Apakah Pemerintah Yang Berkuasa di Mesir sekarang ini pemerintahan yang Syar’i?
Nasehat asy-Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili hafizahullah
Written by admin
Pertanyaan : Kami
mengharap kepada antum untuk berkenan menyampaikan nasehat kepada para
penuntut ilmu secara khusus, dan kepada kaum muslimin secara umum
tentang konflik yang terjadi di negeri Mesir sekarang. Apakah pemerintah
baru yang berkuasa sekarang teranggap sebagai pemerintahan yang syar’i?
Jawab : Aku memohon kepada
Allah dengan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang tinggi
agar melindungi darah kaum muslimin, dan agar menghilangkan musibah ini.
Tidak diragukan bahwa setiap
orang yang memiliki ilmu yang benar dan paham yang lurus dia akan
gembira dengan setiap upaya untuk menyelamatkan darah kaum muslimin dan
menghilangkan kejelekan besar (yang sedang terjadi) ini. Tanpa ragu aku
katakan: bahwa kewajiban setiap penduduk Mesir untuk berupaya menjaga
darah, menghentikan setiap tindakan yang bisa menghantarkan kepada
pembunuhan dan melayangnya jiwa, ini wajib atas semua pihak. Karena darah ini urusannya sangat besar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«لَا يَزَالُ الْمُؤْمِنُ مُعْنِقًا صَالِحًا، مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا، فَإِذَا أَصَابَ دَمًا حَرَامًا بَلَّحَ»
“Seorang mukmin akan
senantiasa mendapat taufik kepada ketaatan dan bersegera padanya selama
dia tidak menumpahkan darah yang haram. Kalau dia sampai menumpahkan
darah yang haram, maka dia terhalang dan terhenti dari ketaatan
tersebut.” [1] (HR. Abu Dawud 4270)
Suatu yang pasti menurut
ahlus sunnah wal jama’ah bahwa seorang penguasa yang berhasil
menghalahkan (penguasa sebelumnya) dengan pedang/senjata (kudeta), jika
memang dia berhasil menguasai dan pemerintahan tegak untuknya di hadapan
rakyat maka dia menjadi penguasa yang syar’i.
Oleh karena itu kami katakan:
Wahai saudara-saudaraku, sesungguhnya
Ahlus Sunnah menyatakan bahwa kudeta adalah sesuatu yang haram. Namun
menurut Ahlus Sunnah kudeta itu tetap ada konsekuensinya.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak
memperbolehkan kudeta. Tidak boleh bagi siapapun untuk merampas
kekuasaan dengan kekuatan (kudeta), ini adalah haram. Namun jika
ternyata itu terjadi dan diperoleh kekuasaan, maka terwujudlah kekuasaan
untuk pihak yang mengalahkan (mengkudeta).
Maka kita memohon kepada Allah
agar memberikan kepada pemerintah-pemerintah umat Islam, dan juga
kepada para ‘ulama yang berpedoman dan mengambil cahaya as-Sunnah, kita
memohon agar Allah memberikan taufiq kepada mereka untuk melakukan
langkah-langkah dalam rangka menyelamatkan darah kaum muslimin dan
menghilangkan kejelekan.
Wasiat untuk para penuntut ilmu :
Pertama, hendaknya
seseorang jangan menceburkan dirinya kepada sesuatu yang bukan tugasnya.
Dan mohonlah kepada Allah agar pihak yang berwenang (mengurus tugas
tersebut diberi taufiq dan hidayah.
Kedua, Jauhilah kezhaliman. Janganlah engkau menzhalimi seorangpun. Karena kezhaliman itu akibatnya sangat jelek.
Ketiga, syukurilah
kebaikan yang engkau berada padanya. Pujilah Allah atas nikmat tersebut.
Bekerjasamalah dengan pemerintahmu dan para ‘ulama di negerimu dalam
kebaikan. Jagalah kebaikan yang ada di negerimu. Sampaikanlah nasehat
dengan cara yang syar’i, benar, dan selamat, serta lurus, yang
benar-benar bisa mewujudkan kebaikan dan mencegah kejelekan.
Kemudian aku nasehatkan juga kepada ikhwah
agar jangan menyebarkan komentar-komentar di mass media, yang tidak ada
kebaikan padanya. Seperti sekarang, yang kita dapati melalui media yang
disebut twiter. Disebarkan di sana cuplikan komentar-komentar
yang berbicara dengan kebatilan tentang konflik ini. Sebagian orang
dengan niat baik menyebarkan komentar-komentar batil tersebut dengan
maksud ingin menunjukkan kejelekannya (kepada publik). Namun sebenarnya
dengan begitu dia telah turut andil menyampaikan syubuhat (kebatilan)
komentar tersebut kepada banyak orang. Yang seperti ini aku tidak
setuju. Yang aku pandang boleh adalah jika itu disampaikan kepada
orang-orang diketahui sebagai orang yang mengerti dan paham, agar orang
tersebut mengetahui hakekat permasalahan.
Adapun disebarkan sedemikian
rupa di depan publik, maka itu sama dengan menyebarkan kebatilan ke
tengah-tengah publik. ada yang berkomentar miring terhadap pemerintah
Emirat menurut penilaiannya, ada yang mengomentari pemerintah Saudi
menurut penilaiannya dengan ucapan-ucapan jelek dan batil. Sebagian
orang menyebarkan komentar-komentar tersebut di media terbuka. Maka kami
katakan: ini tidak boleh, karena itu berarti menyebarkan kebatilan dan
kerusakan tersebut (ke tengah-tengah umat).
Adapun apabila menyampaikan komentar-komentar tersebut kepada orang yang mengerti dan paham (manhaj ahlus sunnah) [2] supaya ia tahu fakta yang terjadi/berkembang, maka menurutku – wallahu a’lam – yang demikian tidak mengapa. [3]
Sungguh engkau akan terheran
terhadap sebagian orang yang pada masa-masa konflik ini menampakkan
sikap pertengahan, adil, dan …, dan … . ternyata ucapan-ucapan terkotori
dengan takfir (pengkafiran terhadap sesama muslim) baik secara
terang-terangan atau terselubung, dan pelecehan terhadap muslimin. Ada
orang-orang yang mengaku berilmu namun melecehkan pemerintah emirat atau
warganya, atau melecehkan pemerintah Saudi Arabia. Tidak diragukan itu
merupakan kebatilan dan kejelekan sangat besar, yang membuka aib dan
kejelekan orang lain. Berapa banyak orang yang menampakkan sikap adil
dan pertengahan serta mengendalikan lisan, namun ternyata dalam konflik
ini terbongkarlah bahwa ternyata dia orang yang paling berani melanggar
kehormatan dan harga diri kaum muslimin. Kenapa? Karena berbeda dengan
hawa nafsunya, bukan berdasarkan penilaian yang syar’i.
Yang jelas kita semua memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar
menghilangkan menghilangkan musibah ini. dan memberikan karunia
keamanan dan ketenangan kepada warga Mesir. Semoga Allah menolong
orang-orang berakal sehat dalam menangkal akibat-akibat jelek fitnah
ini. serta memberikan taufiq kepada pemerintah untuk berperan dalam
menguatkan kebaikan dan menjauhkan kejelekan. Wallahu a’lam.
[1] Akibat jeleknya dosa menumpahkan darah yang haram. (penjelasan al-Qadhi ‘Iyad terhadap hadits tersebut. Lihat Mirqatul Mafatih syarh Misykatul Mashabih), pent.
[2] Yakni dari kalangan ‘ulama atau penuntut ilmu ahlus sunnah salafiyyin.
[3]
Karena sang ‘ulama atau penuntut ilmu tersebut akan memberikan arahan
dan bimbingan sikap yang tepat berdasarkan manhaj salafi, dalam
menyikapi fakta yang terjadi.
Filed in: Nazilah Alam Islamy
Sumber dari : http://dammajhabibah.net/2013/08/21/apakah-pemerintah-yang-berkuasa-di-mesir-sekarang-ini-pemerintahan-yang-syari/