Jumat, 11 Desember 2015

Mush-haf Ustmany

Soal : Apakah yang dimaksud Mush-haf Ustmany❓

Jawab : Mush-haf Ustmany adalah Mush-haf dari ayat ayat Allah ta'ala yang dikumpulkan kaum muslimin pada zaman khilafah(pemerintahan) Shohabat Ustman bin 'Affan Rodhiyallohu'anhu.
Yang demikian disebabkan pada saat meninggalnya Nabi Muhammad Shollallohu 'alaihi Wasallam, Al Qur'an dalam keadaan belum terkumpul menjadi Mush-haf.
Al Qur'an pada waktu itu terdapat didada dada kaum muslimin, pelepah pelepah daun kurma, batu putih yang tipis dan halus, dan yang lainnya.
Kemudian dikumpulkan pada Khilafahnya  Shohabat Abu Bakar Ash Shidiq Rodhiyallohu'anhu ketika terbunuhnya sebagian besar para shohabat Rosululloh Sholallohu 'alaihi Wasallam yang Qurro'(hafal Al Qur'an), yaitu pada saat terjadinya peperangan yamamah.(sebagaimana hadits yang dikeluarkan Imam Bukhori Rohimahulloh No.4986).

Kemudian pada zamannya Kholifah Utsman bin 'Affan Rodhiyallohu 'anhu dikumpulkan karena Sabda Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam (Artinya): Sesungguhnya Al Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf.

▪Pada waktu kaum muslimin membaca Al Qur'an dengan huruf huruf yang berbeda.
perbedaan dialek/logat dalam membaca Al Qur'an menyebabkan terjadinya perselisihan pada pasukan pasukan kaum muslimin
didaerah islam.
Para Pimpinan pasukan khawatir akan terjadi Fitnah.

Mereka menulis risalah kepada Khalifah Ustman bin 'Affan Rodhiyallohu'anhu tentang apa yang terjadi sehingga diperintahkanlah para shohabat untuk mengumpulkan mush-haf.

▪Disatukanlah bacaan bacaan Al Qur'an menjadi satu huruf (bahasa), yaitu dengan bahasa Quraisy.
Bahasa Quraisy dipilih karena bahasa yang paling mulia, bahasa yang digunakan Rasululloh Sholallohu 'alaihi Wasallam, bahasa yang paling tinggi kedudukan tata bahasanya dan bahasa yang paling suci/bersih dinegara arab.
Dikumpulkanlah Mush-haf Mush-haf menjadi satu Mush-haf yaitu dengan bahasa Quraisy dan yang selainnya dibakar.

Maka, kaum muslimin bersatu diatas satu Mush-haf.
sampai kepada kita Mush-haf Al Qur'an Utsmaniy dengan penukilan mutawatir.

Tidak ada perbedaan/perselisihan sedikitpun dalam nukilan tersebut.
Bahkan Mushaf Al Qur'an yang disebut sebagai Mush-haf Ustmany akan tetap terpelihara diatas pemeliharan Allah sampai hari kiamat.

Disana masih terdapat bacaan bacaan yang keluar dari Mush-haf Ustmany dan bacaan tersebut shohih dari Rasululloh Sholallohu 'alaihi Wasallam.

Fatwa, Fadhilatu As Syaikh Al 'Allamah Al Faqih Muhammad bin Sholeh Al Ustaimin Rohimahulloh.

Sumber, Buletin Al Wala' wal Baro' Bandung edisi ke 35 tahun ke 5, 29 juni 2007/14 jumadil akhir 1428H.

Bandung 28 Safar 1437H/10 Desember 2015.

www.salafymedia.com

https://telegram.me/FadhlulIslam

https://telegram.me/salafymedia