy-Syaikh Ahmad bin Hajar Al-Buthami (Qatar). Beliau berkata: “Sesungguhnya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab An-Najdi adalah seorang da’i tauhid, yang tergolong sebagai pembaharu yang adil dan pembenah yang ikhlas bagi agama umat.”
Al ‘Allamah Muhammad Basyir As-Sahsawani (India). Kitab beliau Shiyanatul Insan ‘An Waswasah Asy-Syaikh Dahlan, sarat akan pujian dan pembelaan terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya.
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (Syam). Beliau berkata: “Dari apa yang telah lalu, nampaklah kedengkian yang sangat, kebencian durjana, dan tuduhan keji dari para penjahat (intelektual) terhadap Al-Imam Al Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya dan mengaruniainya pahala–, yang telah mengeluarkan manusia dari gelapnya kesyirikan menuju cahaya tauhid yang murni…”
Ulama Saudi Arabia. Tak terhitung banyaknya pujian mereka terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya, turun-temurun sejak Asy-Syaikh masih hidup hingga hari ini.
Penutup
Akhir kata, demikianlah sajian kami seputar Wahhabi yang menjadi momok di Indonesia pada khususnya dan di dunia Islam pada umumnya. Semoga sajian ini dapat menjadi penerang di tengah gelapnya permasalahan, dan pembuka cakrawala berfikir untuk tidak berbicara dan menilai kecuali di atas pijakan ilmu.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Catatan Kaki:
1 Biografi beliau bisa dilihat pada Majalah Asy Syari’ah, edisi 21, hal. 71.
2 Untuk lebih rincinya lihat kajian utama edisi ini/Musuh-musuh Dakwah Tauhid.
3 Sebagaimana yang dinyatakan Ahmad Abdullah Al-Haddad Baa ‘Alwi dalam kitabnya Mishbahul Anam, hal. 5-6 dan Ahmad Zaini Dahlan dalam dua kitabnya Ad-Durar As-Saniyyah Firraddi ‘alal Wahhabiyyah, hal. 46 dan Khulashatul Kalam, hal. 228-261.
4 Sebagaimana dalam Mishbahul Anam.
5 Sebagaimana yang diterangkan pada kajian utama edisi ini/Hubungan Najd dengan Daulah Utsmaniyyah.
6 Untuk lebih rincinya bacalah kitab Tash-hihu Khatha`in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, karya Dr. Muhammad bin Sa’ad Asy-Syuwai’ir.
7 Sebagaimana yang dinyatakan Ibnu ‘Abidin Asy-Syami dalam kitabnya Raddul Muhtar, 3/3009.
8 Termaktub dalam risalah Sulaiman bin Suhaim.
9 Tuduhan Sulaiman bin Muhammad bin Suhaim, Qadhi Manfuhah.
10 Lihat ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As-Salafiyyah, 1/143-171.
11 Ayah beliau, dan seorang ulama Najd yang terpandang di masanya dan hakim di ‘Uyainah.
12 Paman beliau, dan sebagai hakim negeri Usyaiqir.
13 Hafizh negeri Hijaz di masanya.
14 Seorang faqih terpandang, murid para ulama Madinah sekaligus murid Abul Mawahib (ulama besar negeri Syam). Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mendapatkan ijazah dari guru beliau ini untuk meriwayatkan, mempelajari dan mengajarkan Shahih Al-Bukhari dengan sanadnya sampai kepada Al-Imam Al-Bukhari serta syarah-syarahnya, Shahih Muslim serta syarah-syarahnya, Sunan At-Tirmidzi dengan sanadnya, Sunan Abi Dawud dengan sanadnya, Sunan Ibnu Majah dengan sanadnya, Sunan An-Nasa‘i Al-Kubra dengan sanadnya, Sunan Ad-Darimi dan semua karya tulis Al-Imam Ad-Darimi dengan sanadnya, Silsilah Al-‘Arabiyyah dengan sanadnya dari Abul Aswad dari ‘Ali bin Abi Thalib, semua buku Al-Imam An-Nawawi, Alfiyah Al-’Iraqi, At-Targhib Wat Tarhib, Al-Khulashah karya Ibnu Malik, Sirah Ibnu Hisyam dan seluruh karya tulis Ibnu Hisyam, semua karya tulis Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani, buku-buku Al-Qadhi ‘Iyadh, buku-buku qira’at, kitab Al-Qamus dengan sanadnya, Musnad Al-Imam Asy-Syafi’i, Muwaththa’ Al-Imam Malik, Musnad Al-Imam Ahmad, Mu’jam Ath-Thabrani, buku-buku As-Suyuthi dsb.
15 Ulama besar Madinah di masanya.
16 Penulis kitab Kasyful Khafa‘ Wa Muzilul Ilbas ‘Amma Isytahara ‘Ala Alsinatin Nas.
17 Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab bertemu dengannya di kota Madinah dan mendapatkan ijazah darinya seperti yang didapat dari Asy-Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif.
18 Ulama terkemuka daerah Majmu’ah, Bashrah.
19 Lihat Tashhihu Khatha`in Tarikhi Haula Al Wahhabiyyah, hal. 119
20 Ibid, hal. 76.
21 Diringkas dari Haqiqatu Da’wah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab wa Atsaruha Fil ‘Alamil Islami, karya Dr. Muhammad bin Abdullah As-Salman, yang dimuat dalam Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyyah edisi. 21, hal. 140-145.
22 Diringkas dari Haqiqatu Da’wah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab wa Atsaruha Fil ‘Alamil Islami, karya Dr. Muhammad bin Abdullah As Salman, yang dimuat dalam Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyyah edisi. 21, hal.146-149.
23 Untuk mengetahui lebih luas, lihatlah kitab Da’watu Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab Bainal Mu’aridhin wal Munshifin wal Mu`ayyidin, hal. 82-90, dan ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab As-Salafiyyah, 2/371-474.
SUMBER :
http://salafypinrang.net/blog/2016/02/27/siapakah-wahabi/
Siapakah Wahabi | Manhajul Anbiya

Minggu, 21 Februari 2016

PESAN RINGKAS BUAT SEMUA PELAKU BOM BUNUH DIRI


🔥 Seandainya sabuk peledak merupakan jalan ringkas menuju syurga, pasti orang yang mengirimmu tidak akan membiarkan dirimu mengambilnya.

👋🏻 Tetapi karena sempurna sudah ketertipuanmu, para dedengkotmu memperalatmu, dan dangkalnya ilmu agamamu, hingga mereka pun mengantarkan dirimu ke neraka dengan jalan yang paling pendek.

💥 Ketika ideologi "TAKFIR" (gampang mengkafirkan orang lain) mengalahkan cara berfikir yang sehat, maka fungsi masjid untuk mengumandangkan takbir berubah menjadi tempat peledakan atau pengeboman.

💥  Itu adalah akal-akal yang kita tidak tahu bagaimana bisa dengan mudahnya diyakinkan (baca; ditipu -pent) bahwa syurga berada di atas jasad-jasad kaum Muslimin yang tidak bersalah.

Celaka kalian wahai para pembunuh...

🔽🔽🔽🔽🔽🔽🔽🔽🔽

رسالة لكل انتحاري

لو كان الحزام الناسف طريق مختصر للجنّة، ما تركه لك الذي أرسلك.

ولكن تم خداعك واستغلال سذاجتك وقلّة علمك حتى أوصلوك للنار بأقصر الطرق.

حينما يتغلب "التكفير" على "التفكير" تتحول المساجد من"التكبير" إلى "التفجير"

عقول لا ندري كيف تم إقناعها أن الجنّة فوق جثث المسلمين!

سُحقا لكم أيها القتلة...

Sumber :

~ Saluran Telegram "Rudud Manhajiyyah"

~ WhatsApp Salafy Indonesia || http://forumsalafy.net

~ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

Kamis, 18 Februari 2016

10 Fakta Yang Membuat Bahagia Bila Anda Hidup di Arab Saudi


Kerajaan Arab Saudi adalah sebuah negara Arab yang terletak di Jazirah Arab. Beriklim gurun dan wilayahnya sebagian besar terdiri atas gurun pasir. Sebuah negeri yang diyakini tak satupun negara di dunia ini yang tidak mengenalnya. Baik itu negara sekuler terlebih lagi negara sesama muslim.

Banyak sekali keunikan atau kelebihan yang dimiliki negara dimana Islam berasal ini. Keunikan atau kelebihan yang tentunya akan sangat membahagiakan bagi warganya. Berikut beberapa fakta tentang keunikan atau kelebihan Arab Saudi yang tidak ditemui di negara lain.

1. Tidak ada pemilu untuk memilih kepala negara

Arab Saudi adalah negara monarki absolut. Tidak ada pemilu ala negara demokrasi seperti yang terjadi di berbagai negara. Meski berjuluk negeri kaya raya, namun proses pergantian tampuk pimpinan di Arab Saudi sangatlah hemat biaya, bahkan mungkin tanpa biaya sama sekali. Pergantian tongkat kepemimpinan dari Raja Abdullah yang meninggal dunia kepada Raja Salman hanya berlangsung beberapa menit setelah pembacaan surat keputusan. Kemudian diiringi baiat dan saling berjabatan tangan.
Tidak ada triliunan uang yang dihambur-hamburkan hanya untuk sebuah pesta demokrasi. Rakyat merasa aman, nyaman dan tentram. Mereka tidur di malam hari di bawah kekuasaan seorang raja, dan mereka bangun di pagi hari dalam keadaan kekuasaan sudah beralih ke raja berikutnya. Negara dalam kondisi damai, tanpa gejolak dan tanpa rasa takut.

2. BBM di Arab Saudi sangat murah

BBM jenis oktan 91 hanya dihargai 0,75 riyal ( sekitar 2.700 rupiah). Itupun setelah mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yang hanya 0,45 riyal (sekitar 1.600 rupiah). Sedangkan BBM jenis oktan 95 hanya seharga 0,90 riyal (3.250 rupiah) setelah sebelumnya seharga 0,60 riyal (2.150 rupiah). Harga 1 liter bensin di Saudi setara dengan setengah liter air minum kemasan di Indonesia.

3. Pendidikan di Arab Saudi gratis, itupun masih ditambah dengan beasiswa yang diberikan kerajaan.

Secara umum seluruh universitas negeri di Saudi memberikan beasiswa penuh (full-scholarship). Mahasiswa sama sekali tidak dibebani biaya kuliah dan bahkan diberi uang bulanan atau mukafaah. Mukafaah di seluruh universitas negeri Saudi hampir sama yaitu sekitar 890 riyal per bulan (sekitar 3 juta rupiah) baik untuk S1, S2 maupun S3. Mahasiswa S2 atau S3 yang merangkap sebagai research assistant (RA) atau teaching assistant (TA) akan mendapat tambahan gaji. Besar kecilnya gaji tergantung universitas yang bersangkutan. Jika beruntung ikut proyek penelitian dosen bisa mendapat tambahan uang saku lagi.

Biaya hidup tidak terlalu besar, karena telah disediakan asrama gratis dan mendapat subsidi makan di kantin kampus. Dengan kondisi seperti ini rata-rata mahasiswa masih bisa menabung dari beasiswa yang diperoleh. Bagi mahasiswa yang membawa keluarga, maka harus menyewa rumah di luar dan di beberapa kampus disediakan pengganti biaya sewanya.

4. Jalanan di Arab Saudi kualitas tol semua, dan gratis

Arab Saudi sangat memperhatikan masalah infrastruktur, termasuk soal sarana jalan. Jalan tol penghubung Mekkah dan Jeddah misalnya. Selain memiliki track lurus lempang, kondisi jalan juga mulus dan lebar. Dua jalur yang berlawanan arah selalu disekat rapi, sehingga membuat semakin nyamannya para driver saat mengemudi. Mengemudi berapapun jauhnya tak begitu melelahkan bagi para driver disana. Soal kemacetan? Maaf, Anda salah alamat, ini Arab Saudi, macet adalah hal yang sangat langka ditemui.

5. Wajib shalat berjamaah di masjid

Arab Saudi adalah satu-satunya negara yang mengharuskan penduduknya untuk menghentikan seluruh aktivitas perdagangan selama pelaksanaan salat berjamaah yang mana setiap toko harus ditutup ketika telah dikumandangkan azan tanda masuknya waktu salat wajib. Lalu bagaimana dengan para PKL yang menggelar dagangan di pinggir jalan? Aman, tidak ada yang berani mencuri dagangan mereka satu pun. Berbeda dengan negara lain, yang lengah sesaat saja, sepeda motor pun lenyap.

6. Tingkat kriminalitas sangat rendah

Masih terkait dengan poin sebelumnya, mengapa PKL di Arab Saudi dengan mudahnya meninggalkan lapaknya untuk shalat berjamaah? Ya, karena tidak ada yang berani mencuri dagangannya. Mencuri dagangan orang, berarti tangan bakal copot. Ketatnya penerapan syariat Islam di Arab Saudi berimbas pada rendahnya tingkat kriminalitas. Tentu kita tidak mengatakan bahwa Arab Saudi 100% bebas kriminalitas, namun apabila dibandingkan dengan negara lain, bahkan negara Islam sekalipun, yang tidak menerapkan syariat Islam, maka akan jauh sekali kondisinya.
Dan sekali pun kita mendengar berita kriminal di Arab Saudi, biasanya tidak jauh dari kasus TKI dan berita kriminalitas di kalangan anggota kerajaan, yang tentunya sangat tendensius. Sumber berita biasanya tidak jauh dari media-media Syiah, kelompok radikal khawarij dan musuh-musuh Arab Saudi lainnya.

7. Arab Saudi negara paling dermawan di dunia

Sejak tahun 1970-an, Arab Saudi telah menyumbangkan bantuan sebesar 49 miliar poundsterling yang membuatnya menjadi negara donor terbesar di dunia. Sebagai contoh, untuk Aceh saat terjadi bencana tsunami saja, Arab Saudi menggelontorkan US$70 (Sekitar Rp 651 Milyar). Semua bantuan Arab Saudi yang mayoritasnya diperuntukkan ke negara-negara Islam bersifat hibah, tanpa syarat apapun.
Mengapa Arab Saudi begitu royal menyumbangkan kekayaannya untuk negara lain? Setidaknya ada dua hal yang berpengaruh, pertama karena memang Arab Saudi adalah negara kaya raya. Yang kedua, sudah menjadi karakter orang Arab yang begitu bersemangat untuk berderma. Hal ini bisa dilihat saat musim haji atau umrah, bagaimana antusiasme warga Arab Saudi untuk menjamu tamu-tamu Allah dari berbagai penjuru dunia.

8. Warga Arab Saudi bebas pajak penghasilan

Tidak ada pajak penghasilan yang dipungut dari warga Arab Saudi. Bahkan bukan hanya warga Arab Saudi, warga negara-negara Teluk yang memiliki kerjasama dengan Arab Saudi seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab umumnya dibebaskan dari pembayaran pajak penghasilan, akan tetapi mereka tetap harus tunduk pada aturan pembayaran zakat.

9. Syiar-syiar Kuffar Dilarang

Di saat negara-negara muslim masyarakatnya resah karena tingkat kehamilan di luar nikah sangat tinggi, terutama pasca perayaan Valentine’s Day. Atau tindak kriminal yang meningkat saat momen perayaan Tahun Baru, warga Arab Saudi masih adem ayem. Mereka bisa tidur nyenyak pada malam tahun baru maupun malam Valentine. Tidak ada kekhawatiran kemana perginya anak mereka pada momen-momen penuh kemaksiatan tersebut.
Valentine, Perayaan Natal dan Tahun Baru, konser musik dan berbagai event hura-hura adalah sesuatu yang terlarang di negeri itu. Jangankan perayaan Valentine, ada sedikit saja yang mengarah ke sana, polisi syariah sudah bertindak tegas. Sehingga jangan berharap bisa menemukan toko-toko yang menjual pernak-pernik Valentine atau terompet Tahun Baru di Arab Saudi.

10. Proteksi terhadap warga sangat tinggi

Sudah menjadi isu yang mendunia, bahwa di Arab Saudi wanita dilarang mengemudi mobil. Meski banyak diprotes, apalagi oleh dunia barat, kebijakan ini sebenarnya untuk melindungi kaum wanita. Dengan diperbolehkannya wanita mengemudi, akan membuat mereka lebih sering meninggalkan rumah melebihi kebutuhan. Tugas-tugas keluarga akan terbengkalai. Dan para wanita akan menampakkan wajah-wajah mereka di jalan-jalan.
Dengan diamnya para wanita di rumah dan tidak berkeliaran dengan mobil-mobil mereka, keamanan dapat lebih ditingkatkan. Keamanan untuk para wanita tersebut dan juga keamanan untuk pengguna jalan lainnya. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa wanita bukanlah pengemudi yang baik. Tabiat wanita yang mudah panik, kurang mampu mengambil keputusan, akan sangat berbahaya jika berada di jalan raya. Jika peraturan ini bisa diterapkan di negara lain, maka tidak ada lagi kekhawatiran pada pengemudi pria akan bertemu dengan ibu-ibu yang lampu sein-nya ke kanan dan motornya justru belok ke kiri.

Wallahu a’lam.

Sumber :
http://serambiharamain.com/10-fakta-yang-membuat-bahagia-bila-anda-hidup-di-arab-saudi/

Selasa, 09 Februari 2016

Kelompok HIZBUT TAHRIR dan Khilafah

Ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc

Bagi orang yang tidak mengenal secara mendalam tentang kelompok Hizbut Tahrir, tentu akan menganggap tujuan mereka yang ingin mendirikan Khilafah Islamiyyah sebagai cita-cita mulia. Namun bila mengkaji lebih jauh siapa mereka, siapa pendirinya, bagaimana asas perjuangannya dan sebagainya, kita akan tahu bahwa klaim mereka ingin mendirikan Khilafah Islamiyyah ternyata TIDAK DILAKUKAN DENGAN CARA-CARA YANG ISLAMI.

💊 Apa Itu Hizbut Tahrir?

Hizbut Tahrir (untuk selanjutnya disebut HT) telah memproklamirkan diri sebagai kelompok politik (parpol), bukan kelompok yang berdasarkan kerohanian semata, bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan (akademis) dan bukan pula lembaga sosial
📃 (Mengenal HT, hal. 1).

Atas dasar itulah, maka seluruh aktivitas yang dilakukan HT bersifat politik, baik dalam mendidik dan membina umat, dalam aspek pergolakan pemikiran dan dalam perjuangan politik.
📃 (Mengenal HT, hal. 16)

Adapun aktivitas dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia, SANGATLAH MEREKA ABAIKAN. Bahkan dengan terang-terangan mereka nyatakan: “Demikian pula, dakwah kepada akhlak mulia tidak dapat menghasilkan kebangkitan…, dakwah kepada akhlak mulia bukan dakwah (yang dapat) menyelesaikan problematika utama kaum muslimin, yaitu menegakkan sistem khilafah.”
📃 (Strategi Dakwah HT, hal. 40-41).

Padahal dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia merupakan misi utama para nabi dan rasul.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan (artinya) :
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah hanya kepada Allah dan jauhilah segala sesembahan selain-Nya’.” (An-Nahl: 36)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan:
“Aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak yang bagus.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Ahmad, dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 45)

💊 TUJUAN dan LATAR BELAKANG

Mewujudkan kembali Daulah Khilafah Islamiyyah di muka bumi, merupakan tujuan utama yang melatarbelakangi berdirinya HT dan segala aktivitasnya. Yang dimaksud khilafah adalah kepemimpinan umat dalam suatu Daulah Islam yang universal di muka bumi ini, dengan dipimpin seorang pemimpin tunggal (khalifah) yang dibai’at oleh umat.
📃 (Lihat Mengenal HT, hal. 2, 54 )

Para pembaca, tahukah anda apa yang melandasi HT untuk mewujudkan Daulah Khilafah Islamiyyah di muka bumi?

👉 Landasannya adalah bahwa SEMUA NEGERI KAUM MUSLIMIN dewasa ini –tanpa kecuali– termasuk kategori DARUL KUFUR (negeri kafir), sekalipun penduduknya kaum muslimin.
👉 Karena dalam kamus HT, yang dimaksud Darul Islam adalah daerah yang di dalamnya diterapkan sistem hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam urusan pemerintahan, dan keamanannya berada di tangan kaum muslimin, sekalipun mayoritas penduduknya bukan muslim.
👉 Sedangkan Darul Kufur adalah daerah yang di dalamnya diterapkan sistem hukum kufur dalam seluruh aspek kehidupan, atau keamanannya bukan di tangan kaum muslimin, sekalipun seluruh penduduknya adalah muslim.
📃 (Lihat Mengenal HT, hal. 79)

Padahal tolok ukur suatu negeri adalah keadaan penduduknya, BUKAN sistem hukum yang diterapkan dan bukan pula sistem keamanan yang mendominasi.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Keberadaan suatu bumi (negeri) sebagai Darul Kufur, Darul Iman, atau Darul Fasiqin, bukanlah sifat yang kontinu (terus-menerus/langgeng) bagi negeri tersebut, namun hal itu sesuai dengan keadaan penduduknya. Setiap negeri yang penduduknya adalah orang-orang mukmin lagi bertakwa maka ketika itu ia sebagai negeri wali-wali Allah. Setiap negeri yang penduduknya orang-orang kafir maka ketika itu ia sebagai Darul Kufur, dan setiap negeri yang penduduknya orang-orang fasiq maka ketika itu ia sebagai Darul Fusuq. Jika penduduknya tidak seperti yang kami sebutkan dan berganti dengan selain mereka, maka ia disesuaikan dengan keadaan penduduknya tersebut.” (Majmu’ Fatawa, 18/282)

Para pembaca, mengapa –menurut HT– harus satu khilafah?

Jawabannya adalah, karena seluruh sistem pemerintahan yang ada dewasa ini TIDAK SAH dan BUKAN sistem Islam. Baik itu sistem kerajaan, republik presidentil (dipimpin presiden) ataupun republik parlementer (dipimpin perdana menteri). Sehingga merupakan suatu kewajiban menjadikan Daulah Islam hanya satu negara (khilafah), bukan negara serikat yang terdiri dari banyak negara bagian.
📃 (Lihat Mengenal HT, hal. 49-55)

Ahlus Sunnah Wal Jamaah berkeyakinan bahwa pada asalnya Daulah Islam hanya satu negara (khilafah) dan satu khalifah. Namun, jika tidak memungkinkan maka tidak mengapa berbilangnya kekuasaan dan pimpinan.

Al-’Allamah Ibnul Azraq Al-Maliki, Qadhi Al-Quds (di masanya) berkata: “Sesungguhnya persyaratan bahwa kaum muslimin (di dunia ini) harus dipimpin oleh seorang pemimpin semata, bukanlah suatu keharusan bila memang tidak memungkinkan.” (Mu’amalatul Hukkam, hal. 37)

✅ Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: “Para imam dari setiap madzhab bersepakat bahwa seseorang yang berhasil menguasai sebuah negeri atau beberapa negeri maka posisinya seperti imam (khalifah) dalam segala hal. Kalaulah tidak demikian maka (urusan) dunia ini tidak akan tegak, karena kaum muslimin sejak kurun waktu yang lama sebelum Al-Imam Ahmad sampai hari ini, tidak berada di bawah kepemimpinan seorang pemimpin semata.” (Mu’amalatul Hukkam, hal. 34)

✅ Al Imam Asy-Syaukani berkata: “Adapun setelah tersebarnya Islam dan semakin luas wilayahnya serta perbatasan-perbatasannya berjauhan, maka dimaklumilah bahwa kekuasaan di masing-masing daerah itu di bawah seorang imam atau penguasa yang menguasainya, demikian pula halnya daerah yang lain. Perintah dan larangan sebagian penguasapun tidak berlaku pada daerah kekuasaan penguasa yang lainnya. Oleh karenanya (dalam kon
disi seperti itu -pen) tidak mengapa berbilangnya pimpinan dan penguasa bagi kaum muslimin (di daerah kekuasaan masing-masing -pen). Dan wajib bagi penduduk negeri yang terlaksana padanya perintah dan larangan (aturan -pen) pimpinan tersebut untuk menaatinya.” (As-Sailul Jarrar, 4/512)

Demikian pula yang dijelaskan Al-Imam Ash-Shan’ani, sebagaimana dalam Subulus Salam (3/347), cet. Darul Hadits.

💊 KAPAN  HT DIDIRIKAN?

Kelompok sempalan ini didirikan di kota Al-Quds (Yerusalem) pada tahun 1372 H (1953 M) oleh seorang alumnus Universitas Al-Azhar Kairo (Mesir) yang :
- BERAKIDAH MATURIDIYYAH dalam masalah asma` dan sifat Allah, dan
- berpandangan MU'TAZILAH dalam sekian permasalahan agama.
- Dia adalah Taqiyuddin An-Nabhani, warga Palestina yang dilahirkan di Ijzim Qadha Haifa pada tahun 1909. Markas tertua mereka berada di Yordania, Syiria dan Lebanon.
📃 (Lihat Mengenal HT, hal. 22, Al-Mausu’ah Al-Muyassarah, hal. 135, dan Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (1) hal. 2, Asy-Syaikh Abdurrahman Ad-Dimasyqi).

Bila demikian akidah dan pandangan keagamaan pendirinya, lalu bagaimana keadaan HT itu sendiri?! Wallahul musta’an.

💊LANDASAN BERPIKIR HIZBUT TAHRIR

Landasan berpikir HT adalah Al Qur‘an dan As Sunnah, namun dengan PEMAHAMAN kelompok sesat MU'TAZILAH bukan dengan pemahaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Mengedepankan akal dalam memahami agama dan menolak hadits ahad dalam masalah akidah merupakan ciri khas keagamaan mereka.

Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila ahli hadits zaman ini, Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah, menjuluki mereka dengan Al-Mu’tazilah Al-Judud (Mu’tazilah Gaya Baru).

Padahal jauh-jauh hari, shahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu telah berkata: “Kalaulah agama ini tolok ukurnya adalah akal, niscaya bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya.”2 (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 162, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)

Demikian pula menolak hadits ahad dalam masalah akidah, berarti telah menolak sekian banyak akidah Islam yang telah ditetapkan oleh ulama kaum muslimin. Di antaranya adalah:
▪ Keistimewaan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas para nabi,
▫ syafaat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk umat manusia dan untuk para pelaku dosa besar dari umatnya di hari kiamat,
▪ adanya siksa kubur,
▫ adanya jembatan (ash-shirath),
▪ telaga dan
▫ timbangan amal di hari kiamat,
▪ munculnya Dajjal,
▫ munculnya Al-Imam Mahdi,
▪ turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihi sallam di akhir zaman, dan lain sebagainya.

Adapun dalam masalah fiqih, akal dan rasiolah yang menjadi landasan. Maka dari itu HT mempunyai sekian banyak fatwa nyeleneh.
Di antaranya adalah:
❌ boleh mencium wanita non muslim,
🚫 boleh melihat gambar porno,
❌ boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram,
🚫 boleh bagi wanita menjadi anggota dewan syura mereka,
❌ boleh mengeluarkan jizyah (upeti) untuk negeri kafir, dan lain sebagainya.
📄 (Al-Mausu’ah Al-Muyassarah, hal. 139-140)

💊 LANGKAH OPERASIONAL UNTUK MERAIH KHILAFAH

Bagi HT, khilafah adalah segala-galanya. Untuk meraih khilafah tersebut, HT menetapkan tiga langkah operasional berikut ini:

1. Mendirikan Partai Politik
Dengan merujuk Surat Ali ‘Imran ayat 104, HT berkeyakinan WAJIBNYA mendirikan partai politik. Untuk mendirikannya maka harus ditempuh tahapan pembinaan dan pengkaderan (Marhalah At-Tatsqif)
📄 (Lihat Mengenal HT hal. 3).

Pada tahapan ini perhatian HT TIDAKLAH dipusatkan kepada pembinaan tauhid dan akhlak mulia. Akan tetapi mereka memusatkannya kepada pembinaan kerangka Hizbiyyah (partai), memperbanyak pendukung dan pengikut, serta membina para pengikutnya dalam halaqah-halaqah dengan tsaqafah (materi pembinaan) Hizb secara intensif, hingga akhirnya berhasil membentuk partai.
📄 (Lihat Mengenal HT hal. 22, 23)

❎ Adapun pendalilan mereka dengan Surat Ali ‘Imran ayat 104 tentang wajibnya mendirikan partai politik, maka merupakan PENDALILAN YANG JAUH DARI KEBENARAN. Adakah di antara para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para tabi’in, para tabi’ut tabi’in dan para imam setelah mereka yang berpendapat demikian?! Kalaulah itu benar, pasti mereka telah mengatakannya dan saling berlomba untuk mendirikan parpol! Namun kenyataannya mereka tidak seperti itu.
❌❓ Apakah HT lebih mengerti tentang ayat tersebut dari mereka?!

Cukup menunjukkan batilnya pendalilan ini adalah bahwa parpol terbangun di atas asas demokrasi, yang amat bertolak belakang dengan Islam. Bagaimana ayat ini dipakai untuk melegitimasi sesuatu yang bertolak belakang dengan makna yang dikandung ayat? Wallahu a’lam.

2. Berinteraksi dengan Umat (Masyarakat)

Berinteraksi dengan umat (Tafa’ul Ma’al Ummah) merupakan tahapan yang harus ditempuh setelah berdirinya partai politik dan berhasil dalam tahapan pembinaan dan pengkaderan. Pada tahapan ini, sasaran interaksinya ada empat:

☑ Pertama: Pengikut Hizb, dengan mengadakan pembinaan intensif agar mampu mengemban dakwah, mengarungi medan kehidupan dengan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik
📄 (Lihat Mengenal HT, hal. 24).

Pembinaan intensif di sini tidak lain adalah DOKTRIN 'ASHABIYYAH (fanatisme) dan LOYALITAS terhadap HT.

☑ Kedua: Masyarakat, dengan mengadakan pembinaan kolektif/umum yang disampaikan kepada umat Islam secara umum, berupa ide-ide dan hukum-hukum Islam yang diadopsi oleh Hizb. Dan menyerang sekuat-kuatnya seluruh bentuk interaksi antar anggota masyarakat, tak luput pula interaksi antara masyarakat dengan penguasanya.
❌ Taqiyuddin An-Nabhani berkata: “Oleh karena itu, menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antar sesama anggota masyarakat dalam rangka mempengaruhi masyarakat tidaklah cukup, kecuali dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian.”
📄 (Lihat Mengenal HT, hal. 24, Terjun ke Masyarakat, hal. 7)

Betapa ironisnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita agar menjadi masyarakat yang bersaudara dan taat kepada penguasa, sementara HT justru sebaliknya.

Mereka memecah belah umat dan memporakporandakan kekuatannya. Lebih parah lagi, bila hal itu dijadikan tolok ukur keberhasilan suatu gerakan sebagaimana yang dinyatakan pendiri mereka: “Keberhasilan gerakan diukur dengan kemampuannya untuk membangkitkan rasa ketidakpuasan (kemarahan) rakyat, dan kemampuannya untuk mendorong mereka menampakkan kemarahannya itu setiap kali mereka melihat penguasa atau rezim yang ada menyinggung ideologi, atau mempermainkan ideologi itu sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsu penguasa.” (Pembentukan Partai Politik Islam, hal. 35-36)

☑ Ketiga: Negara-negara kafir imperialis yang menguasai dan mendominasi negeri-negeri Islam, dengan berjuang menghadapi segala bentuk makar mereka
📄 (Lihat Mengenal HT, hal. 25).

Demikianlah yang mereka munculkan. Namun kenyataannya, di dalam upaya penggulingan para penguasa kaum muslimin, tak segan-segan mereka MEMINTA BANTUAN KEPADA ORANG-ORANG KAFIR dan meminta perlindungan dari negara-negara kafir.
📄 (Lihat Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (1) hal. 5)

☑ Keempat: Para penguasa di negeri-negeri Arab dan negeri-negeri Islam lainnya, dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian. Menentang mereka, mengungkapkan pengkhianatan, dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka serta berusaha menggantinya apabila hak-hak umat dilanggar atau tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, yaitu bila melalaikan salah satu urusan umat, atau mereka menyalahi hukum-hukum islam.
📄 (Terjun Ke Masyarakat, hal. 7, Mengenal HT, hal. 16,17).

Para pembaca,
inilah hakikat manhaj Khawarij yang diperingatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidakkah diketahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjuluki mereka dengan “Sejahat-jahat makhluk” dan “Anjing-anjing penduduk neraka”!

Semakin parah lagi di saat mereka tambah berkomentar: “Bahkan inilah bagian terpenting dalam aktivitas amar ma’ruf nahi munkar.”
📄 (Mengenal HT, hal. 3)

Tidakkah mereka merenungkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Akan ada sepeninggalku para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak me
ngikuti cara/jalanku. Dan akan ada di antara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan dalam bentuk manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah bersabda (artinya): “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut! Walaupun dicambuk punggungmu dan dirampas hartamu maka (tetap) dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, 3/1476, no. 1847)?!

Demikian pula, tidakkah mereka renungkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa ingin menasehati penguasa tentang suatu perkara, maka janganlah secara terang-terangan. Sampaikanlah kepadanya secara pribadi, jika ia menerima nasehat tersebut maka itulah yang diharapkan. Namun jika tidak menerimanya maka berarti ia telah menunaikan kewajibannya (nasehatnya).” (HR. Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim, dari shahabat ‘Iyadh bin Ghunmin radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah, hadits no. 1096)?!

Namun sangat disayangkan, HT tetap menunjukkan sikap kepala batunya, sebagaimana yang mereka nyatakan:
“Sikap HT dalam menentang para penguasa adalah menyampaikan pendapatnya secara terang-terangan, menyerang dan menentang. Tidak dengan cara nifaq (berpura-pura), menjilat, bermanis muka dengan mereka, simpang siur ataupun berbelok-belok, dan tidak pula dengan cara mengutamakan jalan yang lebih selamat. Hizb juga berjuang secara politik tanpa melihat lagi hasil yang akan dicapai dan tidak terpengaruh oleh kondisi yang ada.”
📄 (Mengenal HT, hal. 26-27)

Mereka gembar-gemborkan slogan “Jihad yang paling utama adalah mengucapkan kata-kata haq di hadapan penguasa yang zalim.” Namun sayang sekali mereka tidak bisa memahaminya dengan baik. Buktinya, mereka mencerca para penguasa di mimbar-mimbar dan tulisan-tulisan. Padahal kandungan kata-kata tersebut adalah menyampaikan nasehat “di hadapan” sang penguasa, bukan di mimbar-mimbar dan lain sebagainya.

Tidakkah mereka mengamalkan wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan shahabat ‘Iyadh bin Ghunmin di atas?!

Dan jangan terkecoh dengan ucapan mereka, “Meskipun demikian, Hizb telah membatasi aktivitasnya dalam aspek politik tanpa menempuh cara-cara kekerasan (perjuangan bersenjata) dalam menentang para penguasa maupun orang-orang yang menghalangi dakwahnya.”
📄 (Mengenal HT, hal. 28).

Karena mereka pun akan menempuh cara tersebut pada tahapannya (tahapan akhir).

3.Pengambilalihan Kekuasaan (Istilaamul Hukmi)

Tahapan ini merupakan puncak dan tujuan akhir dari segala aktivitas HT.
Dengan tegasnya Taqiyuddin An-Nabhani menyatakan: “Hanya saja setiap orang maupun syabab (pemuda) Hizb harus mengetahui, bahwasanya Hizb bertujuan untuk mengambil alih kekuasaan secara praktis dari tangan seluruh kelompok yang berkuasa, bukan dari tangan para penguasa yang ada sekarang saja. Hizb bertujuan untuk mengambil kekuasaan yang ada dalam negara dengan MENYERANG seluruh bentuk interaksi penguasa dengan umat, kemudian dijadikannya kekuasaan tadi sebagai Daulah Islamiyyah.”
📄 (Terjun ke Masyarakat, hal. 22-23)

Dalam tahapan ini, ada dua cara yang harus ditempuh:
1. Apabila negara itu termasuk kategori Darul Islam, di mana sistem hukum Islam ditegakkan, tetapi penguasanya menerapkan hukum-hukum kufur, maka caranya adalah MELAWAN penguasa tersebut dengan MENGANGKAT SENJATA.

2. Apabila negara itu termasuk kategori Darul Kufur, di mana sistem hukum Islam tidak diterapkan, maka caranya adalah dengan Thalabun Nushrah (meminta bantuan) kepada mereka yang memiliki kemampuan (kekuatan).
📄 (Lihat Strategi Dakwah HT, hal. 38, 39, 72)

Subhanallah! Lagi-lagi prinsip Khawarij si “Sejahat-jahat makhluk” dan “Anjing-anjing penduduk neraka” yang mereka tempuh.

Wahai HT, ambillah pelajaran dari perkataan Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berikut ini: “Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mensyariatkan kepada umatnya kewajiban mengingkari kemungkaran agar terwujud melalui pengingkaran tersebut suatu kebaikan (ma’ruf) yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Jika ingkarul mungkar mengakibatkan terjadinya kemungkaran yang lebih besar darinya dan lebih dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, maka tidak boleh dilakukan walaupun Allah Subhanahu wa Ta’ala membenci kemungkaran tersebut dan pelakunya. Hal ini seperti pengingkaran terhadap para raja dan penguasa dengan cara memberontak, sungguh yang demikian itu adalah sumber segala kejahatan dan fitnah hingga akhir masa… Dan barangsiapa merenungkan apa yang terjadi pada (umat) Islam dalam berbagai fitnah yang besar maupun yang kecil, niscaya akan melihat bahwa penyebabnya adalah mengabaikan prinsip ini dan tidak sabar atas kemungkaran, sehingga berusaha untuk menghilangkannya namun akhirnya justru muncul kemungkaran yang lebih besar darinya.” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/6)

Mungkin HT berdalih bahwa semua penguasa itu kafir, karena menerapkan hukum selain hukum Allah. Kita katakan bahwa tidaklah semua yang berhukum dengan selain hukum Allah itu kafir. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah: “Barangsiapa berhukum dengan selain hukum Allah, maka tidak keluar dari empat keadaan:
1. Seseorang yang mengatakan: “Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia lebih utama dari syariat Islam”, maka dia kafir dengan kekafiran yang besar.
2. Seseorang yang mengatakan: “Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia sama/sederajat dengan syariat Islam, sehingga boleh berhukum dengannya dan boleh juga berhukum dengan syariat Islam,” maka dia kafir dengan kekafiran yang besar.
3. Seseorang yang mengatakan: “Aku berhukum dengan hukum ini dan berhukum dengan syariat Islam lebih utama, akan tetapi boleh-boleh saja untuk berhukum dengan selain hukum Allah,” maka ia kafir dengan kekafiran yang besar.
4. Seseorang yang mengatakan: “ Aku berhukum dengan hukum ini,” namun dia dalam keadaan yakin bahwa berhukum dengan selain hukum Allah tidak diperbolehkan. Dia juga mengatakan bahwasanya berhukum dengan syariat Islam lebih utama dan tidak boleh berhukum dengan selainnya, tetapi dia seorang yang bermudah-mudahan (dalam masalah ini), atau dia kerjakan karena perintah dari atasannya, maka dia kafir dengan kekafiran yang kecil, yang tidak mengeluarkannya dari keislam
an, dan teranggap sebagai dosa besar. (At-Tahdzir Minattasarru’ Fittakfir, Muhammad Al-’Uraini hal. 21-22).

Demikian pula, kalaulah sang penguasa itu terbukti melakukan kekufuran, maka yang harus ditempuh terlebih dahulu adalah penegakan hujjah dan nasehat kepadanya, bukan pemberontakan.
Adapun dalih mereka dengan hadits Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah! Bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (membe-rontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian!” (HR. Muslim, 3/1481, no. 1855)
bahwa “mendirikan shalat di tengah-tengah kalian” adalah kinayah dari menegakkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan, sehingga –menurut HT– walaupun seorang penguasa mendirikan shalat namun dinilai belum menegakkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan, maka dianggap kafir dan boleh untuk digulingkan! Ini adalah pemahaman sesat dan menyesatkan.

Para pembaca, tahukah anda dari mana ta‘wil semacam itu? Masih ingatkah dengan landasan berpikir mereka? Ya, ta`wil itu tidak lain dari akal mereka semata… Bukan dari bimbingan para ulama. Wallahul musta’an.

Akhir kata, demikianlah gambaran ringkas tentang HT dan selubung sesatnya tentang khilafah. Semoga menjadi titian jalan untuk meraih petunjuk Ilahi. Amin.

Sumber :

http://manhajul-anbiya.net

Senin, 08 Februari 2016

Islam Tidak Mengajarkan Terorisme

Untuk kesekian kalinya kita menyaksikan kesadisan dan kekejian aksi teroris di negeri ini dan tidak menutup kemungkinan aksi teroris akan terulang kembali dimasa yang akan datang. Sebagaimana yang sama – sama kita saksikan, aksi teroris menyebabkan hilangnya harta bahkan sampai korban jiwapun melayang, sebuah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara syar’i, akal dan fitrah yang lurus, dikarenakan beberapa hal, diantaranya:

Pertama: Perbuatan itu merupakan tindakan kedzaliman, yang Allah melarang kita untuk berbuat dzalim, sebagaimana Allah تعالى berfirman didalam hadist qudsi:

يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا

“Wahai hamba-hambaku Aku mengharamkan kedzaliman atas diri-Ku, dan aku menjadikan kedzaliman haram diatara kalian, janganlah kalian berbuat dzalim.” (HR. Muslim)

Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahhu ‘alaihi wasallam bersabda:

اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berhati-hatilah dari perbuatan dzalim, dikarenakan kedzaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Setiap muslim atas muslim haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Kita tidak boleh berbuat dzalim baik itu sesama muslim ataupun orang kafir (non muslim)

Kedua: Sesuatu perkara yang ma’ruf (diketahui), bahwa syariat islam menjaga lima perkara yaitu, dien, jiwa, harta, kehormatan dan akal. Maka sangat jelas sekali aksi para teroris itu dari pemboman yang dengan sebab itu menghilangkan harta dan jiwa yang diharamkan untuk ditumpahkan darahnya merupakan tindakan yang bertentangan dengan syariat yang mulia ini dari menjaga jiwa, harta dan akal. Sebagaimana Allah Ta’aala berfirman:

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (al maidah:32)

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (An Nisa’ : 93)

Dan dalam sebuah hadist Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Setiap muslim atas muslim haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Adapun jika yang dibunuh orang kafir yang tidak boleh dibunuh, seperti kafir dzimmy (orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin, tunduk dengan aturan-aturan yang ada dan membayar jizyah), atau mu’ahad atau musta’man (orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum Muslimin), merupakan sebuah dosa yang sangat besar. Sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Barangsiapa yang membunuh Mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin untuk tidak saling berperang) tidak mencium bau harumnya surga, dan sesungguhnya bau harumnya surga tercium dari jarak 40 tahun perjalanan” (HR. Bukhari)

Dari sini sangatlah jelas apa yang dilakukan oleh para teroris itu, dari perbuatan pengeboman sehingga jatuh korban dan menghilangkan harta merupakan tindakan kedzaliman yang sangat bertentangan dengan syariat islam, disamping perbuatan para teroris itu mempunyai dampak yang sangat buruk untuk islam dan kaum muslimin secara khusus dan bangsa Indonesia secara umum. Dikarenakan disebagian aksi para teroris itu menamakan aksinya sebagai jihad atau menyandarkan kepada agama islam atau kebetulan para aksi pemboman itu sebagian mereka melaksanakan syariat islam dari syariat memelihara jenggot, atau berpakaian tidak isbal.

Diantara dampak buruknya adalah:

Yang pertama: Membuat musuh-musuh islam dari orang – orang kafir dan munafiq dari dalam atau luar negeri mengesankan atau mengindentikkan islam dengan teroris atau menuduh ini perbuatan orang yang istiqamah terhadap agamanya, jelas ini perkataan yang bathil. Islam berlepas diri dari perbuatan para teroris itu, begitu juga orang-orang yang berpegang teguh kepada agamanya berlepas diri dari hal itu. Islam adalah agama yang haq dan rahmatan lilalamin (rahmat untuk seluruh alam) sebagaimana Allah تعالى berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللهِ الإِسْلامُ

“Sesungguhnya agama yang diridhai disisi Allah hanyalah Islam.“ (Ali Imran : 19)

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama islam maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi” (Ali Imran : 85)

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.“ (Al Anbiya : 107)

Islam juga mengajarkan untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا ضرر وَلا ضِرَارَ

“Tidak boleh (melakukan sesuatu) yang berbahaya dan menimbulkan bahaya (bagi orang lain)“ (HR. Ibnu Majah, Daruqutni dan selainnya dari Abu Said Al Khudri dan dishahihkan oleh Syaikh al AlBani)

Apakah masuk diakal orang yang mengatakan aksi teroris dengan menaruh bom dan mencelakakan orang bagian dari islam…!!! Sedangkan islam melarang kita untuk berbuat yang dapat membahayakan diri kita dan orang lain. Berfikirlah wahai orang – orag yang berakal… !!!

Begitu juga islam mengajarkan untuk membunuh dengan cara yang baik, seperti membunuh tikus misalnya dengan tidak menyiksanya, islam juga mengajarkan menyembelih hewan dengan membaguskan cara menyembelihnya, seperti dengan pisau yang tajam, sebagai perbuatan baik kepada hewan sembelihan, sebagaimana hal ini dijelaskan dalam sebuah hadist, bahwasannya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan untuk berbuat baik dalam segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh maka perbaguslah dalam membunuh dan apabila menyembelih perbaguslah dalam menyembelih dan tajamkanlah salah seorang dari kalian pisaunya dan menenangkan sembelihannya. “ (HR. Muslim)

kalau islam mengajarkan untuk kita berbuat baik kepada hewan lalu bagaimana tidak mengajarkan untuk berbuat baik kepada orang lain….!!! Maka apakah bisa dikatakan orang yang berakal orang mengatakan islam sebagai agama teroris…!!!

Begitu juga islam agama yang menjaga lima perkara yaitu menjaga, dien, jiwa, harta, kehormatan dan akal. Sedangkan para teroris itu tidak segan-segan untuk membunuh orang, berapa banyak akibat dari ulah mereka orang meninggal dunia dan kehilangan harta, sedangkan Allah Ta’aala berfirman:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan adzab yang besar baginya. “ (An Nisa’ : 93)

Dan dalam sebuah hadist Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Setiap muslim atas muslim lainnya haram darah, harta dan kehormatannya.“ (HR. Muslim)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam pub bersabda dalam hadist lain tentang haramnya membunuh orang-orang kafir yang tidak boleh dibunuh

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Barangsiapa yang membunuh Mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin) tidak mencium bau harumnya surga, dan sesungguhnya bau harumnya surga tercium dari jarak 40 tahun perjalanan” (HR. Bukhari)

Bahkan mereka membunuh diri-diri mereka sendiri dengan aksi bom bunuh diri.

Padahal Allah Subhaanahu wata’aala berfirman,

وَلا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيرًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. dan Barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (an-Nisaa’: 29-30)

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

مَنَ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِى يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِى بَطْنِهِ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ شَرِبَ سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا

“Barangsiapa yang membunuh dirinya (sendiri) dengan besi tajam maka orang tersebut akan menusuk-nusuk perutnya dengan besi tersebut di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Barangsiapa meminum racun untuk kemudian membunuh dirinya (sendiri dengan itu). Maka dia akan merasakan sakitnya di neraka selama-lamanya. Barangsiapa yang menjatuhkan diri dari atas gunung maka dia akan menjatuhkan dirinya dari atas gunung selama-lamanya.” (HR. Muslim no. 313)

Dan dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ فِى الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Dan barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu di dunia, maka pada hari kiamat dia akan diadzab dengan yang serupa (yang dia gunakan untuk bunuh diri -ed).” (HR. Muslim no. 316)

Jelaslah apa yang dilakukan para teroris itu merupakan hal yang bertentangan dengan syariat islam bahkan perbuatan dosa besar.

Sebagian khawarij membuat kerancuan (syubhat) dengan mengatakan aksi yang mereka lakukan dari aksi bunuh diri ada dalilnya, ada shababat yang pernah melakukannya.

Tentang hal ini asy Syaikh DR Muhammad bin Hadi pernah ditanya dengan pertanyaan

شيخنا حفظكم الله -وإياكم- بعض الملبسين يُجَوِّز العمليات الانتحارية ويستدل بأن بعض الصحابة انتحر

Wahai syaikh kami semoga Allah menjagamu, sebagian orang yang memiliki syubhat atau kerancuan membolehkan perbuatan bom bunuh diri berdalil ada sebagian shahabat yang melakukan aksi bunuh diri…?

Beliau menjawab:

هذا كذب.

أولًا: أن بعض الصحابة انتحر؟ كذبٌ، وأقول ذلك بِمِلْء فَمِي! وله من الآن وحتى ما شاء، أن يأتينا بواحدٍ من الصحابة انتحر، ويأتينا بنصوص أهل العلم على أنهُ انتحر، هذا أولًا.
ثانيًا: نعم هم يستدلون بقضية حصار الصحابة -رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُم- للحديقة يوم اليمامة، في حروب الردّة، ليس هذا في قبيل ولا دبير من العمليات الانتحارية، لأنَّ الذي يُلقى من فوق السور قد يفتح الباب ويسلم، وقد يُجرح، يُصوّب من قبل العدو، وقد يُقتل، فمَظِنَّةً القتل غير مقطوع بها، أما هذا هو يقتلُ نفسهُ، إذا سحب الحزام الناسف تقطع أشلاء، لا تكاد تُعرف بعد ذلك شخصيتهُ، فالهلاك هنا مُحقق، وهناك مظنون، فالقياس لهذه الصورة على هذه الصورة قياسٌ مع الفارق، وإذا كان قياسًا مع الفارق بَطَلَ القياس وحينئذٍ، إذا بطل القياس الذي هو الدليل بَطَلَ الاستدلال.
Ini dusta!

Pertama, saya katakan ada sebagian shahabat melakukan aksi bunuh diri…? ini dusta. Aku katakan hal itu dengan sepenuh mulutku dan baginya dari sekarang sampai waktu yang dia kehendaki untuk mendatangkan dalil bahwa ada seorang sahabat yang melakukan aksi bunuh diri, dan meminta kepada dia untuk mendatangkan penjelasan dari ulama bahwa apa yang dilakukan sahabat itu adalah aksi bunuh diri. Ini yang pertama.

Kedua, iya, mereka berdalil dengan sebuah kejadian ketika para sahabat mengepung sebuah kebun pada perang Yamamah (ketika perang menghadapi orang-orang murtad). Akan tetapi, pada kejadian tersebut tidak menunjukan akan perbuatan bunuh diri, dikarenakan sahabat yang dilemparkan dari atas pagar dalam keadaan selamat dan berhasil membuka pintu gerbang. Walaupun tindakannya itu bisa membuat dia terluka atau mendapat serangan musuh bahkan ada kemungkinan terbunuh, akan tetapi kemungkinan terbunuh masih kecil dan tidak bisa dipastikan.

Adapun orang yang melakukan bom bunuh diri maka dia telah membunuh dirinya. Ketika bomnya meledak, maka menghancurkan seluruh tubuhnya bahkan hampir dirinya tidak dikenali. Maka perbuatan bom bunuh diri ini bisa dipastikan mendatangkan kematian. Adapun tindakan sahabat di atas tidak dipastikan mendatangkan kematian, maka mengqiyaskan perbuatan sahabat dan tindakan bom bunuh diri adalah qiyas yang berbeda, sehingga qiyasnya bathil. Dan kalau qiyasnya bathil maka tidak bisa dijadikan dalil.”(Sumber: http://ar.miraath.net/fatwah/1091 dan Forum Salafy Indonesia)

Islam juga mengajarkan untuk menyingkirkan gangguan dari jalan baik itu duri ataupun yang lebih kecil dari itu. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadist Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam bersabda:

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً ، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

“Iman itu ada 73-79 cabang. Yang paling utama adalah ucapan Laa Ilaha Illallah dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan; dan malu salah satu cabang iman.” (HR. Mutafaqun Alaihi dan ini lafadznya Imam Muslim).

Apakah masuk diakal kalau gangguan dijalan saja kita diperitahkan untuk menyingkirkannya, agar orang tidak celaka disebabkan karena gangguan tersebut lalu ada orang yang mengatakan islam identik dengan teroris atau orang yang melakukan aksi teroris adalah orang-orang yang istiqamah terhadap agamanyanya….!!! tidak ada yang mengatakan perkataan seperti itu kecuali ada tiga kemungkinan, kemungkinan yang pertama orang yang bodoh terhadap ajaran islam atau kemungkinan yang kedua orang yang tertipu atau kemungkinan yang ketiga musuh-musuh islam.

Maka jelaslah bagi orang yang berakal dari pejelasan diatas, bathilnya perkataan yang mengatakan atau mengesankan islam sebagai agama teroris atau orang yang berpegang teguh terhadap agamanya adalah orang-orang yang melakukan aksi pemboman. Bahkan sebagian orang yang mengatakan islam indentik dengan teroris atau mengatakan islam agama teroris adalah para teroris sejati, contohnya Amerika dan negara – negara yang membantu dalam pembantaian, penindasan peneroran dan pembombardiran disebagian negara kaum muslimin bukankah itu tindakan terorisme, itulah mereka para teroris, teroris teriak teroris. Semoga Allah menghancurkan negara Amerika, Yahudi, dan siapa saja yang menginginkan kejelekkan terhadap islam dan kaum muslimin.

Begitu juga apa yang dilakukan oleh sebagian dari orang-orang sesat dari kalangan khawarij dari aksi pemboman yang dilakukan di negeri ini yang kebetulan sebagian dari mereka melaksanakan sebagian dari syariat islam, seperti memelihara jenggot atau berpakaian tidak isbal, mereka adalah orang-orang sesat, apa yang dilakukan mereka sama sekali bukan jihad, jihad ada aturan syar’inya, beda jihad dengan aksi terorisme mereka. Itulah mereka orang – orang bodoh, karena tindakan bodoh merekalah para musuh-musuh islam dan orang-orang bodoh mendzalimi kaum muslimin.

Wahai para teroris khawarij, apakah membunuh orang islam dengan sengaja kalian anggap sebagai jihad sedangkan Allah Ta’aala berfirman:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan adzab yang besar baginya. ” (An Nisa’ : 93)

Dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Setiap muslim atas muslim haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Apakah membunuh orang kafir yang tidak boleh dibunuh kalian katakan jihad, sedangkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Barangsiapa yang membunuh Mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin) tidak mencium bau harumnya surga, dan sesungguhnya bau harumnya surga tercium dari jarak 40 tahun perjalanan” (HR. Bukhari )

Apakah aksi teroris mereka mereka namakan jihad sedangkan makna, hakekat dan syarat-syarat jihad saja mereka tidak mengetahuinya apalagi ada pada diri mereka. Bukan jihad yang mereka lakukan tapi aksi bodoh dari para teroris khawarij.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah: “Bahwasanya segala keharaman dari kekufuran, kefasikkan dan kemaksiatan dilakukan oleh seorang hamba karena kebodohannya” (Majmu’ Fatawa 14/22)

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:

فإنهم لم يكن أحد شرا على المسلمين منهم لا اليهود ولا النصارى فإنهم كانوا مجتهدين في قتل كل مسلم لم يوافقهم مستحلين لدماء المسلمين وأموالهم وقتل أولادهم مكفرين لهم وكانوا متدينين بذلك لعظم جهلهم وبدعتهم المضلة

Maka sesungguhnya mereka (orang2 Khawarij) tidak ada seorangpun yang lebih besar kejelekkannya atas kaum muslimin dari mereka, tidak Yahudi dan tidak pula Nasrani. Sungguh mereka bersungguh-sungguh dalam membunuh setiap muslin yang tidak mencocoki mereka, menghalalkan darah kaum muslimin dan harta mereka, membunuh anak-anak mereka , mengkafirkan mereka itu semua mereka lakukan dengan keyakinan bentuk dari menjalankan agama hal itu dikarenakan kebodohan dan bid’ah mereka yang menyesatkan. (Minhajus Sunnah:5/128)

Yang Kedua: Apa yang dilakukan oleh para teroris dari aksi pemboman menyebabkan kalangan awam dari kaum muslimin menjadi takut atau phobi terhadap islam dan orang -orang yang berpegang teguh terhadap agamanya, dari memelihara jenggot, memakai hijab, berpakaian tidak isbal dan menjalankan syariat islam lainnya, dikarenakan sebagian dari mereka para pelaku pemboman (teroris) menyadarkan perbuatannya atas nama jihad atau mengatasnamakan agama. Hal ini dikarenakan jauhnya mereka (kaum muslimin) dari agama yang benar sehingga mereka tidak bisa membedakan yang mana orang-orang shaleh dan yang mana orang-orang sesat, sehingga mereka phobi terhadap islam dan orang yang konsisten terhadap agamanya.

Yang ketiga: Tindakan atau aksi para teroris itu sedikit banyak menggangu keamanan atau stabilistas daerah tertentu atau bahkan negara, hal ini jelas akan mempengaruhi aktivitas kaum muslimin baik aktivitas untuk kepentingan dunianya atau agamanya. Sedangkan keamanan adalah sebuah nikmat Allah yang wajib kita jaga. Jika kondisi negara kita tidak aman maka kita semua yang merasakan mudharatnya.

Dan dampak jelek lainnya bagi islam dan kaum muslimin secara khusus dan negeri ini secara umum.

Nasehat untuk kaum muslimin

Wahai kaum muslimin, kita telah mengetahui apa yang diperbuat oleh para teroris dari aksi teror tidak dibenarkan sama sekali dalam agama islam, islam dan kaum muslimin berlepas diri dari tindakan terorisme mereka. Jika ada sekelompok orang yang melakukannya lalu mengatasnamakan agama atau jihad meraka adalah orang-orang sesat dari sekte khawarij yang jauh-jauh hari Nabi kita memperingatkannya.

Namun perlu diketahui wahai kaum kaum muslimin, tidak benar menjadikan tanda-tanda seseorang itu teroris seperti kalua dia berjengot, tidak isbal (memakai pakaian diatas mata kaki), memakai hijab apalagi mengolok-ngolok hal ini, karena ini semua bagian dari syariat islam. Bukan ciri-ciri teroris khawarij. Tidak boleh diolok-olok walaupun bercanda.

Allah Ta’aala berfirman:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (at-Taubah:65-66)

Berkata asy-Syaikh Al Allamah Abdurrahman Nashir As Sa’di: “Sesungguhnya mengolok-ngolok Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya adalah kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari agama, dikarenakan pokok agama adalah mengaggungkan Allah, agama dan rasul-Nya. Dan mengolok-ngolok dengan hal tersebut meniadakan pokok agama ini dan bertolak belakang dengan sebesar-besar bertolak belakang.” (Taisirul Karimir Rahman pada ayat ini)

Tidak dibenarkan pula mendzalimi dengan mencibir atau memvonis seseorang sebagai teroris hanya karena semata-mata dia berjengot, memakai cadar, pakaiannya tidak isbal padahal yang dicela dan divonis sebagai teroris hanya karena semata-mata hal tersebut juga mengecam aksi terorisme dan berlepas diri darinya. Apakah karena dosa orang lain seseorang harus menanggungnya. Allah Ta’aala berfirman:

لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ

“Kamu tidak mendzalimi orang dan tidak (pula) didzalimi. “ (Al Baqarah : 279)

Allah Ta’ala berfirman:

وَلا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

“Dan tidaklah seseorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.“ (Al An’aam : 164)

Rasulullah shallallahhu ‘alaihi wasallam bersabda:

اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berhati-hatilah dari perbuatan dzalim, dikarenakan kedzaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

Semoga Allah menjaga negeri ini dan negeri-negeri kaum muslimin lainnya dari segala kejelekkan. Diantaranya dari para teroris khawarij.

Sumber :

http://salafybpp.com/manhaj/islam-tidak-mengajarkan-terorisme/

http://yukbelajarislam.com/blog/islam-tidak-mengajarkan-terorisme/